- Seorang pria mabuk nekat menerobos jalur rel dan bergelantungan di luar kereta pada 23 Juli 2026.
- Petugas mengamankan pelaku di Stasiun Ancol setelah aksi berbahayanya terpantau saat perjalanan dari JIS.
- KAI Commuter menjatuhkan sanksi tegas berupa daftar hitam dan mewajibkan pembuatan surat pernyataan.
Suara.com - Seorang pria tak dikenal di-blacklist KAI Commuter setelah nekat bergelantungan di sisi luar rangkaian Commuter Line relasi Tanjung Priok–Jakarta Kota dalam kondisi diduga mabuk. Aksi berbahaya itu juga sempat didahului dengan pelanggaran lain, yakni masuk ke jalur rel tanpa izin.
Peristiwa tersebut terjadi di Commuter Line nomor 2247A relasi Tanjung Priok–Jakarta Kota pada Kamis (23/7/2026).
Petugas Pengamanan Stasiun Ancol memergoki pria itu bergelantungan di sisi luar pintu kereta kedua dari depan saat rangkaian memasuki Stasiun Ancol sekitar pukul 16.48 WIB. Petugas kemudian langsung mengamankan pelaku dan membawanya ke Pos Pengamanan Stasiun Ancol untuk diperiksa.
Public Relations Manager KAI Commuter Leza Arlan mengatakan, hasil pemeriksaan menunjukkan pria tersebut berada di bawah pengaruh alkohol.
Ia diketahui bergelantungan sejak kereta berangkat dari Stasiun Jakarta International Stadium hingga tiba di Stasiun Ancol.
“Sebelum kejadian, yang bersangkutan juga diketahui memasuki area jalur rel tanpa hak meskipun telah mendapat teguran dari petugas,” jelas Leza dalam keterangan resminya, Jumat (24/7/2026).
Usai menjalani pemeriksaan, pria tersebut diwajibkan membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya. KAI Commuter juga menjatuhkan sanksi dengan memasukkan identitasnya ke dalam daftar hitam (blacklist) dan database CCTV analytics perusahaan.
Setelah seluruh proses selesai, petugas mengeluarkan pria tersebut dari area layanan Commuter Line sesuai prosedur yang berlaku.
Leza menegaskan, bergelantungan di sisi luar kereta maupun memasuki jalur rel tanpa izin merupakan tindakan yang sangat membahayakan keselamatan, baik bagi pelaku maupun operasional perjalanan kereta.
Baca Juga: Pengeroyok Anggota TNI di Stasiun Depok Ternyata Mabuk, Satu Pelaku Masih Buron!
“Tindakan tersebut sangat membahayakan keselamatan dan dapat mengganggu operasional perjalanan Commuter Line. Keselamatan pengguna dan masyarakat merupakan prioritas utama kami," tegas Leza.
KAI Commuter juga mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi aturan selama berada di area stasiun maupun menggunakan Commuter Line. Pengguna yang melihat tindakan membahayakan keselamatan perjalanan kereta diminta segera melaporkannya kepada petugas.
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Nekat Gelantungan di Pintu KRL saat Mabuk, Pria Ini Resmi Masuk Daftar Hitam KAI Commuter
-
Proyek E10 Ambisius, Tapi Siapa Mau Pasok Tebu untuk Pemerintah?
-
Siap War Tiket! Indomaret Fun Run 2026 Bakal Ramaikan Gaya Hidup Sehat Warga Semarang
-
Anggaran Dipotong Pusat, Renovasi 11 Sekolah di Jakarta Terpaksa Mundur ke 2027
-
Gotong Royong Polhut Se-Indonesia, Bangun Rumah untuk Saudara di Aceh Tamiang
-
Dukungan Pendidikan Jadi Langkah untuk Mempersiapkan Generasi Muda Berintegritas
-
Ratusan Hektare Mangrove di Riau Habis Dibabat, Kapolda Turun Tangan
-
Gibran Playing Victim Soal Posisi Duduk? Analis: Bersihkan Istana dari Pengaruh Jokowi!
-
Tumbal Terakhir
-
Jaga Hak Perempuan, DPR Didesak Segera Sahkan Wahidah Suaib Jadi Anggota PAW Ombudsman RI