- Kemkomdigi mengubah strategi pemberantasan judi online dengan membongkar seluruh ekosistem melalui kolaborasi lintas lembaga dan sektor perbankan.
- Pemerintah menargetkan pemutusan aliran dana dengan menutup puluhan ribu rekening perbankan yang diduga mendukung operasional judi online.
- Sejak Oktober 2024 hingga Juli 2026, pemerintah berhasil menindak jutaan konten situs dan menutup ribuan rekening mencurigakan.
Suara.com - Di tengah semakin canggihnya jaringan kejahatan digital yang memanfaatkan teknologi, rekening perbankan, hingga identitas palsu untuk menghindari penindakan, pemerintah kini mengubah pendekatan dari sekadar memblokir situs menjadi membongkar seluruh ekosistem yang menopang operasinya.
Transformasi strategi tersebut diumumkan Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) melalui kolaborasi yang lebih erat dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia, industri perbankan, serta aparat penegak hukum.
Fokusnya tidak hanya menutup akses ke platform judi online, tetapi juga memutus aliran dana, mengidentifikasi pelaku, dan memperkuat pengawasan terhadap infrastruktur digital yang dimanfaatkan jaringan kejahatan.
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menegaskan, pemberantasan judi online tidak lagi dapat mengandalkan pemblokiran situs sebagai satu-satunya langkah.
"Pemberantasan judi online harus dilakukan menyeluruh, tidak cukup atau tidak boleh berhenti hanya kepada pemutusan akses situs saja, tapi keseluruhan ekosistemnya," ujar Meutya dalam OJK Banking Forum 2026 dalam keterangan resminya, Rabu (15/7/2026).
Menurut Meutya, pendekatan berbasis ekosistem menjadi penting karena jaringan judi online saat ini memanfaatkan teknologi digital secara terintegrasi, mulai dari situs web, rekening penampung, sistem pembayaran elektronik, hingga identitas digital untuk menyamarkan aktivitas ilegal.
Landasan kolaborasi tersebut diperkuat melalui Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) yang mengamanatkan pembentukan satuan tugas lintas kementerian dan lembaga dalam pemberantasan judi online.
"Ini menjadi landasan agar penanganannya tidak dilakukan secara sendiri-sendiri, tetapi terintegrasi mulai dari pemutusan akses, pemutusan aliran dana, hingga penegakan hukum," jelasnya.
Teknologi Perbankan Jadi Garda Depan
Baca Juga: BEI Tiba-tiba Minta Investor Jangan Panik: Mohon Tenang dan Tetap Rasional!
Dalam strategi terbaru tersebut, pemerintah menempatkan sektor perbankan sebagai salah satu titik krusial untuk memutus rantai operasional jaringan judi online.
Rekening penampung dinilai menjadi tulang punggung transaksi yang memungkinkan aktivitas ilegal terus berjalan meski situs telah diblokir.
Karena itu, penguatan tata kelola teknologi informasi perbankan dan penerapan sistem deteksi transaksi mencurigakan menjadi bagian penting dalam strategi nasional pemberantasan kejahatan digital.
"Pemutusan akses situs harus dibarengi dengan mengamputasi 'leher' ekosistem judi online, yaitu rekening-rekening penampung. Karena itu, kolaborasi Komdigi, OJK, industri perbankan, dan aparat penegak hukum menjadi kunci untuk memutus rantai kejahatan ini," tegas Meutya.
Jutaan Konten Ditindak, Puluhan Ribu Rekening Ditutup
Upaya tersebut telah menunjukkan hasil yang signifikan. Sejak 20 Oktober 2024 hingga 12 Juli 2026, Kemkomdigi mencatat telah menindak sekitar 3,7 juta situs dan konten yang bermuatan judi online.
Berita Terkait
-
Utang di Bawah Rp1 Juta Tidak Masuk SLIK OJK, Ini Penjelasan Lengkapnya
-
Lagi-lagi SLIK Biang Masalah, Bikin Susah MBR Punya Rumah Murah
-
Ekonomi Kreatif Disiapkan Jadi Mesin Baru Pertumbuhan Jakarta, OJK Perkuat Akses Pembiayaan
-
OJK Mulai Kewalahan Hadapi Modus Penipuan Berkedok AI dan Deepfake
-
OJK Pangkas Pembaruan Status SLIK, Akses KPR dan Kredit UMKM Dipercepat
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- HP Murah Tapi Bagus HP Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
Terkini
-
Tak Cukup Blokir Situs, Kemkomdigi Gandeng OJK dan Bank Putus Rantai Judi Online
-
Komisaris PTPP Aisyah Zakiyyah Dituding Keponakannya, Menteri PU: Buktikan, Kalau Benar Hadiah Umrah
-
Putra Surakarta Siap Berlaga di Piala Soeratin Jateng, Turunkan Tim di Tiga Kelompok Usia
-
J.Y. Park, TWICE, dan Stray Kids Resmi Gabung Voting Member Grammy Awards
-
Bedah Data Wholesales GAIKINDO Semester Satu 2026: Inilah Mobil Terlaris Honda, Bukan WR-V!
-
Promotor Ngelu Kurang Venue Konser, Menpar Widiyanti Lirik Investasi Bareng Danantara
-
Kyohei Yoshino Ungkap Alasan Antusias Gabung Persija: The Jakmania Jadi Daya Tarik Besar
-
Sayangkan Adanya Ancaman Bom Saat MPLS, Menteri PPPA Minta Rasa Aman Anak Segera Dipulihkan
-
Purbaya Ogah Buru Orang Kaya RI demi Kejar Target Pajak: Saya Tak Akan Potong Angsa Emasnya
-
Fasilitas Publik Hancur, DPRD DKI Minta Sanksi Pidana Bagi Pemilik Truk Penyebab JPO Ambruk