News / Nasional
Selasa, 21 Juli 2026 | 17:14 WIB
Ketua DPR Puan Maharani bersama jajaran petinggi DPR. (Suara.com/Bagaskara)
Baca 10 detik
  • Ketua DPR Puan Maharani menghormati proses hukum terkait kasus Febrie Ardiansyah yang kini sedang berjalan di Kejaksaan Agung.
  • Pimpinan DPR menekankan pentingnya transparansi dalam penyidikan serta menjaga sinergi antarlembaga hukum selama proses penanganan kasus berlangsung.
  • Wakil Ketua DPR Saan Mustopa meminta Kejaksaan Agung mengedepankan asas kesetaraan dalam menangani perkara hukum yang sedang diproses tersebut.

Suara.com - Pimpinan DPR RI memberikan tanggapan terkait perkembangan kasus hukum yang menyeret mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Ardiansyah.

Meski salah satu koleganya telah ditahan oleh Kejaksaan Agung, Febrie Ardiansyah hingga kini diketahui belum menjalani penahanan.

Menanggapi hal itu, Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan, pihaknya menghormati semua proses hukum yang kekinian berjalan di Kejagung. Menurutnya, penyidik pasti mempunyai wewenang dalam perkara tersebut.

"Kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan sekarang ini, tentu saja eh proses itu membutuhkan waktu untuk penyidik," kata Puan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/7/2026).

"Kami menghormati proses yang sedang berjalan, tentu saja proses itu membutuhkan waktu untuk mengumpulkan bukti dan hal-hal lainnya," sambungnya.

Kendati begitu, ia memberikan catatan terhadap proses hukum yang sedang ditangani Kejagung tersebut. Puan meminta semua proses dijalani secara transparan.

"Namun yang kami harapkan agar nantinya proses itu tetap dilakukan secara transparan dan jangan kemudian membuat sinergi antara Kejaksaan dan kepolisian itu menjadi renggang karena satu kasus kemudian jangan membuat kemudian sinergi antara satu lembaga itu kemudian tidak berjalan sinerginya," kata Puan.

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa mengatakan, memang proses hukum di Kejagung terhadap Febrie masih terus berjalan. DPR juga ikut memantau.

"Terkait dengan soal apa kasus hukum ya, kita tentu proses penyidikan kan pemeriksaan mesti terus berlangsung dan tentu kita akan menunggu menghormati proses jalannya hukum yang sedang berlanjut," kata Saan.

Baca Juga: Cegah Gugatan Berulang di MK, DPR Matangkan RUU Pemilu agar Lebih Sempurna

Ia berharap, dalam proses tersebut Kejagung diminta mengedepankan prinsip kesetaraan.

"Tapi kita berharap bahwa ada equalitas ya, ada kesetaraan dalam soal penanganan. Jadi asas kesetaraan itu tetap menjadi hal penting, dan tidak apa membedakan satu sama lain," ujar Saan.

Load More