News / Nasional
Selasa, 21 Juli 2026 | 20:39 WIB
Wakil Ketua Umum DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), Rusdi Ali Hanafia
Baca 10 detik
  • Kemkomdigi mengadopsi strategi komprehensif memberantas ekosistem judi online dengan menyasar akses platform, aliran dana, dan jaringan pelakunya.
  • Pemerintah bersinergi dengan OJK, Bank Indonesia, perbankan, dan Polri untuk mempersempit ruang gerak serta memutus transaksi keuangan ilegal.
  • Elemen pemuda mendukung langkah pemerintah tersebut guna melindungi masyarakat dari dampak negatif sosial dan menjaga masa depan generasi.

Sebagai tokoh pemuda, Rusdi mengingatkan bahwa pemuda memiliki peran strategis sebagai agen perubahan dalam menciptakan ruang digital yang sehat, produktif, dan bebas dari aktivitas ilegal.

"Kami mengajak seluruh pemuda Indonesia untuk menjadi pelopor dalam memerangi Judol Jangan mudah tergiur oleh iming- iming keuntungan instan yang pada akhirnya hanya membawa kerugian. Justru kita harus memanfaatkan teknologi digital untuk hal-hal yang produktif, inovatif, dan mampu meningkatkan kualitas hidup masyarakat," tegasnya.

Rusdi juga berharap sinergi yang telah dibangun pemerintah terus diperkuat melalui peningkatan kapasitas teknologi pengawasan, pertukaran data antarlembaga, pengawasan transaksi keuangan yang lebih efektif, serta penegakan hukum yang konsisten terhadap seluruh pihak yang terlibat dalam jaringan perjudian online.

Selain itu, ia menilai edukasi publik harus menjadi bagian penting dalam strategi nasional pemberantasan Judol.

Menurutnya, semakin tinggi tingkat literasi digital masyarakat, semakin kecil peluang jaringan judi online memanfaatkan ruang digital untuk menjaring korban baru.

"Pemberantasan Judol tidak mungkin hanya dilakukan pemerintah sendiri. Dibutuhkan kolaborasi seluruh komponen bangsa, mulai dari regulator, aparat penegak hukum, sektor jasa keuangan, industri digital, organisasi kemasyarakatan, media, hingga masyarakat. Dengan semangat gotong royong dan sinergi yang kuat, saya optimistis Indonesia dapat membangun ekosistem digital yang aman, sehat, dan bebas dari praktik haram ini," pungkasnya.

Load More