News / Nasional
Selasa, 21 Juli 2026 | 15:06 WIB
Ketua DPR RI Puan Maharani di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa (21/7/2026). [Tangkapan layar]
Baca 10 detik
  • DPR RI resmi mengesahkan dua RUU kerja sama pertahanan dengan Turki dan Malaysia pada rapat paripurna di Jakarta.
  • Pengesahan undang-undang tersebut dilakukan oleh DPR RI pada Selasa, 21 Juli 2026, melalui persetujuan seluruh fraksi yang hadir.
  • Kerja sama strategis ini bertujuan memperkuat geopolitik, kemandirian industri pertahanan, serta peningkatan kualitas SDM melalui dukungan anggaran memadai.

Suara.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI resmi mengesahkan dua Rancangan Undang-Undang (RUU) terkait kerja sama di bidang pertahanan antara Pemerintah Republik Indonesia dengan dua negara sahabat, yakni Turki dan Malaysia.

Keputusan tersebut diambil dalam Rapat Paripurna yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/7/2026).

Kedua regulasi tersebut adalah RUU tentang Pengesahan Persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Turki mengenai Kerja Sama dalam Bidang Pertahanan (Agreement between the Government of the Republic of Indonesia and the Government of the Republic of Türkiye concerning Cooperation in the Field of Defence).

Selain itu, DPR juga mengesahkan RUU tentang Pengesahan Nota Kesepahaman antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Malaysia dalam Bidang Kerja Sama Pertahanan (Memorandum of Understanding between the Government of the Republic of Indonesia and the Government of Malaysia on Cooperation in the Field of Defence).

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI resmi mengesahkan dua Rancangan Undang-Undang (RUU) terkait kerja sama di bidang pertahanan antara Pemerintah Republik Indonesia dengan Turki dan Malaysia dalam Rapat Paripurna yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/7/2026). [Suara.com/Bagaskara]

Ketua DPR RI Puan Maharani yang memimpin jalannya rapat meminta persetujuan dari seluruh fraksi yang hadir sebelum mengetuk palu pengesahan.

"Sekarang kami akan menanyakan kepada setiap fraksi: Apakah RUU tentang Pengesahan Nota Kesepahaman antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Malaysia dalam Bidang Kerja Sama Pertahanan dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?" ujar Puan saat pengambilan keputusan.

Setelah mendapatkan persetujuan untuk kerja sama dengan Malaysia, Puan melanjutkan proses pengesahan kerja sama pertahanan dengan Turki.

"Terima kasih. Selanjutnya, kami akan menanyakan pula kepada fraksi-fraksi: Apakah RUU tentang Pengesahan Persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Turki mengenai Kerja Sama dalam Bidang Kerja Sama Pertahanan dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?" ucapnya.

Pertanyaan tersebut dijawab dengan seruan "Setuju" secara serentak oleh para anggota dewan yang hadir.

Baca Juga: RUU Perampasan Aset Tetap Dibahas Selama Reses, Komisi III Dapat Lampu Hijau

Dalam laporan Komisi I DPR RI, Wakil Ketua Komisi I DPR RI Anton Sukartono memaparkan bahwa kerja sama pertahanan dengan Turki dan Malaysia memiliki nilai strategis bagi Indonesia, terutama dalam memperkuat posisi geopolitik dan kemandirian industri pertahanan.

"Seluruh fraksi memandang bahwa kerja sama pertahanan Pertahanan Republik Turki dan Pemerintah Malaysia bernilai sangat strategis dalam memperkuat stabilitas geopolitik, alih teknologi industri pertahanan, serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia atau SDM militer," kata Anton.

Kendati demikian, Anton memberikan catatan penting terkait efektivitas implementasi undang-undang tersebut ke depan.

Komisi I menekankan bahwa keberhasilan kerja sama ini sangat bergantung pada pengawasan yang ketat serta dukungan anggaran yang memadai.

"Dan selain itu, pelaksanaan undang-undang memerlukan dukungan penganggaran yang terukur, tepat guna, dan berkelanjutan. Pendanaan yang kuat mutlak diperlukan guna memenuhi komitmen secara tepat waktu, termasuk dalam membiayai rencana strategis peningkatan kualitas SDM pertahanan melalui pelatihan bersama yang mengikat dan komprehensif," jelas Anton.

Load More