Namun hingga saat itu, Interpol baru berhasil menangkap tiga orang pelaku.
Filipina telah memiliki undang-undang yang mengatur kejahatan siber sejak 2012.
Meski demikian, aparat masih menghadapi kesulitan membongkar praktik eksploitasi yang berlangsung di rumah-rumah warga.
"Masalahnya adalah kebanyakan produsen wisata adegan dewasa virtual beroperasi di rumah pribadi dan penggerebekan membutuhkan izin pengadilan," ujar Dolores Alforte, anggota Komnas Anak-anak Filipina, dikutip dari DW Jerman.
Hambatan semakin besar karena masyarakat di sejumlah desa memilih tidak bekerja sama ketika penyelidikan berlangsung.
"Penduduk desa biasa menutup mulut jika kepolisian mencoba mengusut", tutur Alforrte.
Sebagian keluarga korban bahkan menganggap anak yang tampil di depan kamera bukan termasuk praktik prostitusi.
Mereka beralasan tidak terjadi kontak fisik secara langsung sehingga tidak melihatnya sebagai tindak kejahatan.
Pandangan tersebut membuat eksploitasi terus berlangsung dan memperbesar risiko anak menjadi korban kekerasan seksual.
Baca Juga: Viral Aksi Heroik Nenek Lindungi Cucu Saat Gempa Dahsyat di Filipina
Korban umumnya mengalami tekanan psikologis, pelecehan, hingga depresi berkepanjangan.
Salah satu korban yang berhasil melarikan diri adalah remaja bernama Sarah.
Ia menjalani terapi di sebuah organisasi perlindungan anak di Filipina untuk memulihkan kondisi mentalnya.
Meski kondisinya mulai membaik, pengalaman eksploitasi masih meninggalkan trauma yang mendalam.
"Saya membenci mereka semua," tukasnya.
"Saya ingin mereka menderita di neraka!"
Eksploitasi seksual anak berbasis internet berkembang seiring meningkatnya akses digital dan tingginya permintaan dari konsumen lintas negara.
Kasus di Filipina memperlihatkan bagaimana jaringan kejahatan dapat bertahan ketika faktor ekonomi, budaya diam di masyarakat, dan keterbatasan penegakan hukum saling memperkuat sehingga perlindungan terhadap anak menjadi tantangan besar.
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Teknologi Biometrik Kemkomdigi Siap Putus Rantai Judi Online dan Mafia Scam Digital
-
Sisi Gelap Filipina, Orangtua Suruh Anak Sendiri Lakukan Adegan Dewasa, Video Dijual ke Pria Nakal
-
Review dan Tes Infinix Hot 40 Pro RAM 12 GB, HP Rp2 Jutaan Beneran Kuat Main Game Berat?
-
3 Kulkas Sharp 2 Pintu Termurah yang Hemat Listrik dan Anti Bau
-
Terancam Gagal Bayar, Purbaya Siapkan Tambahan Anggaran Rp 20 Triliun ke BPJS Kesehatan
-
Izin Hutan Kuansing Bermasalah, Pejabat Kemenhut dan ATR/BPN Dicecar KPK
-
Prabowo Libatkan TNI-Polri dalam Operasional Kopdes Merah Putih, Penyaluran Bansos Bakal Terpusat
-
Berapa Tarif Hotman Paris sebagai Pengacara?
-
6 Cara Mengakali Salah Shade Bedak agar Tetap Menyatu dengan Warna Kulit
-
Dedemit Kepala Putus yang Menyamar Menjadi Penjual Bakso Keliling