- Komisi D DPRD DKI Jakarta mendesak Pemprov DKI segera menjalankan Perda Jaringan Utilitas pada Jumat, 24 Juli 2026.
- Kondisi kabel udara dan tiang utilitas dinilai darurat serta membahayakan masyarakat karena aturan teknis belum selesai.
- Dinas Bina Marga diminta aktif menertibkan kabel, mendata operator, dan menyinkronkan proyek infrastruktur untuk mencegah kemacetan.
Suara.com - Komisi D DPRD DKI Jakarta mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta segera menjalankan Peraturan Daerah tentang Jaringan Utilitas.
Desakan ini disampaikan lantaran kondisi kabel udara dan tiang utilitas di Jakarta dinilai sudah dalam keadaan darurat dan berpotensi membahayakan masyarakat.
Perda Jaringan Utilitas sebenarnya sudah disahkan. Namun implementasinya belum berjalan maksimal karena aturan teknis turunannya belum rampung.
“Kondisinya sudah darurat,” ujar Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Yuke Yurike, dikutip dari laman resmi DPRD DKI Jakarta, Jumat (24/7/2026).
Persoalan kabel semrawut dan tiang utilitas yang tidak tertata kerap menjadi keluhan masyarakat saat dewan menggelar reses.
“Jangan sampai ada korban akibat kabel atau tiang yang tidak layak,” tegas Yuke.
Pemprov DKI harus segera menuntaskan Peraturan Gubernur sebagai aturan turunan dari Perda tersebut.
Aturan harus memuat mekanisme penataan dan tanggung jawab operator jaringan utilitas, serta pendataan menyeluruh terhadap seluruh operator yang memanfaatkan jaringan utilitas di Jakarta.
Poin-poin tersebut dianggap penting untuk memperkuat pengawasan sekaligus mengoptimalkan potensi pendapatan asli daerah.
Baca Juga: Daya Tampung SMA Negeri Terbatas, DPRD Jakarta Temukan Anak 17 Tahun Belum Pernah Sekolah
“Kami ingin seluruh operator terdata dan bertanggung jawab atas jaringan yang mereka pasang,” tegas Yuke.
Dinas Bina Marga turut diminta aktif menertibkan kabel yang sudah tidak digunakan serta memeriksa tiang utilitas yang rawan roboh, tanpa harus menunggu laporan masyarakat.
Yang tidak kalah penting, sinkronisasi penataan utilitas dengan proyek infrastruktur juga harus diterapkan agar tidak terjadi pembongkaran ruas jalan berulang yang memicu kemacetan.
“Koordinasikan seluruh pekerjaan di lokasi yang sama agar lebih efisien dan tidak mengganggu masyarakat,” pungkas Yuke.
Berita Terkait
-
Tarif Transjakarta Akan Naik? Ini Syarat Mutlak dari DPRD DKI Jakarta
-
DPRD DKI Apresiasi Mobil Klinik Hewan Keliling, Dorong Sosialisasi Lebih Masif
-
Saat Stadion Tak Lagi Ramai, DPRD Usul Lahan Kamal Muara Disulap Jadi SMA Negeri
-
Daya Tampung SMA Negeri Terbatas, DPRD Jakarta Temukan Anak 17 Tahun Belum Pernah Sekolah
-
DPRD DKI Nilai Tarif Transjakarta Naik Jadi Rp 5.000 Masih Wajar, Ini Alasannya
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
DPRD DKI Minta Pemprov Kebut Penataan Kabel Semrawut Jakarta, Jangan Tunggu Korban Lagi
-
Oknum Dokter RSUD dr Mohammad Zyn Sampang Ditangkap karena Nyabu
-
Pre Order di Blibli Tanggal 22 Juli Hingga 13 Agustus, Lihat Kelebihan Samsung Galaxy Z Flip 8
-
Misteri di Kamar Kos Metro: Menguak Tabir Kepergian Mendadak Dokter Muda Zulfikar
-
Museum Bank Indonesia Simpan Uang Antik Hampir 200 Tahun, BI Siapkan Transformasi ke Era Digital
-
Cek Toko On Flagship Store di Blibli Tersedia Banyak Model Terbaru
-
CLIK Kenalkan Skor Prediktif, Bank Kini Bisa Deteksi Calon Peminjam 3 Bulan Lebih Awal
-
Mengenal Universitas Republik Indonesia, Ambisi Pendidikan atau Beban Baru APBN?
-
Pre Order Samsung Galaxy Z Fold 8 di Blibli Tanggal 22 Juli hingga 13 Agustus, Cek Promo & Harganya!
-
Samsung Galaxy Watch Ultra2 vs Galaxy Watch9: Mana Smartwatch AI yang Paling Layak Anda Miliki?