Suara.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memperluas penerapan digitalisasi bantuan sosial (bansos) ke 43 kabupaten/kota. Langkah ini disiapkan sebagai fondasi menuju penerapan Government Technology (GovTech) secara nasional.
Hal itu disampaikan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian saat memimpin Rapat Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah bersama 43 kepala daerah di Sasana Bhakti Praja, Gedung C Kementerian Dalam Negeri, Jakarta Pusat, Selasa (30/6/2026).
Tito menjelaskan rapat itu digelar atas inisiatif Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah yang juga Ketua Dewan Ekonomi Nasional, Luhut Binsar Pandjaitan, untuk membahas perluasan piloting digitalisasi bantuan sosial yang sebelumnya telah diuji coba di Banyuwangi.
"Ini sebetulnya adalah ide dari beliau untuk rapat seperti ini dalam rangka perluasan piloting digitalisasi bansos di 43 kabupaten kota," ujar Tito.
Menurut Tito, perluasan program itu menjadi langkah awal dalam penyusunan peta jalan transformasi digital pemerintahan melalui GovTech.
"Dan ini adalah cikal bakal juga roadmap untuk menuju ke Government Technology, GovTech. Yang beberapa waktu lalu sudah dicobakan di Banyuwangi. Dan saya kira itu cukup sukses," katanya.
Keberhasilan implementasi di Banyuwangi menjadi dasar bagi pemerintah untuk mereplikasi sistem digitalisasi bantuan sosial ke daerah lain.
"Kesuksesan di Banyuwangi ini kemudian direplikasikan ke daerah-daerah lain," lanjut Tito.
Pemerintah menargetkan implementasi program digitalisasi perlindungan sosial di 43 kabupaten/kota sebagai tahap awal sebelum diperluas ke seluruh wilayah Indonesia.
Baca Juga: Penandaan APBD 2027: Langkah Strategis Kemendagri Perkuat Ketahanan Pangan Nasional
"Target lebih besar 43 dan kita harapkan lagiii ke depan se-Indonesia," tandasnya.
Rapat itu digelar dalam rangka mendukung transformasi ketepatan sasaran penyaluran program perlindungan sosial melalui pemanfaatan Digital Public Infrastructure (DPI).
Selain Tito dan Luhut, kegiatan turut dihadiri Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Rini Widyantini, Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti, serta sejumlah pejabat terkait lainnya.***
Kontributor: Mohammad Rhadzaki Ramadhan
Berita Terkait
-
Penandaan APBD 2027: Langkah Strategis Kemendagri Perkuat Ketahanan Pangan Nasional
-
Kemendagri Beri Insentif Rp3 Miliar untuk Pemda Berprestasi di Papua
-
Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah
-
Kemendagri Percepat Implementasi SP2D Online untuk Perkuat Digitalisasi Keuangan Daerah
-
Mendagri Usulkan Tambahan Anggaran Rp 6,27 Triliun, Pagu Kemendagri 2027 Jadi Rp 10,93 Triliun
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
Terkini
-
Siap Adu Ahli! Polda Metro Tunggu Langkah Roy Suryo di Sidang Praperadilan Ijazah Jokowi
-
Dihadirkan Besok, Roy Suryo Siapkan 'Saksi Kunci' untuk Patahkan Argumen Polda Metro
-
31 Perlintasan Liar Ditutup, Namun Kecelakaan Kereta di Daop 1 Jakarta Tetap Meningkat
-
2.596 Warga Klaten Dientaskan dari Kemiskinan, Siap Hidup Mandiri
-
Kejari Jaksel Sebut Gugatan Roy Suryo Salah Sasaran: Urusan Penangkapan Itu Domain Polisi!
-
Kuasa Hukum Roy Suryo Kritik Jawaban Polda Metro Jaya, Sebut Argumentasi Hukumnya Kacau
-
Mendikdasmen Abdul Mu'ti Ajak Siswa Biasakan Cek Komposisi dan Tanggal Kedaluwarsa Makanan
-
Sandi Politik di Bumi Ruwa Jurai: Mengapa Jokowi Akhirnya Berseragam PSI?
-
Hakim Tolak Dalil 'Tak Ada Niat Jahat', Penyalahgunaan Wewenang Nadiem Makarim Terbukti
-
Berduka Atas Tewasnya 5 Peserta Latsarmil, Puan Maharani Dukung Kemhan Hapus Materi Militer