- Subdit Jatanras Polda Metro Jaya meringkus dua pelaku curanmor berinisial ENR dan RDS di Lampung Timur pada Jumat, 24 Juli 2026.
- Pelaku berinisial ENR menembak paha kanan warga di Matraman, Jakarta Timur, saat tepergok mencuri sepeda motor pada Sabtu, 18 Juli 2026.
- Polisi menyita barang bukti berupa satu pucuk senjata api rakitan dan menahan kedua tersangka di Mapolda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Suara.com - Pelarian dua pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) yang nekat menembak warga di Matraman, Jakarta Timur, berakhir di tangan polisi.
Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil meringkus keduanya di tempat persembunyian mereka di Desa Tebing, Lampung Timur.
Penangkapan dramatis ini dilakukan pada Jumat (24/7/2026) sekitar pukul 10.00 WIB. Dua tersangka yang diamankan adalah ENR (23), sang eksekutor penembakan, dan RDS (21) yang bertugas sebagai joki motor.
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin mengungkapkan bahwa timnya bergerak cepat mengejar pelaku hingga ke luar pulau.
“Tim berhasil mengamankan dua orang pelaku di wilayah Lampung Timur. Salah satu pelaku merupakan eksekutor yang melakukan penembakan terhadap korban, sementara pelaku lainnya berperan sebagai pengendara,” kata Kombes Iman dalam keterangannya dikutip Sabtu (25/7/2026).
Kronologi Kejadian: Berawal dari Suara Langkah Kaki
Aksi kriminal ini terjadi di Jalan Salemba Utan Barat, Palmeriam, Matraman, pada Sabtu (18/7/2026) siang bolong.
Kejadian bermula saat seorang saksi merasa curiga mendengar langkah kaki di depan rumahnya. Saat dicek, benar saja, dua orang tak dikenal tengah berupaya menggasak sepeda motor miliknya.
Saksi sempat berusaha menggagalkan aksi tersebut dengan mengetuk pintu dari dalam rumah. Panik, kedua pelaku langsung mencoba melarikan diri.
Baca Juga: Jembatan KA Matraman Aman, Tak Ada Kerusakan Struktur Usai Truk Molen Tersangkut
Namun, saat saksi hendak mengejar, nyalinya menciut setelah melihat salah satu pelaku menodongkan senjata api.
Saksi kemudian berteriak meminta tolong. Korban, yang berada di lokasi dan mendengar teriakan "Maling!", spontan berusaha menghadang laju motor pelaku. Di sinilah tindakan sadis dilakukan oleh tersangka ENR.
“Salah satu pelaku kemudian melepaskan tembakan yang mengenai paha kanan korban. Setelah itu, kedua pelaku melarikan diri dari lokasi kejadian,” ujar Kombes Iman.
Satu Pucuk Senpi Rakitan Disita
Dari tangan kedua pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti krusial, di antaranya satu pucuk senjata api rakitan jenis revolver berwarna perak dan satu butir peluru kaliber 9 milimeter yang diduga digunakan saat beraksi.
Saat ini, ENR dan RDS telah digelandang ke Mapolda Metro Jaya untuk pemeriksaan intensif. Polisi tengah mendalami asal-usul senjata api rakitan tersebut serta melacak jejak kejahatan lain yang mungkin pernah dilakukan komplotan ini.
Atas tindakan nekatnya, kedua pemuda ini dijerat dengan Pasal 479 juncto Pasal 17 KUHP tentang percobaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman penjara yang berat menanti mereka. (Antara)
Berita Terkait
-
Densus 88 Tangkap Teroris di Ciamis dan Lampung, Bongkar Propaganda Medsos
-
Residivis Curanmor Bersenpi Rakitan Ambruk Ditembak Polisi di Lampung Timur
-
Jembatan KA Matraman Aman, Tak Ada Kerusakan Struktur Usai Truk Molen Tersangkut
-
Sopir Main HP, Truk Molen Terjepit di Jembatan Matraman Sampai Ban Harus Dikempiskan
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Nekat Tembak Paha Korban Lalu Kabur ke Lampung, Duo Maling Motor Matraman Ciut di Tangan Polisi
-
6 Cara Mengatasi Blush On Ketebalan dan Terlalu Menor, Tak Khawatir Merusak Makeup
-
Derita Selisih Stock Opname Toko, saat Karyawan Jadi Samsak Omelan Bos
-
Fairuz Al Rafiq & Sonny Septian Terapkan Pola Asuh Mereka di Film Anak-Anak Bambu
-
Pakar Soroti Dugaan Keterkaitan Eks Jampidsus, Dorong KPK Ambil Alih
-
Menkeu Ancam Kejar Peserta Tax Amnesty Bandel, PPATK Ikut Telusuri Dana Masuk
-
Penghitungan Kerugian Negara Disorot, BPKP Diminta Evaluasi Metode Audit
-
Jogja Dibanjiri Event, Pelaku Industri Kreatif Diingatkan Jangan Ganggu Aktivitas Warga
-
Tolak Rencana Pembatasan Kadar Nikotin dan Tar, APTI Minta Perlindungan Presiden
-
Tahir Solo Museum Resmi Dibuka, Ada Fosil Dinosaurus 20 Meter!