- KPK menduga Bupati Kuantan Singingi nonaktif Suhardiman Amby mengumpulkan uang suap untuk Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni.
- Penyidik KPK telah menyita uang tunai sejumlah 12.500 dolar Singapura dari Ketua DPRD Kabupaten Kuantan Singingi Juprizal.
- Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni melaporkan penolakan gratifikasi tersebut kepada pihak KPK pada tanggal 3 Juli 2026.
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Bupati Kuantan Singingi nonaktif Suhardiman Amby sempat mengumpulkan uang hingga 46.500 dolar Singapura untuk Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni (RJ).
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan uang tersebut mulanya dikumpulkan dalam bentuk rupiah dari kepala desa ataupun camat, serta koperasi unit desa (KUD) yang beranggotakan para petani.
"Uang-uang yang terkumpul dalam rupiah ini kemudian dikonversi dalam bentuk dolar Singapura yang totalnya mencapai sekitar 46.500 dolar Singapura. Kemudian, Bupati ini diduga memberikan uang tersebut kepada Pak Menhut RJ," kata Budi dalam keterangan yang dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (24/7/2026).
Walaupun demikian, Budi mengatakan KPK masih mendalami apakah uang tersebut diberikan sepenuhnya kepada Raja Juli atau tidak.
Menurut dia, KPK baru mendapatkan informasi saat memeriksa Ketua DPRD Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) Juprizal (JUL) sebagai saksi kasus tersebut pada 8 Juli 2026, bahwa uang yang telah diberikan kepada Raja Juli adalah sebesar 12.500 dolar Singapura.
"Dalam pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik kepada JUL ini, penyidik juga melakukan penyitaan uang sejumlah 12.500 dolar Singapura," katanya.
Sebelumnya, KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Kuantan Singingi dan Jakarta pada 29 Juni 2026 dengan mengamankan 10 orang. Operasi tersebut merupakan OTT ke-14 yang dilakukan KPK sepanjang 2026.
Bupati Kuansing Suhardiman Amby dan Sekretaris Daerah Kuansing Zulkarnain kemudian menyerahkan diri kepada KPK pada 30 Juni 2026.
Pada 1 Juli 2026, KPK menetapkan Suhardiman Amby, Zulkarnain, dan Direktur Utama PT Mitra Ideal Consultant Ardiles sebagai tersangka dugaan suap terkait jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi selama 2021–2026.
Baca Juga: Anak Buah Diperiksa di Kasus Kuansing, Kapan Raja Juli Dipanggil KPK?
Selain dugaan suap, KPK juga menduga Suhardiman menerima gratifikasi terkait pengurusan pelepasan kawasan hutan produksi terbatas.
Usai namanya terseret dalam perkara itu, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni pada 3 Juli 2026 menjelaskan bahwa saat menerima audiensi Suhardiman pada 2 Juni 2026, kepala daerah tersebut meninggalkan sebuah amplop yang tertutup map.
Menurut Raja Juli, dirinya baru menyadari keberadaan amplop itu setelah Suhardiman meninggalkan ruangan. Dia kemudian memerintahkan ajudannya untuk mengembalikan amplop tersebut tanpa mengetahui isi di dalamnya.
Raja Juli mengatakan pengembalian amplop dilakukan pada 12 Juni 2026 setelah sebelumnya sempat tertunda karena kendala jadwal. Amplop itu dikembalikan kepada Suhardiman melalui ajudannya di Kabupaten Kuantan Singingi.
Pada 3 Juli 2026, Raja Juli juga melaporkan penolakan gratifikasi tersebut kepada KPK. Sementara pada 17 Juli 2026, KPK mengumumkan menolak laporan Raja Juli karena sedang mengusut pemberian tersebut.
Berita Terkait
-
Anak Buah Diperiksa di Kasus Kuansing, Kapan Raja Juli Dipanggil KPK?
-
KPK Periksa Pejabat Kemenhut, Dalami Pertemuan Raja Juli dan Bupati Kuansing
-
Izin Hutan Kuansing Bermasalah, Pejabat Kemenhut dan ATR/BPN Dicecar KPK
-
KPK Geledah Kantor Bupati Lombok Barat hingga PUPR, Sita Dokumen dan Alphard
-
KPK Geledah Sejumlah Lokasi di Lombok Barat, Buntut OTT Lalu Ahmad Zaini
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
11 Orang Selamat dalam Kecelakaan Pesawat di Washington
-
Lamine Yamal dan Erling Haaland: Wajah Baru Pemain Termahal Dunia
-
Sarwendah Sekarang Kerja Apa? Tahan Tangis Ungkap Perjuangan Nafkahi Anak
-
Prabowo: Ekonomi Itu Sederhana, Jangan Dianggap Ilmu Dewa! Satu Cangkir Kopi Modalnya Berapa?
-
Apa Itu INSP Prancis? Jadi Inspirasi Universitas Republik Indonesia Dibentuk
-
Dapat dari Camat hingga Petani, Bupati Kuansing Diduga Beri Menhut Raja Juli 46.500 Dolar Singapura
-
Sunscreen Purbasari untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan Kandungan dan Review Pembeli
-
BRI x REI Expo Semarang 2026 Tawarkan Promo KPR Bunga Mulai 1,75%, Wujudkan Rumah Impian
-
Pramono Anung Bela Satpam Vicol, Minta Pengendara Alphard Arogan Disanksi Tegas
-
Apa Merek Cushion yang Populer dan Mudah Ditemukan di Indonesia? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review