News / Metropolitan
Jum'at, 24 Juli 2026 | 14:15 WIB
Pemobil nakal tutup pelat nomor pakai lakban hitam. [Instagram @tmcpoldametrojaya]
Baca 10 detik
  • Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan memberdayakan kembali sistem penindakan bergerak di Jakarta mulai Jumat, 24 Juli 2026.
  • Kebijakan tersebut diterapkan untuk menindak kendaraan yang sengaja menutupi atau mengubah pelat nomor agar terhindar dari kamera tilang elektronik.
  • Kepolisian saat ini masih memberikan imbauan dan teguran kepada para pelanggar untuk mengembalikan kondisi pelat nomor kendaraan sesuai hukum.

Suara.com - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya tidak tinggal diam melihat tren negatif pengendara yang sengaja mengelabui kamera tilang elektronik.

Sistem penindakan bergerak atau hunting system akan kembali diberdayakan untuk menyasar kendaraan yang Tanda Nomor Kendaraan Bermotor-nya (TNKB) sengaja ditutupi atau diubah menggunakan lakban hingga stiker.

"Ke depan, pastinya kami berdayakan kembali hunting system untuk pelanggaran-pelanggaran tertentu, termasuk salah satunya TNKB," tegas Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Brigjen Pol Komarudin saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (24/7/2026).

Waspada Modus Kejahatan Jalanan

Langkah tegas ini bukan tanpa alasan. Brigjen Pol Komarudin mengungkapkan bahwa penindakan perlu ditingkatkan karena maraknya kejahatan jalanan yang menggunakan modus serupa.

Para pelaku seringkali sengaja mengubah, menutupi, atau bahkan mencopot pelat nomor saat melancarkan aksinya demi menghindari pelacakan.

Meski patroli akan diperketat, polisi saat ini masih mengedepankan sisi edukatif.

"Saat ini, kepolisian masih memberikan imbauan dan sanksi berupa teguran agar para pelanggar segera mengembalikan kondisi plat nomor kendaraan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," ujar Komarudin.

Tak Perlu Takut Jika Patuh

Baca Juga: Viral Isu Bagi-bagi Tramadol Jelang Demo di Jakarta, Polisi Siaga: Kami Dalami

Isu mengenai kembalinya tilang manual maupun ketatnya kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) seringkali membuat masyarakat cemas. Namun, Komarudin menjamin bahwa pengendara yang jujur dan tertib tidak perlu khawatir sedikit pun.
Menurutnya, kepatuhan masyarakat dalam berkendara adalah kunci utama keselamatan bersama di jalan raya.

"Pengendara tidak perlu takut kena ETLE atau tilang sepanjang mematuhi aturan berlalu lintas, yang kepatuhan tersebut juga merupakan faktor utama dari terciptanya kelancaran dan keselamatan untuk dirinya dan orang lain di jalan," ungkap Komarudin.

Viral di Media Sosial

Rencana pengaktifan kembali hunting system ini mencuat setelah viralnya unggahan di akun Instagram @kudaliarock. Video tersebut memperlihatkan aksi pemilik kendaraan yang sengaja menempelkan lakban atau stiker pada angka pelat nomor mereka.

Aksi "kreatif" yang salah kaprah ini diduga kuat dilakukan untuk memanipulasi data agar tidak terdeteksi oleh rekaman kamera ETLE saat melintasi jalan protokol. Kini, polisi siap membidik para pelanggar tersebut langsung di lapangan. (Antara)

Load More