News / Nasional
Kamis, 23 Juli 2026 | 07:58 WIB
Eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah akan diperiksa Kejagaung. (ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha)
Baca 10 detik
  • Kejagung menerbitkan sprindik baru TPPU di Jakarta pada Juli 2026 setelah menerima limpahan barang bukti dari kepolisian.
  • Penyidik menyita 74 kilogram emas batangan serta valuta asing bernilai ratusan miliar rupiah sebagai barang bukti perkara tersebut.
  • Tim penyidik memanggil saksi termasuk mantan Jampidsus Febrie Adriansyah dan dijadwalkan ulang karena berhalangan hadir.

Suara.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) terus tancap gas dalam mengusut dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) berskala besar.

Terbaru, Korps Adhyaksa resmi menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) baru dan mulai memanggil sederet saksi kunci, termasuk mantan Jampidsus Febrie Adriansyah.

Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, mengonfirmasi bahwa Sprindik baru bernomor Print-03/F.2/Fd.2/07/2026 tersebut telah diteken sejak 20 Juli 2026. Langkah ini menandai perluasan penyidikan yang kini mencakup empat sprindik secara total.

“Benar, (sprindik, red.) TPPU ini khusus di luar tiga sprindik yang dikeluarkan sebelumnya oleh penyidik Kejagung. Jadi, ada empat sprindik totalnya sekarang,” jelas Anang saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (23/7/2026).

Sita 74 Kg Emas dan Valuta Asing

Penerbitan sprindik keempat ini bukan tanpa alasan kuat. Kejagung bergerak setelah menerima pelimpahan berkas perkara dan barang bukti fantastis dari pihak Kepolisian.

Barang bukti tersebut mencakup emas batangan seberat 74 kilogram serta uang dalam bentuk valuta asing yang nilainya ditaksir mencapai ratusan miliar rupiah.

Guna mendalami aliran dana dan asal-usul aset tersebut, tim penyidik yang dijuluki Tim 9 bergerak cepat dengan memanggil empat saksi serta seorang ahli TPPU pada Rabu (22/7).

Nama-nama besar masuk dalam daftar panggil, di antaranya adalah Febrie Adriansyah (FA), Don Ritto (DR), serta saksi berinisial NH dan TS.

Baca Juga: Pesan Sahroni ke Kuntadi Usai Jadi Jampidsus: Jangan Main Mata Terkait Kasus Febrie

Febrie Adriansyah Absen Karena Sakit

Meski diagendakan menjalani pemeriksaan intensif, tidak semua saksi hadir. Febrie Adriansyah dilaporkan berhalangan hadir dengan alasan kesehatan, sementara saksi NH mangkir tanpa keterangan.

Atas ketidakhadiran tersebut, penyidik akan segera melayangkan panggilan kedua.

“Tim penyidik akan melakukan pemanggilan ulang pada Jumat (24/7) mendatang,” tegas Anang.

Transparansi dan Sinergi Antar-Lembaga

Menariknya, proses penyidikan pada Rabu lalu tidak hanya dilakukan oleh internal Kejagung. Sebagai bentuk keterbukaan, pemeriksaan tersebut turut dipantau langsung oleh Tim Koordinasi dan Supervisi KPK, Komisi Kejaksaan RI, Kortastipidkor Polri, hingga LPSK.

Load More