- Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah diperiksa penyidik Kejaksaan Agung sebagai saksi kasus dugaan pencucian uang.
- Pemeriksaan terkait temuan barang bukti emas dan valuta asing ratusan miliar rupiah di rumah Febrie Sentul.
- Tim 9 Kejaksaan Agung memeriksa Febrie setelah penjadwalan ulang karena sebelumnya ia berhalangan hadir karena sakit.
Suara.com - Mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah akhirnya memenuhi panggilan penyidik dan menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung, Jumat (24/7/2026).
Febrie diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berkaitan dengan temuan 74 kilogram emas dan uang tunai valuta asing bernilai ratusan miliar rupiah.
"Sudah hadir dalam pemeriksaan," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Anang Supriatna saat dikonfirmasi.
Anang mengatakan, pemeriksaan dilakukan oleh Tim 9 yang dipimpin Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Rudi Margono.
"Dari jam 13an," ungkapnya.
Meski sebelumnya dikabarkan akan diperiksa di Gedung Utama Kejaksaan Agung, kedatangan Febrie luput dari pantauan awak media yang telah menunggu di lokasi.
Pemeriksaan ini merupakan penjadwalan ulang setelah Febrie tidak memenuhi panggilan penyidik pada Rabu (22/7/2026) dengan alasan sakit.
Febrie dimintai keterangan sebagai saksi dalam penyidikan dugaan TPPU yang berawal dari penyitaan barang bukti berupa 74 kilogram emas dan uang tunai dalam berbagai mata uang asing di kediamannya di kawasan Sentul, Jawa Barat.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) baru khusus perkara TPPU bernomor Print-03/F.2/Fd.2/07/2026 tertanggal 20 Juli 2026.
Baca Juga: Dipanggil Penyidik Soal Emas 74 Kg, Febrie Adriansyah Belum Muncul di Gedung Bundar
Sprindik tersebut diterbitkan setelah penyidik mempelajari hasil pelimpahan perkara dari Polri, termasuk barang bukti emas dan valuta asing yang disita dari rumah Febrie.
Untuk menangani perkara tersebut, Kejagung membentuk Tim 9 yang sebgaian besar merupakan jaksa-jaksa senior yang pernah bertugas di KPK. Langkah itu dilakukan guna memastikan proses penyidikan berjalan independen dan meminimalkan potensi resistensi.
Dalam sprindik terbaru itu, Febrie Adriansyah dan Don Ritto masih diperiksa dengan status saksi, meski Febrie sebelumnya telah berstatus tersangka dalam penyidikan dugaan korupsi dan TPPU perkara PT Asabri.
Penyidik sempat memanggil empat saksi, yakni Febrie Adriansyah, Don Ritto, NH, TS, serta seorang ahli TPPU. Namun, pada jadwal pemeriksaan sebelumnya, Febrie tidak hadir karena alasan kesehatan, sedangkan saksi berinisial NH juga mangkir tanpa memberikan keterangan.
Pemeriksaan terhadap keduanya kemudian dijadwalkan ulang pada Jumat ini.
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Perkara Harga Minyak Dunia Naik, Rupiah Nyaris ke Level Rp18.000 Lagi
-
Mendagri Tito Tegaskan Kualitas Pelayanan Publik Merupakan Kunci Negara Bisa Bertahan
-
Kucing-kucingan dengan Media! Eks Jampidsus Febrie Dicecar Tim 9 Kejagung Soal Timbunan Emas 74 Kg
-
Review Lelaki-Lelaki Tanpa Perempuan: Tujuh Kisah Tentang Sepi dan Kehilangan
-
Pangeran Arab Saudi Ditemukan Meninggal Dunia di London, Darahnya Mengandung Miras dan Narkoba
-
Rizal Fadillah Bongkar Peran Pratikno di Balik Ijazah Jokowi: Penentu Sejak Rektor
-
Indosat Optimalkan Spektrum 700 MHz Perluas Jaringan 5G, Sinyal Indoor dan Fokus Wilayah Terpencil
-
Retorika Londo Ireng Prabowo Berisiko Ancam Kebebasan Pers dan Ruang Kritik
-
Sisi Lain The East Palace: Banjir Plot Twist, Siapa Arwah Kolam Sebenarnya?
-
Xiaomi Watch 5 dan Smart Band 10 Pro Resmi Meluncur, AI Personal Trainer Bikin Olahraga Lebih Cerdas