- Pelapor Amirudin meminta Polda Metro Jaya menindaklanjuti laporan dugaan penipuan oleh Wali Kota Lhokseumawe.
- Amirudin mengalami kerugian Rp1,9 miliar karena janji pengurusan peninjauan kembali perkara hukum tidak terpenuhi.
- Aliansi Mahasiswa Lhokseumawe Jakarta berunjuk rasa di Polda Metro Jaya menuntut kepastian penanganan kasus tersebut.
Suara.com - Seorang pelapor bernama Amirudin, meminta Polda Metro Jaya segera menindaklanjuti laporannya terkait dugaan tindak pidana penipuan yang telah dilaporkannya terkait Wali Kota Lhokseumawe, SA.
Laporan tersebut telah diterima Polda Metro Jaya sebagaimana tertuang dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) Nomor: STTLP/B/4192/VI/2026/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 11 Juni 2026.
Berdasarkan STPL tersebut, pelapor melaporkan dugaan tindak pidana penipuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 492 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Dalam uraian laporan, Amirudin mengaku menyerahkan uang sebesar Rp3 miliar setelah dijanjikan bantuan untuk mengurus Peninjauan Kembali (PK) atas perkara yang disebut telah berkekuatan hukum tetap.
Namun, menurutnya, permohonan PK tersebut ditolak dengan alasan tidak memenuhi unsur.
Amirudin mengatakan, dirinya kemudian meminta uang tersebut dikembalikan. Namun, hingga kini baru menerima pengembalian sebesar Rp1,1 miliar.
sementara sisanya Rp1,9 miliar menurutnya belum dikembalikan.
“Saya berharap Polda Metro Jaya segera menindaklanjuti laporan yang sudah saya buat. Saya menyerahkan uang Rp3 miliar dengan harapan proses Peninjauan Kembali dapat dibantu. Namun setelah PK ditolak, uang yang saya terima kembali hanya Rp1,1 miliar. Sampai sekarang masih ada Rp1,9 miliar yang belum dikembalikan. Saya hanya ingin mendapatkan keadilan dan kepastian hukum,” kata Amirudin dalam keterangannya dikutip, Kamis (23/7/2026).
Ia berharap aparat penegak hukum dapat menangani laporannya secara profesional, objektif, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku sehingga memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak.
Baca Juga: Polda Metro Jaya Pastikan Panggil Hotman Paris usai PWI Serahkan Bukti
Sementara itu, sejumlah massa yang mengatasnamakan Aliansi Mahasiswa Lhokseumawe Jakarta menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Polda Metro Jaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Rabu (22/7).
Dalam aksinya, massa membentangkan spanduk dan menyampaikan orasi agar Polda Metro Jaya mengusut tuntas laporan dugaan penipuan yang berkaitan dengan Wali Kota Lhokseumawe, Sayuti Abubakar.
Koordinator aksi, Alfi Abusar, mengatakan proses penanganan perkara dinilai belum memberikan kepastian hukum sehingga mereka meminta penyidik segera menindaklanjuti laporan tersebut.
“Kami mendesak dan menuntut keadilan dari Polda Metro Jaya untuk menindaklanjuti laporan dugaan tindak pidana penipuan yang mencapai Rp3 miliar. Kami berharap laporan ini diproses secara profesional dan memberikan kepastian hukum,” ujar Alfi.
Massa juga meminta kepolisian menangani perkara tersebut secara transparan, profesional, dan sesuai dengan mekanisme hukum yang berlaku.
Mereka menegaskan akan terus mengawal proses penanganan laporan hingga terdapat kepastian hukum.
Sementara itu, sampai berita ini ditayangkan belum ada tanggapan dari pihak terlapor.
Berita Terkait
-
Polda Metro Jaya Pastikan Panggil Hotman Paris usai PWI Serahkan Bukti
-
Kasus Hotman Paris Berlanjut, PWI Serahkan Bukti Tambahan ke Polda Metro Jaya
-
Polda Metro Jaya Masih Analisis Berkas Laporan, Kapan Hotman Paris Dipanggil Polisi?
-
Viral Isu Bagi-bagi Tramadol Jelang Demo di Jakarta, Polisi Siaga: Kami Dalami
-
Usai PWI, Kini MIO Indonesia Juga Polisikan Hotman Paris
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
Pilihan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
Terkini
-
12 Shade Cushion Wardah untuk Kulit Sawo Matang, Wajah Bebas Abu-abu
-
6 Motor Baru dengan Harga Terjangkau di Indonesia: Ganteng ala Vespa, dari Hybrid hingga Listrik
-
Polda Metro Jaya Diminta Usut Dugaan Penipuan Rp3 Miliar
-
Drama Straight to Hell, Ketika Rasa Takut Seseorang Dijadikan Bisinis Gelap
-
Harta Ketua DPRD Bone Disorot, KPK: Kalau Tidak Benar Kami Tindak
-
'Bom Waktu' Bangunan Sekolah Tua di Jakarta, Pemprov Siapkan Perbaikan Bertahap
-
Singkirkan Belanda Tanpa Ampun, Italia Tantang Brasil di Semifinal VNL Putri 2026
-
Evaluasi MBG Dipertanyakan, Minimnya Pelacakan Penyebab Keracunan Jadi Sorotan
-
Review Serum Glow FX Glow Bomb, Harga Rp30 Ribuan Ampuh Libas Bekas Jerawat Tanpa Perih
-
Lupakan Lari Ngos-ngosan, Ini Alasan Slow Jogging Lebih Efektif Bakar Lemak