- Pemerintah menaikkan tarif PNBP pelepasan status WNI menjadi Rp5 juta untuk mengoptimalkan pendapatan negara guna mengatasi defisit fiskal.
- Menteri Hukum menyatakan kebijakan ini tidak masalah karena jumlah pemohon pelepasan kewarganegaraan hanya sekitar 200 hingga 300 orang.
- Ketua DPR RI Puan Maharani berharap kenaikan tarif ini tidak memicu pelepasan status kewarganegaraan dan memperkuat nasionalisme masyarakat Indonesia.
Suara.com - Ketua DPR RI, Puan Maharani, memberikan tanggapan terkait kebijakan terbaru pemerintah yang menaikkan tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) untuk layanan kewarganegaraan.
Salah satu poin yang menjadi sorotan adalah penetapan biaya pelepasan status Warga Negara Indonesia (WNI) sebesar Rp5 juta.
Kebijakan kenaikan tarif ini diambil pemerintah sebagai salah satu langkah strategis untuk mengoptimalkan pendapatan negara guna mengatasi masalah defisit fiskal.
Menanggapi hal tersebut, Puan mengungkapkan harapannya agar kebijakan ini tidak lantas membuat masyarakat berbondong-bondong menanggalkan status kewarganegaraannya.
"Kemudian untuk pembayaran sejumlah uang terkait apa namanya perubahan kewarganegaraan, ya kami berharap tidak ada WNI yang merubah kewarganegaraannya," ujar Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/7/2026).
Sebaliknya, ia berharap rasa nasionalisme masyarakat tetap terjaga.
Puan menekankan pentingnya kesetiaan terhadap tanah air di tengah dinamika kebijakan ekonomi yang diambil pemerintah.
Ia berharap kenaikan tarif tersebut menjadi pengingat akan berharganya status sebagai warga negara Indonesia.
"Semoga semua warga negara Indonesia tetap cinta Indonesia," katanya.
Baca Juga: Disinformasi di Ruang Digital Ancam Demokrasi dan Persatuan Nasional, Puan: Negara Harus Hadir!
Penjelasan Menteri Hukum
Sebelumnya Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, menegaskan kenaikan tarif permohonan surat keputusan tentang kehilangan kewarganegaraan Indonesia bukan masalah. Ia menyebut jumlah pengajuan berkisar 300 orang.
Jumlah tersebut, menurut Supratman, hanya sebagian kecil dari total penduduk Indonesia.
Pengenaan tarif juga tidak ditujukan kepada semua rakyat, melainkan kepada WNI yang ingin mengajukan kehilangan kewarganegaraan.
"Karena seperti permohonan kehilangan kewarganegaraan, dari Rp1 juta menjadi Rp5 juta. Itu kira-kira total yang bermohon sekarang di Kementerian Hukum itu hanya kurang lebih ada sekitar 200 atau 300 orang. Jadi itu bukan masalah buat bangsa," kata Supratman di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (20/7/2026).
Menurut Supratman, WNI yang mengajukan kehilangan kewarganegaraan adalah mereka yang memiliki kemampuan.
"Dan rata-rata bagi mereka adalah mereka yang punya kemampuan. Tapi bukan soal mampu atau tidak. Sekali lagi, sistem yang kita bangun ini harus dipelihara," kata Supratman.
Berita Terkait
-
Tarif Lepas WNI Rp5 Juta, Harusnya Fokus Kenapa Banyak Warga yang Ingin Lepas Kewarganegaraan
-
DPR Sahkan UU Kerja Sama Pertahanan, Bidik Alih Teknologi dan Penguatan SDM Militer
-
DPR Setuju Hibah Kapal Induk Italia Umur 40 Tahun: Biaya Rawat Rp101 Miliar, Perbaikan Rp16 Triliun
-
Disinformasi di Ruang Digital Ancam Demokrasi dan Persatuan Nasional, Puan: Negara Harus Hadir!
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- DPR Pertanyakan, Pemerintah Menjawab, Dari Mana Datang Isu Kipas Angin Rp1,8 T untuk Kopdes?
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Rapor Duo Timnas Indonesia Ole Romeny dan Hubner Saat Fortuna Sittard Hadapi Olympiacos
- Kulit Sawo Matang Jangan Salah Pilih Warna Lipstik! Ini 8 Pilihan yang Bikin Wajah Cerah Seketika
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
Bukan Sekadar Anak Kiai, Indah Permatasari Ungkap Sisi Pemberontak di Film Ibadah dan Cinta
-
Biaya Lepas WNI Naik Jadi Rp5 Juta, Begini Reaksi Puan Maharani
-
Episode Gagal Bayar Korporasi RI Berlanjut
-
Literasi Digital: Keterampilan Baru yang Wajib Dimiliki Siswa
-
4 Fakta Situasi Terkini Mees Hilgers, Pelatih Sudah Angkat Tangan
-
Terowongan PLTA Meledak, 9 orang Tewas dan 27 Lainnya Terjebak di Pegunungan Himalaya
-
Di Balik Jendela KRL: Pelajaran yang Tak Pernah Diajarkan Dosenku di Dalam Kelas
-
Tarif Lepas WNI Rp5 Juta, Harusnya Fokus Kenapa Banyak Warga yang Ingin Lepas Kewarganegaraan
-
Apakah Setelah Pakai Viva Milk Cleanser Perlu Cuci Muka? Ini Panduan yang Benar
-
Dear Pemerintah, Kenapa Tidak Maksimalkan Program yang Sudah Ada?