- Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid menyatakan revisi UU Tipikor harus memasukkan unsur pelanggaran hak asasi manusia.
- Pernyataan tersebut disampaikan Usman Hamid dalam keterangan resminya di Indonesia pada hari Kamis, 23 Juli 2026.
- Revisi undang-undang tersebut bertujuan agar negara mengakui masyarakat luas sebagai korban korupsi dan memprioritaskan mekanisme pemulihan hak mereka.
“Dengan kata lain, hukum di Indonesia sejauh ini baru mengakui negara sebagai entitas tunggal yang menjadi korban korupsi,” sebut Usman.
“Masyarakat yang kerap menanggung penderitaan langsung, justru tidak diakui dan tidak didefinisikan sebagai korban,” sambung dia.
Dengan begitu, Usman menilai mekanisme pemulihan hak-hak warga yang dirampas menjadi sangat sulit diwujudkan. Padahal, dia menuturkan pengakuan terhadap hak korban Tipikor ini telah diamanatkan dalam Pasal 35 United Nations Convention Against Corruption (UNCAC), yang telah diratifikasi Indonesia melalui Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2006.
“Pemberantasan korupsi tidak boleh lagi hanya berfokus pada pemenjaraan pelaku dan penyelamatan uang negara, tetapi juga harus memprioritaskan pemulihan hak-hak korban dan masyarakat dengan menyediakan mekanisme pemulihan hak yang adil,” tutur Usman.
“Tanpa reformasi ini, Indonesia akan terus terbelit oleh masalah korupsi dan pada akhirnya bisa menghancurkan harkat, martabat, dan masa depan rakyat,” tambah dia.
Usman memberikan contoh putusan kasus korupsi pada pengelolaan tata niaga komoditas timah yang merugikan keuangan negara hingga ratusan triliun Rupiah. Dalam perkara tersebut, dia menyebut tidak ada penekanan terhadap pemulihan hak-hak masyarakat terdampak kegiatan ekstraktif yang merusak lingkungan di Bangka Belitung.
Selain itu, dia menegaskan pentingnya memberi perlindungan yang memadai bagi penegak hukum di sektor anti-korupsi termasuk para pembela HAM di sektor tersebut dalam revisi UU Pemberantasan Tipikor kali ini.
“Pada tahun 2015 lalu kita melihat bagaimana ketua KPK seperti Abraham Samad mengalami kriminalisasi setelah mengusut kasus korupsi yang melibatkan petinggi Polri. Serangan terhadap mantan penyidik KPK Novel Baswedan pada tahun 2017 juga hingga kini belum tuntas diusut tentang siapa dalang di balik pelanggaran HAM tersebut,” tandas Usman.
Baca Juga: Tak Hanya Siswa, Bumil dan Busui Diduga Ikut Keracunan MBG di Kulon Progo
Berita Terkait
-
Serahkan Dugaan Korupsi MBG ke Penegak Hukum, Kepala BGN Baru Pilih Fokus Kerja
-
Sudaryono Warning Sahabat hingga Alumni, Jangan Harap Dapat 'Jatah' di Program MBG
-
Purbaya Akan Temui Kepala BGN Bahas Efisiensi Anggaran MBG 2027
-
Tak Hanya Siswa, Bumil dan Busui Diduga Ikut Keracunan MBG di Kulon Progo
-
Prabowo Ngaku Diserang karena MBG: Salah Kaprah Pemimpin Memahami Kritik
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
Pilihan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
Terkini
-
FIGC Rela Jebol Rekening Demi Rekrut Pep Guardiola Latih Timnas Italia
-
Memaknai Hari Anak Nasional: Pesantren Sebagai Ruang Tumbuh Karakter Anak
-
JF3 Fashion Festival 2026 Resmi Dibuka, Hadirkan Lebih dari 50 Desainer Dunia
-
Jebakan Scrolling: Saat Media Sosial Mengambil Ruang bagi Kreativitas Kita
-
Rupiah Bangkit Lawan Dolar AS Imbas Sentimen Domestik Membaik
-
Selamat Jalan Sang Pionir: M Basri Arsitek di Balik Mahkota Pertama Singo Edan Berpulang
-
Tinggalkan Eropa, Casemiro Resmi Gabung Inter Miami dan Siap Main Bareng Lionel Messi
-
Selat Hormuz Memanas, Harga Minyak Mentah Melonjak ke 96 Dolar AS
-
Heboh TNI-Polri Ikut Awasi Pajak, Bos DJP: Jangan Digoreng-goreng!
-
Bukan Sekadar Biji: Ambisi Lampung Menjadi Kiblat Cokelat Premium Dunia