- Ekonom UGM Amirullah Setya Hardi menilai program Koperasi Desa Merah Putih berpotensi menyimpang dari prinsip dasar ekonomi anggota.
- Pemerintah pada Jumat (24/7/2026) didorong untuk mengevaluasi pendirian koperasi desa massal agar tidak sekadar mengejar target administratif semata.
- Kebijakan pembentukan koperasi yang dipaksakan di setiap desa dikhawatirkan gagal karena mengabaikan kelayakan ekonomi serta kebutuhan riil masyarakat.
Suara.com - Program ekspansi masif Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) yang digulirkan pemerintah dinilai menyimpan potensi bahaya sistemik bagi tata kelola ekonomi tingkat akar rumput.
Langkah mendirikan koperasi di setiap desa secara serentak dinilai lebih kental dengan nuansa penetrasi kekuasaan dan alat propaganda politik ketimbang sebagai upaya murni membangun kelembagaan ekonomi rakyat yang sehat.
Ekonom Universitas Gadjah Mada (UGM), Amirullah Setya Hardi menilai program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) berpotensi semakin menjauh dari jati diri koperasi sebagai lembaga ekonomi milik anggota.
Hal ini tak bisa dilepaskan pula dari sejarah panjang koperasi di Indonesia. Alih-alih fokus memenuhi kebutuhan anggota, KDMP justru malah dibebani terlalu banyak agenda negara.
"KDMP itu kira-kira apa tujuannya? Banyak. Bener gak? Gak bener harusnya. Karena tujuan koperasi adalah tunggal. Apa itu? Ya mencukupi kebutuhan anggota, that's it, itu aja," kata Amirullah ditemui di FEB UGM, Jumat (24/7/2026).
Menurut Amirullah, kesejahteraan masyarakat merupakan dampak yang lahir secara alami ketika kebutuhan anggota koperasi terpenuhi.
Oleh karena itu, koperasi tidak semestinya dijadikan kendaraan untuk mengejar berbagai target pembangunan sekaligus sejak awal pendiriannya.
Pola tersebut mengulang praktik lama ketika koperasi dijadikan alat untuk kepentingan pemerintah, bukan sepenuhnya sebagai organisasi ekonomi yang bekerja bagi anggotanya.
Kondisi itu, kata dia, berisiko melahirkan penyimpangan dari prinsip dasar perkoperasian.
Baca Juga: Bos Agrinas Menghindar saat Ditanya soal Pengadaan Kipas Angin Rp1,8 Triliun
"Jadi, lagi-lagi koperasi kita ketika ketemu dengan desain pemerintah untuk menggunakannya sebagai alat propaganda, itu luar biasa, ada banyak penyimpangan di sana. Saya enggak menyalahkan, tapi kalau sudah kayak begini, indikatornya mau apa?" ungkapnya.
Amirullah menyoroti pendekatan pemerintah yang mendorong pembentukan KDMP secara masif di seluruh desa.
Dia bilang, tidak semua desa memiliki kebutuhan maupun kelayakan ekonomi untuk mendirikan koperasi baru.
Ketika dipaksakan maka akibatnya kebijakan tersebut berpotensi lebih mengejar target administratif dibanding kebutuhan riil masyarakat.
Lebih jauh, dktekankan Amirullah, agar pemerintah tidak terjebak pada kebanggaan atas banyaknya koperasi yang berhasil dibentuk.
Padahal keberhasilan koperasi tidak diukur dari jumlah bangunan yang berdiri, melainkan dari seberapa sehat organisasi itu berjalan.
Berita Terkait
-
Bos Agrinas Menghindar saat Ditanya soal Pengadaan Kipas Angin Rp1,8 Triliun
-
Bukan dari Riset, Menkop Sebut Kopdes Dibentuk karena Prabowo Dapat Wangsit
-
Prabowo Gelar Rapat Khusus Koperasi Desa Merah Putih, Sejumlah Menteri Dipanggil ke Istana
-
Koperasi Desa Merah Putih: Dari Lokasi di Tempat 'Aneh' hingga Pengadaan Kipas Rp1,8 T
-
Melihat KDMP Tamanmartani, Potret Ideal Koperasi Desa Modern di Indonesia
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Istimewa! Eks Jampidsus Febrie Ditahan Tanpa Rompi Pink dan Tangan Tak Diborgol
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Merawat Koperasi agar Berdaya Melampaui Dinamika Politik
-
55 Karya Desain Dunia dari SaloneSatellite Permanent Collection Dipamerkan di Indonesia
-
Ribuan Orang di Dunia Jadi Korban Phishing Kratos, Pengelola Dibekuk di Pontianak
-
Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya
-
Terkuak! Pengemudi Alphard Arogan ke Satpam di Bundaran HI Ternyata Anggota Polda Jabar
-
Napi Kasus Narkoba Pekanbaru Kabur saat Berobat, Petugas Pengawal ke Mana?
-
Hinca Panjaitan Sebut Perkara Kredit Tak Layak Diproses sebagai Korupsi
-
Mahfud MD Bantah Kejagung soal Febrie: Tak Pernah Ada Pelimpahan Kasus Asabri dari Polisi