Foto / News
Kamis, 23 Juli 2026 | 19:24 WIB
Tim KPK tiba untuk melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Pemukiman (PUPRPKP) Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, Kamis (23/7/2026). [ANTARA FOTO/Dhimas Budi Pratama/sgd/wsj]
Tim KPK memeriksa mobil yang terparkir di dalam areal pendopo Bupati Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, Kamis (23/7/2026). [ANTARA FOTO/Dhimas Budi Pratama/sgd/wsj]
Siluet tim Satbrimobda NTB melakukan pengamanan saat berlangsung penggeledahan di Kantor Bupati Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, Kamis (23/7/2026). [ANTARA FOTO/Dhimas Budi Pratama/sgd/wsj]
Tim KPK membawa sejumlah koper seusai penggeledahan di Kantor Bupati Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, Kamis (23/7/2026). [ANTARA FOTO/Dhimas Budi Pratama/sgd/wsj

Suara.com - Tim KPK tiba untuk melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Pemukiman (PUPRPKP) Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, Kamis (23/7/2026).

KPK melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi yakni di Kantor Bupati Lombok Barat, Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Pemukiman (PUPRPKP) Lombok Barat, dan pendopo Bupati Lombok Barat

Penggeledahan ini dilakulan pasca penetapan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini sebagai tersangka atas dugaan konflik kepentingan, suap dan penerimaan gratifikasi bersama Dirut PT AMGM Sudirman dan Direktur PT Meconel Sistim Instrumen (MSI) Alvonsus Gani. [ANTARA FOTO/Dhimas Budi Pratama/sgd/wsj]

Load More