Setyo mengungkapkan hingga Juli 2026, KPK telah melakukan operasi tangkap tangan terhadap sekitar 15 kepala daerah pada periode kepemimpinan saat ini. Ia mengatakan hasil pemantauan juga menunjukkan daerah dengan skor Monitoring Center for Prevention (MCP) dan Survei Penilaian Integritas (SPI) yang rendah memiliki risiko penyimpangan yang lebih tinggi.
"Skor MCP maupun Survei Penilaian Integritas bukan sekadar angka. Itu menjadi indikator bahwa potensi penyimpangan dan korupsi di daerah masih ada," ujarnya.
Setyo mengingatkan APBD maupun dana transfer dari pemerintah pusat adalah amanah yang harus dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
"Jangan pernah menganggap APBD ataupun dana yang berasal dari pemerintah pusat sebagai dana pribadi. Seluruh anggaran itu harus dipertanggungjawabkan kepada masyarakat," kata Setyo.
Ia mengatakan modus korupsi yang ditemukan KPK masih didominasi pola konvensional, terutama dalam pengadaan barang dan jasa, meski kini dilakukan dengan cara yang lebih kompleks. Karena itu, penguatan sistem pengadaan, penerapan sistem merit dalam manajemen ASN, serta pelayanan perizinan yang transparan menjadi bagian penting untuk mempersempit ruang praktik korupsi di daerah.***
Kontributor: Mohammad Rhadzaki Ramadhan
Berita Terkait
-
Mendagri Tegaskan Komitmen Integrasikan Data Kemendagri ke Satu Data Indonesia
-
DPR Minta Kemendagri Turun Tangan Usai PPPK di Tidore Terancam Dirumahkan
-
Kemendagri Koordinasikan Usulan BSPS dari Daerah untuk Perkuat Program Perumahan
-
Kemendagri Perluas Digitalisasi Bansos ke 43 Daerah, Targetnya Berlaku Nasional
-
Penandaan APBD 2027: Langkah Strategis Kemendagri Perkuat Ketahanan Pangan Nasional
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Bukan Cuma Soal Injeksi, Ini Rahasia di Balik Hasil Perawatan Estetika yang Terlihat Natural
-
5 Rekomendasi Hand Cream untuk Tangan Halus, Lembut, dan Bebas Kering
-
Adian Napitupulu Dorong Negara Tuntaskan Persoalan Petani Sebelum Mengejar Peningkatan Produksi
-
Kemendagri dan KPK Perkuat Kolaborasi Cegah Korupsi di Daerah, Siapkan Pembekalan di 10 Wilayah
-
Asing Lepas BMRI Rp639 Miliar, BBRI Justru Jadi Buruan
-
Bola di Tangan Pemerintah! Putusan MK Soal Kuota Tak Hangus Tak Berguna Tanpa Aturan Pelaksana
-
Jaksa Agung Tegaskan Kasus Febrie Adriansyah dan Don Ritto Tetap Dipegang Tim 9
-
Latihan Pestapora Makassar Segera Digelar, Simak Cara Beli Tiket dan Nikmati Promo BRImo
-
Menteri LH Akui Negara Kecolongan, Siap Tindak Tegas Perusak Alam Usai Berguru ke Sultan Jogja
-
Distribusi BBM hingga LPG ke Seluruh Indonesia Ternyata Bergantung pada Pelaut