- Kementerian Kehutanan bersama IPKI merampungkan delapan unit hunian bagi korban bencana di Aceh Tamiang.
- Pembangunan rumah layak huni tersebut bersumber dari gotong royong seluruh anggota Polisi Kehutanan Indonesia.
- Penyerahan bantuan dilakukan pada Juli 2026 untuk membantu pemulihan sosial ekonomi warga terdampak.
Suara.com - Kementerian Kehutanan melalui Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan (Ditjen Gakkum Kehutanan) dan Ikatan Polisi Kehutanan Indonesia (IPKI), pemerintah merampungkan pembangunan delapan unit hunian bagi warga di Desa Sekumur, Kecamatan Sekerak, Kabupaten Aceh Tamiang.
Langkah ini merupakan instruksi dari Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni yang menekankan pentingnya kebijakan kehutanan yang menyentuh aspek sosial dan kemanusiaan.
Para penerima manfaat adalah keluarga yang kehilangan tempat tinggal akibat bencana banjir dan tanah longsor yang melanda wilayah tersebut beberapa waktu lalu.
Program pembangunan hunian ini bukan sekadar bantuan fisik, melainkan simbol kepedulian negara terhadap pemulihan pascabencana di daerah.
Saat ini, seluruh rumah yang dibangun telah siap dihuni secara layak oleh warga terdampak, memberikan harapan baru bagi mereka untuk menata kembali kehidupan ekonomi dan sosialnya.
Pembangunan hunian di Aceh Tamiang ini didasari oleh semangat Budhi Bhakti Wirawana, yang merupakan kode etik Polisi Kehutanan Indonesia.
Nilai-nilai pengabdian, kepedulian, dan gotong royong menjadi fondasi utama bagi para petugas dalam menjalankan tugasnya, tidak hanya sebagai penjaga ekosistem hutan tetapi juga sebagai pelayan masyarakat.
Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan, Dwi Januanto Nugroho, menegaskan bahwa semangat pengabdian ini terus didorong oleh Menhut Raja Juli Antoni.
Jajaran Polisi Kehutanan diinstruksikan untuk selalu hadir di tengah kesulitan masyarakat, membuktikan bahwa keberadaan mereka memberikan manfaat nyata di luar fungsi pengawasan kawasan hutan.
Baca Juga: Delapan Bulan Pasca Bencana, Ratusan Siswa SD di Aceh Masih Belajar Darurat
“Budhi Bhakti Wirawana mengajarkan bahwa pengabdian Polisi Kehutanan tidak berhenti pada menjaga kawasan hutan. Ketika masyarakat menghadapi bencana, nilai-nilai itu menuntun kami untuk hadir, bergotong royong, dan memberikan manfaat nyata. Menjaga hutan pada hakikatnya juga berarti menjaga kehidupan masyarakat yang bergantung padanya,” ujar Dwi seperti dilansir dari situs resmi Kemenhut, Jumat (24/7/2026).
Proses penyerahan delapan unit hunian tersebut dilakukan secara simbolis oleh Dwi Januanto Nugroho dalam kapasitasnya sebagai Pembina Polisi Kehutanan kepada Datok Desa Sekumur.
Selain peresmian rumah, Ditjen Gakkum Kehutanan juga menyelenggarakan bimbingan teknis pemberdayaan Masyarakat Peduli Api (MPA) untuk meningkatkan kesiapsiagaan warga terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Anggota Komisi IV DPR RI sekaligus Koordinator Satgas Galapana DPR RI dalam Pemulihan Bencana, T.A. Khalid.
Dalam kesempatan tersebut, ia memberikan motivasi kepada masyarakat Desa Sekumur agar segera bangkit dari keterpurukan pasca-bencana.
Ia mendorong percepatan pemulihan melalui optimalisasi sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan yang menjadi tumpuan hidup warga lokal.
Berita Terkait
-
Delapan Bulan Pasca Bencana, Ratusan Siswa SD di Aceh Masih Belajar Darurat
-
BCA Syariah Bangun 99 Masjid Asmaul Husna Pertama Ar Rahman di Aceh Tamiang
-
Potret Akses Pendidikan di Aceh Barat, Guru dan Siswa Seberangi Sungai Lewat Kabel Baja
-
Karhutla Kembali Mengamuk di Aceh Barat, Lahan Gambut Kering Jadi Sasaran Api
-
Kabar Gembira! Harga Solar untuk Nelayan Resmi Dipatok Rp15.000 per Liter
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Gotong Royong Polhut Se-Indonesia, Bangun Rumah untuk Saudara di Aceh Tamiang
-
Dukungan Pendidikan Jadi Langkah untuk Mempersiapkan Generasi Muda Berintegritas
-
Ratusan Hektare Mangrove di Riau Habis Dibabat, Kapolda Turun Tangan
-
Gibran Playing Victim Soal Posisi Duduk? Analis: Bersihkan Istana dari Pengaruh Jokowi!
-
Tumbal Terakhir
-
Jaga Hak Perempuan, DPR Didesak Segera Sahkan Wahidah Suaib Jadi Anggota PAW Ombudsman RI
-
Warning Hasto Jelang Muktamar: NU Terlalu Besar Diseret ke Politik Praktis, Jangan Coba Pecah Belah
-
Polisi Telusuri Jejak Hotman Paris di Balik Kematian Tak Wajar Pengacara Rocky Martin
-
Dilema Keuangan Anak Muda: Melek Finansial, tapi Masih Andalkan Paylater
-
Buku Tuhan Maha Asyik: Menikmati Perjalanan Spiritual Bersama Sujiwo Tejo