- Kejaksaan Agung menyatakan tersangka korupsi Febrie Adriansyah masih menerima gaji karena proses hukum belum berkekuatan tetap.
- Penyidik menerbitkan surat perintah penyidikan baru untuk mendalami dugaan TPPU dan korupsi setelah menerima pelimpahan berkas Polri.
- Jaksa Agung ST Burhanuddin melantik Kuntadi sebagai Jampidsus baru di Gedung Kejagung, Jakarta, Jumat (24/7/2026).
Suara.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan Febrie Adriansyah masih menerima gaji sebagai jaksa meski telah mengundurkan diri dari jabatan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) dan kini berstatus tersangka dalam perkara dugaan korupsi serta tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Rudi Margono mengatakan, hak kepegawaian Febrie belum dicabut karena proses hukum terhadap yang bersangkutan masih berjalan dan belum berkekuatan hukum tetap.
"Iya (masih menerima gaji), belum ada putusan kan," kata Rudi di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (24/7/2026).
Rudi juga memastikan proses pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik terhadap Febrie baru akan dilakukan setelah perkara pidananya selesai diproses.
Pada hari ini, Febrie dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam perkara dugaan TPPU. Pemeriksaan tersebut merupakan panggilan kedua setelah sebelumnya ia tidak memenuhi panggilan penyidik pada Rabu (22/7/2026) dengan alasan kesehatan.
Sementara itu, Kejaksaan Agung terus mengembangkan penanganan perkara yang menjerat mantan Jampidsus tersebut. Penyidik telah menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) baru bernomor Print-03/F.2/Fd.2/07/2026 tertanggal 20 Juli 2026 untuk mendalami dugaan TPPU.
Sprindik baru diterbitkan setelah Kejagung menerima pelimpahan berkas perkara dari Polri, termasuk barang bukti berupa 74 kilogram emas dan valuta asing senilai ratusan miliar rupiah.
Selain itu, Kejagung juga menerbitkan tiga sprindik lain pascapengalihan perkara dari Polri.
Ketiganya masing-masing berkaitan dengan dugaan korupsi dan TPPU PT KNI, dugaan korupsi tata kelola batu bara untuk PLTU yang diduga memicu pemadaman listrik (blackout), serta dugaan korupsi dan TPPU dalam penanganan perkara PT Asabri.
Baca Juga: Pengamat Soroti Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah: Ini Praktik Fishing Expedition
Kuntadi Gantikan Febrie
Di tengah bergulirnya proses hukum terhadap Febrie, Jaksa Agung ST Burhanuddin telah melantik Kuntadi sebagai Jampidsus yang baru.
Dalam pelantikan tersebut, Burhanuddin memberi pesan agar Kuntadi segera melakukan konsolidasi internal dan eksternal, mengevaluasi seluruh penanganan perkara, mempercepat penyelesaian kasus-kasus besar yang menjadi perhatian publik, serta menjaga integritas, objektivitas, dan transparansi dalam penegakan hukum.
Kuntadi sendiri bukan sosok baru di Korps Adhyaksa.
Sebelum dipercaya memimpin Jampidsus, ia pernah menjabat Direktur Penyidikan Jampidsus, Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung, Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, hingga Kepala Badan Pemulihan Aset.
Saat menjadi Direktur Penyidikan Jampidsus, ia dikenal menangani sejumlah perkara korupsi besar, termasuk kasus dugaan korupsi tata niaga timah yang menjerat Harvey Moeis.
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Dubes Dipanggil Amerika Usai PM Malaysia Berani Tolak Israel, Menlu: Kami Tak Akui Rezim Zionis
-
Tak Sekadar Peragaan Busana, IFW 2026 Ajak Wisatawan Jelajahi Seni dan Kuliner Jakarta
-
7 Sunscreen Mengandung Vitamin C untuk Mencerahkan Wajah dan Mengurangi Flek Hitam
-
Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
-
Belum Dipecat Kejagung! Febrie Adriansyah Masih Terima Gaji Tiap Bulan dari Negara
-
Cari Sunscreen untuk ke Pantai yang Tak Bikin Mata Perih? Ini 5 Rekomendasi Sesuai Review
-
Ulasan A Bloody Lucky Day: Saat Keberuntungan Menjadi Awal Malapetaka
-
5 Pilihan Warna Lipstik Maybelline yang Bikin Kulit Sawo Matang Terlihat Glowing dan Fresh
-
Modernisasi Transaksi Aset Game Lewat Sistem 'Escrow' Berbasis Komunitas
-
AJI Desak Prabowo Minta Maaf Soal Londo Ireng: Sama Saja dengan Hotman Paris