News / Nasional
Selasa, 21 Juli 2026 | 14:29 WIB
Foto sebagai ILUSTRASI: Ketua DPR RI Puan Maharani memimpin Rapat Paripurna DPR RI Ke-22 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025-2026 yang digelar di Ruang Rapat Paripurna, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa (30/6/2026). (Suara.com/Bagaskara)
Baca 10 detik
  • Rapat Paripurna DPR RI di Jakarta pada 21 Juli 2026 resmi menyetujui hibah satu unit kapal induk ITS Giuseppe Garibaldi dari Italia.
  • Persetujuan diberikan setelah Komisi I DPR RI melaporkan hasil pembahasan konstitusional terkait penerimaan alat pertahanan negara tersebut kepada pimpinan sidang.
  • Proses ini menuai kritik terkait prosedur yang mendadak serta potensi beban anggaran pemeliharaan dan perbaikan kapal yang mencapai triliunan rupiah.

Suara.com - Rapat Paripurna DPR RI resmi memberikan persetujuan atas penerimaan hibah alat peralatan pertahanan dan keamanan (Alpalhankam) berupa satu unit kapal induk ITS Giuseppe Garibaldi dari Pemerintah Republik Italia.

Meski keputusan ini diambil secara bulat, proses persetujuan sebelumnya sempat diwarnai kritik tajam terkait prosedur yang mendadak serta kekhawatiran akan beban anggaran pemeliharaan yang sangat besar.

Ketua DPR RI Puan Maharani memimpin langsung pengambilan keputusan dalam Rapat Paripurna ke-26 di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/7/2026).

Setelah mendengarkan laporan dari Komisi I, Puan meminta persetujuan dari seluruh anggota dewan yang hadir.

"Sidang dewan yang kami hormati, selanjutnya kami menanyakan kepada Sidang Dewan yang terhormat, apakah Laporan Komisi I DPR RI atas persetujuan penerimaan hibah 1 unit kapal induk ITS Giuseppe Garibaldi dari Pemerintah Republik Italia dapat kita setujui?" ujar Puan yang disambut teriakan "Setuju" dari peserta sidang.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi I DPR RI Budi Djiwandono menyampaikan laporan hasil pembahasan mengenai hibah strategis tersebut.

Budi menekankan bahwa persetujuan ini merupakan langkah konstitusional yang wajib dipenuhi sesuai undang-undang.

"Izinkanlah saya mewakili segenap pimpinan dan anggota Komisi I DPR RI untuk menyampaikan secara resmi laporan konstitusional mengenai hasil pembahasan agenda strategis tersebut," kata Budi.

Ia menjelaskan bahwa Komisi I telah melakukan rapat kerja dengan Kementerian Pertahanan, Kementerian Keuangan, dan Mabes TNI pada 20 Juli 2026.

Baca Juga: Cek Daftarnya, 9 Nama Calon Anggota KPI Pusat Resmi Mendapat Restu DPR RI

Menurutnya, pemenuhan Pasal 23 ayat (1) UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara mutlak dilaksanakan karena hibah luar negeri menyentuh pilar kedaulatan.

"Komisi I DPR RI secara bulat dan sepakat menyetujui penerimaan hibah Alpalhankam dari luar negeri sebagaimana yang dimohonkan dalam Surat Menteri Pertahanan Republik Indonesia Nomor B/1845/M/VII/2026 tanggal 7 Juli 2026 berupa: 1 unit kapal induk Italian Ship Giuseppe Garibaldi dari Pemerintah Republik Italia," tegas Budi.

Namun di balik kesepakatan tersebut, anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin sempat memberikan catatan kritis yang sangat mendalam.

Hal itu disampaikan TB dalam Rapat Kerja Komisi I DPR RI dengan Kementerian Pertahanan (Kemhan)

Ia menyoroti prosedur pengajuan persetujuan yang terkesan terburu-buru. Padahal, keputusan pemerintah Italia untuk memberikan hibah sudah ada sejak Mei 2024.

"Ya, kalau itu hibah mortir, meriam yang kecil-kecil sampai dengan tank mungkin tidak masalah. Tapi kalau ini hibah yang besar, dan ini senjata strategis yang bisa berpengaruh terhadap image dari negara-negara tetangga kita, maka mungkin sebaiknya, menurut hemat kami, jangan mendadak seperti sekarang ini," kata TB.

Load More