News / Nasional
Senin, 27 Juli 2026 | 14:50 WIB
Ilustrasi penangkapan
Baca 10 detik
  • Kapolres Tabanan menetapkan lima orang tersangka dalam kasus dugaan pengeroyokan yang menyebabkan kematian seorang terduga pencuri ayam.
  • Penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Tabanan telah memeriksa delapan belas saksi serta mengumpulkan berbagai alat bukti dan petunjuk elektronik.
  • Kepolisian menegaskan proses penyidikan masih terus berlangsung dan mengimbau masyarakat agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri.

Suara.com - Kapolres Tabanan AKBP I Putu Bayu Pati mengatakan kelima tersangka berinisial MJ, WS, KB, ML, dan ND. Meski telah menetapkan tersangka, penyidik belum mengungkap peran masing-masing karena proses pendalaman masih berlangsung.

"Kami belum bisa menyampaikan peran masing-masing karena masih dilakukan pendalaman," kata Bayu dalam keterangannya, dikutip dari Antara, Senin.

Bayu menjelaskan, pihaknya saat ini menangani dua perkara yang saling berkaitan, yakni dugaan tindak pidana pencurian yang ditangani Polsek Baturiti serta dugaan tindak pidana kekerasan secara bersama-sama yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

Menurut dia, peristiwa bermula ketika warga mengamankan seorang pria yang diduga mencuri dua ekor ayam. Korban disebut sebelumnya telah meresahkan masyarakat karena diduga beberapa kali melakukan pencurian serupa.

Meski demikian, Bayu menegaskan tindakan main hakim sendiri tidak dapat dibenarkan dalam kondisi apa pun. Ia mengingatkan seluruh proses hukum harus diserahkan kepada aparat penegak hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Pihak kepolisian memberikan keterangan kasus dugaan pengeroyokan yang menewaskan terduga pencuri ayam di Desa Batunya, Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan, Bali [SuaraBali.id/Humas Polres Tabanan]

"Masyarakat diimbau tetap menjaga situasi kamtibmas yang aman, damai, dan kondusif serta tidak melakukan tindakan di luar hukum," ujarnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Tabanan AKP Made Teddy Satria Permana mengatakan penyidik telah memeriksa 18 saksi dalam kasus tersebut. Berdasarkan hasil pemeriksaan dan alat bukti yang dikumpulkan, lima orang kemudian ditetapkan sebagai tersangka dugaan pengeroyokan.

"Sebelumnya mereka diperiksa sebagai saksi. Namun, setelah kita cek dengan bukti elektronik yang kita miliki dan dikuatkan oleh saksi-saksi lain makanya kita tetapkan sebagai tersangka," kata Teddy.

Ia menambahkan penyidikan masih terus berlangsung dan tidak menutup kemungkinan adanya penambahan tersangka apabila ditemukan alat bukti baru. Polisi juga mendalami kasus pembakaran sepeda motor yang terjadi setelah insiden tersebut dengan memeriksa sejumlah saksi dan mengumpulkan barang bukti.

Baca Juga: Penggagas Entourage Bali yang Diskriminasi WNI Suka Pindah-pindah Negara Gegara Ini

Polres Tabanan menegaskan akan mengusut tuntas seluruh rangkaian peristiwa tersebut secara profesional, objektif, dan sesuai prosedur hukum.

Load More