News / Internasional
Senin, 27 Juli 2026 | 11:22 WIB
Dua warga negara Belanda dilarang kembali masuk ke Indonesia setelah diduga melakukan diskriminasi terhadap warga lokal di event Lari di Bali. [Istimewa]
Baca 10 detik
  • Dua warga Belanda dijatuhi sanksi larangan masuk Indonesia akibat dugaan diskriminasi terhadap warga lokal di Bali.
  • Otoritas imigrasi bertindak tegas setelah laporan penolakan pendaftaran peserta lokal acara lari viral di media sosial.
  • Komunitas penyelenggara berdalih penolakan tersebut disebabkan oleh kesalahan teknis sistem otomatis, bukan unsur kesengajaan.

Suara.com - Dua warga negara Belanda dilarang kembali masuk ke Indonesia setelah diduga melakukan diskriminasi terhadap warga lokal di event Lari di Bali.

Keputusan ini diambil otoritas imigrasi Indonesia usai muncul laporan bahwa peserta Indonesia ditolak secara sistematis dari kegiatan tersebut.

Kasus ini bermula dari acara lari bertema silent disco yang diselenggarakan komunitas bernama Entourage Bali.

Sejumlah laporan di media sosial menyebutkan bahwa peserta dengan nama dan nomor telepon Indonesia otomatis ditolak dari pendaftaran.

Seorang perempuan Indonesia mengaku pengajuannya ditahan untuk ditinjau, sementara suaminya yang menggunakan nama Barat langsung diterima.

Kesaksian ini memicu kemarahan publik dan viral di platform Threads.

Tangkapan layar acara lari bertajuk Bali Silent Disco yang diduga melanggar aturan dan mendiskriminasi warga negara Indonesia (WNI) [Instagram/@entourage.bali]

Otoritas imigrasi Bali bergerak cepat menindaklanjuti kasus tersebut. Direktur jenderal imigrasi Bali, Hendarsam Marantoko, menegaskan sikap tegas pemerintah.

“Saya telah memerintahkan tim untuk menyelidiki dan, jika ada warga asing terlibat, segera ditangkap,” ujarnya dalam pernyataan resmi.

Dua pria Belanda yang diidentifikasi sebagai Hidde dan Joost diketahui telah meninggalkan Bali menuju Singapura.

Baca Juga: Dugaan Pencurian Ayam di Bali Renggut Nyawa, DPR: Literasi Hukum Masyarakat Harus Ditingkatkan

Meski demikian, keduanya tetap dijatuhi sanksi berupa larangan masuk kembali ke Indonesia.

Pihak imigrasi juga menegaskan bahwa warga asing tidak diperbolehkan menggelar atau mengorganisasi acara di Indonesia.

“Orang asing tidak boleh bertindak seolah bisa membuat aturan sendiri dan bersikap eksklusif di negara ini,” tegas pernyataan tersebut.

Komunitas Entourage Bali membantah adanya unsur diskriminasi yang disengaja.

Mereka menyebut penolakan terjadi akibat kesalahan sistem otomatis dalam proses persetujuan anggota WhatsApp.

“Kami tidak pernah bermaksud mengecualikan warga Indonesia. Ini adalah kesalahan teknis dalam sistem kami,” tulis pihak penyelenggara melalui Instagram.

Load More