News / Nasional
Senin, 27 Juli 2026 | 15:33 WIB
Badan Gizi Nasional (BGN) melakukan sidak ke sejumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur penyedia Makan Bergizi Gratis atau MBG di Cianjur, Jawa Barat, Senin (19/1/2026). [Suara.com/Lilis]
Baca 10 detik
  • Kepala Badan Gizi Nasional Sudaryono menutup 833 dapur SPPG di berbagai wilayah Indonesia pada Senin, 27 Juli 2026.
  • Penutupan dilakukan tanpa pembayaran karena ditemukan pelanggaran SOP seperti makanan tidak higienis, keracunan, dan masalah IPAL.
  • Badan Gizi Nasional juga memberhentikan 261 pegawai non-ASN serta memberikan sanksi disiplin berat hingga ringan kepada 48 ASN.

Suara.com - Badan Gizi Nasional (BGN) menutup sebanyak 833 dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di sejumlah wilayah di Indonesia.

"Ada 833 dapur yang kami suspend hari ini," kata Kepala BGN, Sudaryono dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (27/7/2026).

Ratusan dapur yang dihentikan operasionalnya tersebut terdiri atas 98 dapur SPPG di Sumatera, 424 dapur SPPG di Kalimantan, Sulawesi, Maluku, Bali, Nusa Tenggara Barat (NTB), Nusa Tenggara Timur (NTT), dan Papua, kemudian 311 dapur SPPG di Jawa dan Madura.

Pihaknya memastikan bahwa dapur yang ditutup tidak akan dibayar, karena mereka terbukti melanggar SOP, seperti makanan tidak higienis, ada kasus keracunan, kualitas makanan tidak sesuai dengan standar, dan Instalasi Pengolahan Air Limbah (Ipal) yang belum memenuhi syarat.

"Dapur yang di-suspend ini bukan seperti yang lalu. Dulu di-suspend, tapi tetap dibayar. Kalau sekarang ditutup, tidak dibayar, karena pelanggaran," kata Sudaryono sebagaimana dilansir Antara.

Selain menutup ratusan SPPG yang melanggar, pihaknya juga menghentikan 261 pegawai non-ASN yang terdiri atas 224 pegawai non-ASN dan 37 tenaga ahli.

Kemudian, pihaknya juga memberikan hukuman disiplin berat kepada 9 ASN yang melakukan pelanggaran berat dan 39 ASN lainnya mendapat hukuman disiplin ringan.

"Kami menemukan sembilan ASN melakukan pelanggaran berat atau disiplin berat. Besar kemungkinan yang bersangkutan akan kami proses pemberhentiannya.

Kemudian, ditemukan 39 pelanggaran disiplin ringan yang akan kami tindak dengan mutasi, demosi, serta sanksi administrasi maupun peringatan," kata Sudaryono.

Baca Juga: 833 Dapur Makan Bergizi Gratis Disuspend Permanen, Bagaimana Nasib Penerima Manfaat?

Sudaryono menegaskan bahwa BGN di bawah kepemimpinannya terus berupaya membenahi BGN dari perilaku koruptif.

"Penting bagi kami memastikan abdi negara di setiap dapur itu bekerja dengan sebaik-baiknya, sebersih-bersihnya, dan memastikan menu yang tersaji itu baik. Karena Kepala SPPG adalah pegawai kami, abdi negara di bawah BGN. Kami coba selesaikan bagaimana dari sisi keterbukaan, transparansi, komunikasi, pelibatan banyak pihak, pelibatan instansi lain, kementerian lain, lembaga lain, pemda, dinas-dinas, serta keterlibatan publik dalam mengawasi apakah itu menu, penyaluran, dapur, kebersihan," ujar dia.

Load More