News / Metropolitan
Rabu, 08 Juli 2026 | 16:53 WIB
Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta, Muhammad Subki. (Suara.com/Adiyoga)
Baca 10 detik
  • Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta mengusulkan pengalihan fungsi lahan Stadion Kamal Muara menjadi sekolah negeri baru.
  • Usulan tersebut muncul pada Rabu (8/7/2026) guna mengatasi minimnya akses SMA negeri bagi warga Kamal Muara.
  • Pembangunan sekolah bertujuan membantu siswa kurang mampu yang kesulitan mengakses pendidikan akibat kendala sistem zonasi sekolah.

Suara.com - Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta, Muhammad Subki, mengusulkan agar lahan Stadion Kamal Muara yang selama ini terbengkalai dialihfungsikan sebagian menjadi lokasi pembangunan sekolah negeri baru.

Usulan ini mengemuka setelah Komisi E menggelar rapat dengan Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Rabu (8/7/2026).

Persoalan bermula dari minimnya akses pendidikan negeri bagi anak-anak di kawasan Kamal Muara, Jakarta Utara, yang hingga kini belum memiliki SMA negeri.

Subki menjelaskan, kondisi geografis Kamal Muara yang jauh dari fasilitas pendidikan menjadi kendala utama warga setempat mengakses SPMB.

"Iya itu kan lokasinya jauh dari mana-mana, dan mereka tidak punya SMA negeri, sehingga anak-anak kita di sana itu kesulitan untuk mengakses lewat SPMB daftar sekolahnya. Jadi kami minta kepada Dinas Pendidikan, kalau memang memungkinkan, ke depan direncanakan pembangunan unit sekolah baru. Supaya mereka bisa melanjutkan pendidikan," ujarnya.

Akibat keterbatasan itu, mayoritas anak-anak Kamal Muara terpaksa bersekolah di lembaga pendidikan swasta, meski kondisi ekonomi keluarga mereka pas-pasan.

"Kebanyakan swasta karena faktor zonasi yang jauh. Prestasi juga mungkin agak sulit bersaing sehingga mereka terpaksa di sekolah-sekolah swasta, dan berbiaya. Sementara mereka adalah masyarakat kelas bawah yang taraf hidupnya juga ekonominya nggak bagus-bagus banget," kata Subki.

Untuk mengatasi persoalan lahan, Subki mengaku telah mengantongi opsi lokasi yang bisa dimanfaatkan, yakni lahan Stadion Kamal Muara.

"Tinggal koordinasi dengan Dinas Pemuda dan Olahraga, bisa berbagi, karena lahannya kan besar. Di situ bisa stadion juga, bisa dibangun sekolah juga," ungkapnya.

Baca Juga: ABM LOC Pastikan Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia Siap Digelar di Stadion Manahan

Politisi PKS ini menambahkan, stadion tersebut sejatinya sudah lama tidak berfungsi optimal akibat kondisinya yang rusak dan sulit dijangkau.

"Kondisinya juga rusak, nggak terawat dan sulit digunakan. Kemudian jaraknya jauh dari mana-mana. Itu kan ada di ujung sekali. Akses ke situ juga macet dan sulit. Jadi ketimbang nggak digunakan juga, ya ada kebutuhan masyarakat untuk bangun sekolah, saya pikir lebih baik ya dialihkan fungsinya supaya lahan itu tetap berguna," jelasnya.

Selain soal lahan sekolah baru, Komisi E juga menyoroti persoalan sistem zonasi SPMB yang dinilai masih menyisakan banyak keluhan.

"Masih banyak komplain, masih banyak masalah, khususnya terkait zonasi tadi ya. Ada wilayah-wilayah yang tidak ter-cover, dan mereka akhirnya kan nggak bisa ke mana-mana, makanya mengakibatkan beberapa anak kita putus sekolah. Ini kan memprihatinkan gitu. Dalam kondisi seperti ini, masih ada ancaman putus sekolah itu kan sayang," papar Subki.

Terkait kemungkinan perluasan program sekolah gratis di sekolah swasta pada masa APBD Perubahan, Subki menyebut peluangnya masih terbatas.

"Peningkatan keuangannya kan nggak signifikan. Ya kalau pun di perubahan ini nggak memungkinkan, ya kami minta di 2027, mudah-mudahan ada rencana itu," pungkasnya.

Dengan demikian, usulan pembangunan sekolah negeri di atas lahan Stadion Kamal Muara kini bergantung pada kelanjutan koordinasi antara Dinas Pendidikan dan Dinas Pemuda dan Olahraga DKI Jakarta.

Load More