- Dirut PT Agrinas Pangan Nusantara Joao Angelo De Sousa Mota enggan berkomentar terkait isu pengadaan kipas angin senilai Rp1,8 triliun pada 23 Juli 2026 di Jakarta.
- Joao menyatakan PT Agrinas Pangan Nusantara ditugaskan pemerintah untuk membangun, melakukan pengadaan, serta mengelola Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih selama dua tahun.
- Isu pengadaan 1,8 juta unit kipas angin tersebut sebelumnya diungkapkan oleh anggota DPR Mufti Anam dalam rapat kerja Komisi VI DPR RI pada 15 Juli 2026.
Suara.com - Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara Joao Angelo De Sousa Mota irit bicara ketika ditanya wartawan tentang anggaran pengadaan kipas angin senilai Rp1,8 triliun untuk Koperasi Merah Putih.
Joao terus menghindar dan enggan menjawab inti pertanyaan saat wartawan bertanya soal pengadaan kipas angin yang informasinya pertama kali dibongkar oleh DPR tersebut..
"Tanya sama yang ngomong. Kan bukan saya yang ngomong," kata Joao singkat di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (23/7/2026).
Saat kembali didesak apakah anggaran tersebut berada di bawah Agrinas, Joao malah memintah wartawan bertanya ke Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.
"Nanti saya tanya Pak Menkeu. Pak Menkeu sudah kasih uang belum? Saya belum merasa," ujarnya.
Ketika terus dicecar wartawan, ia malah bertanya lagi apa yang mau dibahas.
"Saya tidak tahu dia bahas apa. Memang dibahas apa?" ucap Joao.
Ketika ditanyakan soal penganggaran kipas angin Kopdes, Joao kembali meminta agar pertanyaan itu ditujukan kepada pihak yang pertama kali menyampaikan.
"Yang ngomong suruh jelasin. Saya kan jelasin yang saya ngomong, yang saya tahu. Masa orang lain yang ngomong saya suruh jelasin," katanya.
Baca Juga: Kopdes Bisa Dibangun Cepat, Mengapa Fasilitas Kesehatan Primer Tidak?
Meski demikian, Joao memastikan Agrinas memiliki peran dalam pelaksanaan program Koperasi Merah Putih. Menurut dia, perusahaan pelat merah itu ditugaskan pemerintah untuk membangun, melakukan pengadaan, sekaligus mengelola Kopdes selama dua tahun.
"Kita ditugaskan untuk mengelola selama dua tahun. Kita ditugaskan dari pembangunan, pengadaan, dan menjalankannya selama dua tahun," ujarnya.
Sebelumnya, isu pengadaan 1,8 juta unit kipas angin senilai Rp1,8 triliun untuk Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih mencuat dalam rapat kerja Komisi VI DPR RI bersama Menteri Koperasi Ferry Juliantono pada 15 Juli 2026.
Anggota Komisi VI DPR RI Mufti Anam mempertanyakan kebenaran informasi tersebut karena menurutnya tidak ada penjelasan resmi dari pemerintah mengenai rencana pengadaan tersebut.
"Izin ke Bapak Menteri. Hari ini rakyat sedang dihebohkan dengan isu adanya pengadaan kipas angin 1,8 juta yang nilainya Rp1,8 triliun. Lalu kemudian dari isu ini kami coba mencari informasi, tapi kami tidak dapat satu informasi pun dari pemerintah adanya pengadaan ini," kata Mufti dalam rapat.
Merespons pertanyaan itu, Menteri Koperasi Ferry Juliantono membantah pengadaan tersebut berada di bawah kementeriannya.
"Soal kipas angin ini saya enggak tahu. Ini kalau pengadaannya bukan kami, Pak," kata Ferry.
Berita Terkait
-
DPR Pertanyakan, Pemerintah Menjawab, Dari Mana Datang Isu Kipas Angin Rp1,8 T untuk Kopdes?
-
Calon Manajer Koperasi Merah Putih Didominasi Perempuan, Capai 60 Persen!
-
30 Ribu Calon Manajer Koperasi Merah Putih Mulai Ditempatkan pada Awal Agustus
-
DPR Pertanyakan Isu Belanja Kipas Angin Rp 1,8 T untuk Koperasi Merah Putih
-
Prabowo Didesak Evaluasi KDKMP, Dinilai Menyimpang dari Semangat Koperasi
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Bos Agrinas Menghindar saat Ditanya soal Pengadaan Kipas Angin Rp1,8 Triliun
-
KPK Obok-obok Honda HR-V Milik Istri Bupati Lombok Barat, Apa yang Dicari?
-
Tantangan Geely Coolray Duplikasi Kejayaan Proton X50 di Tengah Ketatnya Pasar SUV Indonesia
-
Milos Joksic Usung Filosofi Disiplin dan Penguasaan Bola Bersama Garudayaksa FC
-
Di Mana Bisa Beli Tablet Murah dengan Garansi Resmi? Ini 5 Rekomendasinya Harga Rp1-2 Jutaan
-
Ulasan Reborn Rich: Fantasi Kesempatan Kedua dan Harga Sebuah Balas Dendam
-
Tantang Pemain Lokal Timnas Indonesia di Piala AFF 2026, John Herdman: Buktikan Kalian Layak!
-
Sekolah Rakyat Permanen Segera Dibangun di Poltekpar NHI Bandung, Kolaborasi Kemensos dan Kemenpar
-
URI Tak Bawahi Seluruh Kampus maupun Utak-atik Anggaran Kemendikti Saintek
-
Baru Gabung Setengah Musim, Persija Justru Lepas Cyrus Margono