- Rieke Diah Pitaloka mengecam kasus pengeroyokan hingga tewas terhadap terduga pencuri ayam berinisial KD di Tabanan, Bali, pada Jumat, 24 Juli 2026.
- Politisi DPR RI tersebut meminta Polri membentuk tim khusus untuk mengusut tuntas seluruh pelaku pengeroyokan secara adil tanpa standar ganda.
- Rieke mendesak Pemda Bali dan desa adat mengaktifkan kembali musyawarah serta memberikan perlindungan trauma bagi anak korban yang menyaksikan peristiwa tersebut.
Suara.com - Anggota Komisi XIII DPR RI Bidang Hukum dan HAM, Rieke Diah Pitaloka, memberikan respons keras terkait kasus dugaan pengeroyokan hingga tewas terhadap seorang pria berinisial KD di Banjar Dinas Juwuk Legi, Desa Batunya, Kecamatan Baturiti, Tabanan, Bali.
Peristiwa memilukan ini mencuat setelah video yang memperlihatkan anak perempuan korban menangis histeris di samping jenazah ayahnya viral di media sosial.
KD, yang merupakan warga Desa Sidetapa, Buleleng, diduga menjadi sasaran amukan massa setelah terpergok mencuri seekor ayam aduan pada Jumat (24/7) dini hari.
Rieke menyampaikan duka mendalam sekaligus keprihatinan atas peristiwa yang dinilainya sebagai kegagalan penegakan hukum di tingkat akar rumput.
"Saya anggota Komisi XIII DPR RI Bidang Hukum dan HAM berduka atas peristiwa di Tabanan. Seorang warga yang masih berstatus terduga pencuri ayam meninggal setelah dikeroyok massa. Anaknya menjadi saksi dan harus melihat jasad ayahnya," ujar Rieke dalam keterangannya, dikutip Senin (27/7/2026).
Perempuan yang dikenal juga sebagai Oneng menilai kejadian ini berbanding terbalik dengan citra Bali di mata dunia yang dikenal sangat ramah.
"Ini tamparan keras. Di saat Bali mendunia dengan Silent Disco Run dan keramahan ke wisatawan, di saat yang sama hukum justru dikalahkan amarah di kampung sendiri," tegasnya.
Politisi PDI Perjuangan ini pun memberikan tiga poin sikap tegas terhadap insiden tersebut:
1. Hukum Harus Ditegakkan
Baca Juga: Pencuri Ayam di Bali Tewas Diamuk Massa di Depan Anaknya, KSP: Main Hakim Sendiri Bukan Budaya Kita!
Rieke menekankan bahwa tidak ada ruang bagi tindakan main hakim sendiri. "Proses hukum harus jalan. Pelaku pengeroyokan wajib diusut tuntas. Dan tidak boleh ada standar ganda antara penegakan hukum untuk WNA dan WNI," katanya.
2. Menjaga Sisi Kemanusiaan
Ia menyoroti pentingnya perlindungan terhadap keluarga korban, terutama anak yang menyaksikan kejadian tersebut.
"Praduga tak bersalah, hak hidup, dan perlindungan anak adalah harga mati. Negara wajib hadir memulihkan trauma anak dan menjamin kehidupan keluarga korban. Kemiskinan harus dilawan dengan kebijakan, bukan dengan kekerasan," tambahnya.
3. Mengembalikan Budaya Bali sebagai Jalan Damai
Rieke mengingatkan kembali nilai-nilai Tri Hita Karana (Parahyangan, Pawongan, dan Palemahan) yang seharusnya menjadi dasar dalam menyelesaikan konflik, bukan dengan kekerasan fisik.
Berita Terkait
-
Dugaan Pencurian Ayam di Bali Renggut Nyawa, DPR: Literasi Hukum Masyarakat Harus Ditingkatkan
-
Sarat Diskriminasi, Entourage Bali Ikut Disorot Pemerintah Australia
-
Pencuri Ayam di Bali Tewas Diamuk Massa di Depan Anaknya, KSP: Main Hakim Sendiri Bukan Budaya Kita!
-
Eksklusivitas Komunitas Lari WNA di Bali: Menggugat Kedaulatan Ruang Publik Kita
-
Viral Diskriminasi WNI di Bali, Imigrasi Larang 2 WNA Penyelenggara Event Lari Masuk Indonesia Lagi
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Polisi Telusuri Jejak Hotman Paris di Balik Kematian Tak Wajar Pengacara Rocky Martin
Pilihan
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Terkini
-
10 HP Xiaomi yang Tak Lagi Dapat Update, Lengkap Termasuk Redmi dan POCO
-
"Offline Is the New Luxury": Ketika Tidak Memegang Ponsel Adalah Kemewahan Baru
-
SMF: Cadangan Devisa Menipis, Pilihan Pemerintah Tinggal Pangkas Belanja atau Utang
-
Tampang Duo Belanda yang Bikin Entourage Bali Kini Dicekal dan Kabur ke Singapura
-
Rieke Oneng Soroti Pengeroyokan di Bali: Jangan Sampai Ramah ke Turis, Tapi Lupa Lindungi Rakyatnya
-
5 Cushion yang Semakin Lama Semakin Glowing, Bikin Makeup Tampak Segar Seharian
-
Detik-detik Orang Israel Bakar Masjid Tepi Barat Palestina, Api Lalap Pintu Hingga Bangunan
-
Sopir Tangki CPO Gelapkan Muatan dengan Modus 'Kencing' di Jalan Trimurjo
-
Prabowo Cap Wartawan Londo Ireng: Saat Kritik Dibalas Stigma, Demokrasi Dikorbankan?
-
CEK FAKTA: Ban Motor Gundul Ditilang Bakal Didenda Rp250 Ribu, Benarkah?