News / Nasional
Selasa, 21 Juli 2026 | 17:33 WIB
Wakil Ketua DPR RI, Saan Mustopa. (Suara.com/Bagaskara)
Baca 10 detik
  • Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa menyoroti penangkapan Bupati Lombok Barat sebagai kepala daerah ke-17 yang terjaring OTT KPK.
  • Saan menuntut evaluasi menyeluruh terhadap penyelenggara, partai politik, dan pemerintah terkait akar permasalahan korupsi di tingkat daerah.
  • DPR mendukung regulasi transparansi anggaran Pilkada untuk memutus rantai korupsi serta memperkuat integritas dan komitmen para pemimpin daerah.

Suara.com - Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa memberikan respons tegas terkait maraknya fenomena kepala daerah yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal ini menyusul kabar tertangkapnya Bupati Lombok Barat, yang menambah daftar panjang menjadi 17 kepala daerah yang terjerat kasus korupsi.

Saan menilai, situasi ini merupakan alarm keras bagi sistem demokrasi di Indonesia dan menuntut adanya evaluasi menyeluruh dari berbagai pemangku kepentingan.

"Ya, pertama memang gini ya, ini fenomena kepala daerah ya, fenomena kepala daerah yang, ini yang ke-17 kalau nggak salah, ya, yang sudah di-OTT oleh KPK. Nah, tentu ini harus menjadi evaluasi. Evaluasi itu untuk semua, semua pihak yang terkait, dari mulai penyelenggara, partai politik, dan juga pemerintah ya," ujar Saan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/7/2026).

Politisi Partai NasDem ini menekankan pentingnya menelusuri akar masalah, terutama terkait biaya politik yang sering kali dituding sebagai pemicu utama kepala daerah melakukan korupsi.

Namun, ia juga menyoroti aspek moralitas dan integritas individu pemimpin.

"Biaya-biaya politik yang selalu dijadikan alasan kepala daerah korupsi ini, ini harus mulai disisir. Biaya yang paling mahal itu sebenarnya di bagian apa sih, kan gitu loh. Atau memang ini bukan soal biaya politik yang mahal, tapi ini lebih kepada soal integritas, soal kredibilitas, dan tentu juga komitmen dari kepala daerah untuk bisa menahan hasrat, menahan hawa nafsunya untuk menjadikan kekuasaan itu sumber rente," tegasnya.

Lebih lanjut, Saan mengingatkan, agar jabatan publik tidak disalahgunakan untuk kepentingan pribadi atau mencari kekayaan semata. Ia mendorong terciptanya pemerintahan yang bersih dan berwibawa.

"Nah, jadi jangan sampai kekuasaan yang dimiliki oleh kepala daerah itu dijadikan sebagai alat rente untuk mencari pundi-pundi kekayaan. Nah, kesadaran ini harus penting. Nah, tentu dengan cara menjaga tadi, integritas, kredibilitas, dan komitmen kepala daerah untuk menyelenggarakan pemerintahan yang clean. Jadi, clean and clear itu penting sekali," imbuhnya.

Baca Juga: Eks Jampidsus Febrie Ardiansyah Belum Ditahan, DPR Ingatkan Kejagung Soal Transparansi

Mengenai usulan intervensi dalam bentuk transparansi dan pembatasan biaya Pilkada melalui regulasi atau RUU Pilkada, Saan menyatakan dukungannya.

Ia sepakat bahwa setiap proses, termasuk dukungan dari partai politik, harus bisa dipertanggungjawabkan kepada publik.

"Transparansi itu penting, memang. Jadi dari mulai mendapatkan dukungan dari partai, dia mengeluarkan biaya atau tidak. Semua harus dilakukan secara transparan," kata Saan.

Ia menegaskan, bahwa DPR tidak keberatan dengan adanya aturan yang memperketat transparansi anggaran Pilkada demi memutus rantai korupsi di tingkat daerah.

"Nggak ada masalah kalau itu, ya. Kan selama... selama upaya-upaya terus untuk memperbaiki penyelenggaraan Pilkada yang transparan, akuntabel, dan dia bisa menjauhkan kepala daerah dari tindakan-tindakan koruptif, itu menurut saya penting untuk dilakukan," pungkasnya.

Load More