Bisnis / Ekopol
Kamis, 23 Juli 2026 | 19:05 WIB
Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero) Joao Angelo De Sousa Mota tiba untuk mengikuti rapat bersama Presiden Prabowo Subianto, di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (15/7/2026). [ANTARA FOTO/Bayu Pratama S./kye]
Baca 10 detik
  • Dirut PT Agrinas Pangan Nusantara Joao Angelo De Sousa Mota enggan berkomentar terkait isu pengadaan kipas angin senilai Rp1,8 triliun pada 23 Juli 2026 di Jakarta.
  • Joao menyatakan PT Agrinas Pangan Nusantara ditugaskan pemerintah untuk membangun, melakukan pengadaan, serta mengelola Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih selama dua tahun.
  • Isu pengadaan 1,8 juta unit kipas angin tersebut sebelumnya diungkapkan oleh anggota DPR Mufti Anam dalam rapat kerja Komisi VI DPR RI pada 15 Juli 2026.

Suara.com - Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara Joao Angelo De Sousa Mota irit bicara ketika ditanya wartawan tentang anggaran pengadaan kipas angin senilai Rp1,8 triliun untuk Koperasi Merah Putih.

Joao terus menghindar dan enggan menjawab inti pertanyaan saat wartawan bertanya soal pengadaan kipas angin yang informasinya pertama kali dibongkar oleh DPR tersebut..

"Tanya sama yang ngomong. Kan bukan saya yang ngomong," kata Joao singkat di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (23/7/2026).

Saat kembali didesak apakah anggaran tersebut berada di bawah Agrinas, Joao malah memintah wartawan bertanya ke Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.

"Nanti saya tanya Pak Menkeu. Pak Menkeu sudah kasih uang belum? Saya belum merasa," ujarnya.

Ketika terus dicecar wartawan, ia malah bertanya lagi apa yang mau dibahas.

"Saya tidak tahu dia bahas apa. Memang dibahas apa?" ucap Joao.

Ketika ditanyakan soal penganggaran kipas angin Kopdes, Joao kembali meminta agar pertanyaan itu ditujukan kepada pihak yang pertama kali menyampaikan.

"Yang ngomong suruh jelasin. Saya kan jelasin yang saya ngomong, yang saya tahu. Masa orang lain yang ngomong saya suruh jelasin," katanya.

Baca Juga: Kopdes Bisa Dibangun Cepat, Mengapa Fasilitas Kesehatan Primer Tidak?

Meski demikian, Joao memastikan Agrinas memiliki peran dalam pelaksanaan program Koperasi Merah Putih. Menurut dia, perusahaan pelat merah itu ditugaskan pemerintah untuk membangun, melakukan pengadaan, sekaligus mengelola Kopdes selama dua tahun.

"Kita ditugaskan untuk mengelola selama dua tahun. Kita ditugaskan dari pembangunan, pengadaan, dan menjalankannya selama dua tahun," ujarnya.

Sebelumnya, isu pengadaan 1,8 juta unit kipas angin senilai Rp1,8 triliun untuk Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih mencuat dalam rapat kerja Komisi VI DPR RI bersama Menteri Koperasi Ferry Juliantono pada 15 Juli 2026.

Anggota Komisi VI DPR RI Mufti Anam mempertanyakan kebenaran informasi tersebut karena menurutnya tidak ada penjelasan resmi dari pemerintah mengenai rencana pengadaan tersebut.

"Izin ke Bapak Menteri. Hari ini rakyat sedang dihebohkan dengan isu adanya pengadaan kipas angin 1,8 juta yang nilainya Rp1,8 triliun. Lalu kemudian dari isu ini kami coba mencari informasi, tapi kami tidak dapat satu informasi pun dari pemerintah adanya pengadaan ini," kata Mufti dalam rapat.

Merespons pertanyaan itu, Menteri Koperasi Ferry Juliantono membantah pengadaan tersebut berada di bawah kementeriannya.

"Soal kipas angin ini saya enggak tahu. Ini kalau pengadaannya bukan kami, Pak," kata Ferry.

Load More