News / Nasional
Jum'at, 24 Juli 2026 | 15:53 WIB
Jaksa Agung ST Burhanuddin, melantik sejumlah pejabat Eselon I di lingkungan Kejaksaan Agung, Jumat (24/7/2026). (Suara.com/Faqih)
Baca 10 detik
  • Wakil Jaksa Agung Asep Nana Mulyana menegaskan rotasi pejabat di Kejaksaan Agung pada Jumat (24/7/2026) murni untuk penyegaran organisasi.
  • Jaksa Agung ST Burhanuddin resmi melantik Kuntadi sebagai Jampidsus baru sekaligus Ketua Pelaksana Satgas PKH di kantor Kejaksaan Agung.
  • Penanganan perkara korupsi tersangka DR dan FA dari Polri tetap menjadi kewenangan Tim 9 pimpinan Rudi Margono.

Suara.com - Wakil Jaksa Agung, Asep Nana Mulyana menegaskan, rotasi pejabat di lingkungan Kejaksaan Agung tidak terkait dengan perkara yang saat ini menyeret eks Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.

Menurut dia, pelantikan sejumlah pejabat lingkungan Kejaksaan Agung ini merupakan program penyegaran organisasi.

Enggak ada. Memang karena sudah diprogramkan dan ini merupakan suatu apa namanya rutinitas dalam organisasi, penyegaran,” kata Asep, di Kejaksaan Agung, Jumat (24/7/2026).

Jaksa Agung ST Burhanuddin sebelumnya resmi melantik sejumlah pejabat Eselon I di lingkungan Kejaksaan Agung. Salah satu pejabat yang dilantik yakni Kuntadi, selaku Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus.

Selain menjadi Jampidsus, Kuntadi juga ditunjuk sebagai Ketua Pelaksana Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) untuk bertindak tegas melalui koordinasi lintas kementerian/lembaga.

“Khusus penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi dari Penyidik Polri atas nama Tersangka DR dan FA yang diserahkan ke Kejaksaan, Jaksa Agung menegaskan bahwa penanganannya tetap menjadi kewenangan Tim 9 yang dipimpin oleh Jaksa Agung Muda Pengawasan Rudi Margono,” kata Jaksa Agung, ST Burhanuddin.

Selain Kuntadi, pejabat Eselon I yang dilantik dan diambil sumpahnya yakni Asep Nana Mulyana, sebagai Wakil Jaksa Agung; Leonard Eben Szer Simanjuntak, sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum).

Selanjutnya Harli Siregar sebagai Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI.

Kemudian Patris Yusrian Jaya, sebagai Kepala Badan Pemulihan Aset; serta Hermon Dekristo sebagai Staf Ahli Jaksa Agung Bidang Politik, Keamanan, dan Penegakan Hukum.

Baca Juga: Belum Dipecat Kejagung! Febrie Adriansyah Masih Terima Gaji Tiap Bulan dari Negara

Load More