- Jaksa Agung ST Burhanuddin melantik Kuntadi sebagai Jampidsus baru di Gedung Utama Kejagung Jakarta pada Jumat, 24 Juli 2026.
- Kuntadi ditugaskan menggantikan Febrie Adriansyah yang mengundurkan diri karena sedang menjalani proses hukum dugaan korupsi serta TPPU.
- Kuntadi diminta segera mengevaluasi, mengonsolidasikan, dan mempercepat penyelesaian perkara-perkara besar yang menjadi perhatian publik secara transparan.
Suara.com - Jaksa Agung ST Burhanuddin memberi pesan khusus kepada Kuntadi yang baru dilantik sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus). Salah satunya ia meminta Kuntadi segera mengevaluasi dan mempercepat penyelesaian perkara-perkara besar yang menjadi perhatian publik.
"Sesuai dengan arahan Bapak Jaksa Agung tadi dalam kegiatan pelantikan, ada dua hal yang saya garis bawahi adalah lakukan konsolidasi baik ke dalam maupun ke luar dan melakukan evaluasi," kata Kuntadi di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (24/7/2026).
Kuntadi mengatakan evaluasi yang dimaksud mencakup seluruh penanganan perkara, terutama kasus-kasus bernilai besar yang menyita perhatian masyarakat.
"Itu akan menjadi prioritas saya dalam rangka untuk menuntaskan, termasuk juga percepatan," katanya.
Selain percepatan penyelesaian perkara, Kuntadi juga mendapat pesan agar tetap menjaga integritas, objektivitas, dan transparansi dalam menjalankan tugas sebagai pimpinan Korps Adhyaksa di bidang pidana khusus.
Gantikan Febrie Adriansyah
Kuntadi resmi dilantik sebagai Jampidsus menggantikan Febrie Adriansyah yang mengundurkan diri dari jabatannya.
Febrie saat ini tengah menjalani proses hukum terkait dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Penanganan perkara tersebut telah dialihkan dari Polri ke Kejaksaan Agung.
Sebelum pelantikan Kuntadi, jabatan Jampidsus sementara diisi oleh Rudi Margono sebagai pelaksana tugas.
Baca Juga: Jadi Deputi Pengawasan BGN, Ketut Sumedana Tak Lagi Jabat Kajati Sumsel
Kuntadi bukan sosok baru di Kejaksaan. Ia pernah menduduki sejumlah jabatan strategis, mulai dari Direktur Penyidikan Jampidsus, Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung, Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, hingga Kepala Badan Pemulihan Aset (BPA).
Saat menjabat Direktur Penyidikan Jampidsus, Kuntadi dikenal menangani sejumlah perkara korupsi besar, salah satunya kasus dugaan korupsi tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022 yang menjerat Harvey Moeis. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Rudal Israel Sasar Ambulans di Lebanon, Tenaga Medis Jadi Korban
-
Gantikan Febrie Adriansyah, Jampidsus Kuntadi Emban Dua Misi Khusus dari Jaksa Agung
-
Sisa Kuota Tak Boleh Hangus, DPR Ingatkan Operator: Jangan Ada Akal-akalan Usai Putusan MK
-
9 HP Murah tapi Bagus dengan Fitur Kamera Terbaik yang Bisa Kamu Beli
-
Menteri Hukum: Mayoritas Aduan di Program Pasti Ada Solusi Telah Ditindaklanjuti
-
Solusi Anti Pegal Saat Macet Pakai Fitur Canggih Daihatsu Rocky Hybrid
-
Nasib Garuda Indonesia Ditentukan, Pegang Saham Pelita Air
-
Tayang September 2026, Trailer Resident Evil Besutan Zach Cregger Dirilis
-
7 Langkah Membuat Sudut Kekayaan di Rumah Menurut Feng Shui untuk Tarik Rezeki
-
Berantas Produk Ilegal, Industri Vape Ekspansi Distribusi ke Ritel