- Pakar hukum UMY King Faisal menyoroti kenaikan tarif naturalisasi WNA pada Selasa 21 Juli.
- Kenaikan biaya menjadi Rp75 juta dikhawatirkan menciptakan diskriminasi akses bagi pemohon kurang mampu.
- Pemerintah didorong mengevaluasi kebijakan serta memberikan keringanan biaya bagi tenaga ahli dan ilmuwan.
Misalnya saja seperti pemberian keringanan atau pengecualian biaya bagi kategori tertentu.
Mulai dari individu berprestasi, ilmuwan, dan tenaga ahli, kemudian seseorang yang memiliki hubungan keluarga dengan Indonesia serta WNA yang telah lama tinggal dan memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat.
"Pemerintah perlu mempertimbangkan skema pengecualian atau keringanan biaya berdasarkan kriteria yang jelas, terukur, dan transparan," ucapnya.
Hal itu yang disebut dapat tetap menjaga negara dalam memperoleh PNBP tanpa kemudian mengesampingkan prinsip keadilan dan kesempatan yang setara dalam mengakses proses kewarganegaraan.
King menekankan bahwa kewarganegaraan bukan sekadar persoalan administratif. Melainkan hubungan hukum mendasar antara seseorang dan negara.
Keseimbangan antara penerimaan negara, kualitas pelayanan, kepastian hukum, serta keadilan harus menjadi pijakan utama dalam pelaksanaan PP Nomor 30 Tahun 2026.
"Kebijakan ini perlu diterapkan secara transparan dan dievaluasi secara berkala. Negara memang memiliki kewenangan memungut biaya layanan, tetapi pelaksanaannya harus tetap memperhatikan keadilan, proporsionalitas, dan aksesibilitas bagi setiap pemohon yang memenuhi persyaratan," tandasnya.
Berita Terkait
-
Heboh Isu Babinsa Bakal Awasi Wajib Pajak, Begini Penjelasan Tegas TNI AD
-
Isu TNI Jadi 'Penagih Pajak', Apa Tugas Babinsa Menurut UU yang Berlaku
-
Pemerintah Genjot PNBP: Jangan Sampai Tarif Naik, Layanan Publik Jalan di Tempat
-
DJP Bisa Intip Rekening Warga, Purbaya: Coretax Lebih Mengerikan
-
Bisakah Label dan Pajak Karbon pada Pangan Tekan Emisi Tanpa Bebani Konsumen? Peneliti Ungkap Ini
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
- Lipstik Wardah yang Bagus Apa? Ini 4 Pilihan Paling Tahan Lama untuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
Terkini
-
Kabar Baik untuk Emiten Batu Bara, PNBP Minerba Sudah Tembus 60% dari Target
-
Kredit Nganggur Masih Numpuk di Bank
-
Dua Perusahaan Tekstil di Jateng Berpotensi PHK Hampir 1.500 Buruh
-
Ancam Buka Paksa Keraton Solo, Kubu PB XIV Purboyo Meradang: Kenapa Harus Pakai Kekerasan?
-
Buku Kisah-Kisah Nyesek saat KKN: Dari Lele Kuning hingga Begal Kampung
-
Tinggalkan Kerja di Luar Negeri, Eks PMI Justru Cuan dari Makanan Sehat
-
Honda NS150LA Menantang Dominasi Skutik Retro Andalkan Rangka Tubular dan Fitur Kamera Bawaan
-
Perempuan Berkebutuhan Khusus Tewas Terpanggang saat Rumahnya Terbakar
-
DFSK E5 Plus Kantongi 1.100 Pemesanan Sebelum Resmi Meluncur di GIIAS 2026
-
5 Hair Mask untuk Merawat Rambut Diwarnai agar Tetap Sehat dan Cerah