- Bareskrim Polri menyidik kasus narkoba yang melibatkan Kasat Resnarkoba Polres Tangsel AKP Pardiman dan tujuh anggotanya.
- Dua dari delapan oknum anggota kepolisian tersebut akan menjalani proses hukum pidana oleh penyidik.
- Enam personel lainnya diserahkan ke Paminal Polda Metro Jaya untuk menghadapi proses sidang etik.
Suara.com - Direktorat Tindak Pidana (Dittipid) Narkoba Bareskrim Polri tengah menyidik kasus dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkoba yang melibatkan Kasat Resnarkoba Polres Tangerang Selatan (Tangsel), AKP Pardiman, beserta tujuh anggota polisi lainnya.
Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso mengatakan dua dari delapan anggota yang terjerat kasus tersebut akan diproses secara pidana.
Eko menjelaskan, dua anggota yang diproses pidana terdiri atas seorang anggota Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan dan seorang anggota Polda Aceh.
"Dua dipidana. Mohon waktu, laporan lengkap sedang disusun," kata Eko saat dikonfirmasi awak media, Senin (27/7/2026).
Sejauh ini, identitas kedua anggota yang diproses pidana belum diungkap karena penyidik masih menyusun laporan.
Sementara itu, enam anggota lainnya telah diserahkan ke Paminal Polda Metro Jaya untuk menjalani proses etik.
Penangkapan terhadap delapan anggota polisi tersebut merupakan hasil operasi gabungan Subdit IV dan Satgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri dalam upaya memberantas peredaran narkoba.
Enam anggota yang telah dilimpahkan untuk menjalani proses etik terkait dugaan penyalahgunaan narkotika jenis etomidate, yakni:
- Kasat Resnarkoba Polres Tangerang Selatan, AKP Pardiman;
- IPDA Apip Kurniawan, Panit 2 Unit 1 Satresnarkoba;
- IPDA Ndaru Wahyu Prayogo, Panit Timsus Satresnarkoba;
- IPDA Oki Wira Pranata, Kanit 1 Satresnarkoba;
- IPDA Rudy, Panit Baya Satresnarkoba; dan
- IPDA Frandhika Pria Dwi Oktavianto, Katimsus Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan.
Sebelumnya, Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Jhonny Edison Isir angkat bicara terkait dugaan keterlibatan AKP Pardiman beserta tujuh anggota lainnya dalam kasus narkoba yang melibatkan personel internal Polri.
Baca Juga: Terancam Dipecat, Polri Impunitas Bagi Kasat Narkoba Tangsel yang Terjerat Kasus Sabu
"Polri tidak mentoleransi segala bentuk penyalahgunaan narkotika dan psikotropika, baik oleh masyarakat maupun terduga pelanggar internal Polri," kata Jhonny dalam keterangannya, Senin (27/7/2026).
Menurut Jhonny, delapan anggota polisi tersebut diamankan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri terkait dugaan peredaran gelap narkoba, penyalahgunaan narkoba, serta dugaan penyalahgunaan wewenang dalam penegakan hukum perkara narkotika.
Atas hal itu, Jhonny menegaskan Polri tidak akan memberikan perlakuan khusus atau impunitas kepada personel yang terbukti terlibat dalam jaringan maupun tindak pidana narkotika.
"Pimpinan Polri sudah tegas menjamin tidak ada impunitas bagi personel Polri yang terlibat jaringan narkotika," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Terancam Dipecat, Polri Impunitas Bagi Kasat Narkoba Tangsel yang Terjerat Kasus Sabu
-
Kasat Narkoba Polres Tangsel Diduga Pakai Etomidate, Bareskrim Serahkan ke Paminal
-
Kasat Narkoba Tangsel Ditangkap! Diduga Edarkan Narkoba Bersama Enam Anak Buah
-
Sikat Mafia Lingkungan dan Korporasi SDA, Bareskrim Fokus 'Follow The Money' dan Sita Aset
-
Korban Ketiga Operasi Narkoba Katingan: Aiptu Sumaryanto Ditemukan Meninggal
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Terkini
-
Kasat Narkoba Tangsel Terseret Kasus Narkoba, Dua Polisi Diproses Pidana
-
Sayembara Cocok untuk Buronan Kakap, Jangan Berlakukan Bagi Begal dan Copet
-
Prabowo Minta Kampus Kuasai Teknologi Perkapalan
-
Review The War of the Worlds: Kisah Invasi Alien yang Sarat Kritik Sosial
-
Sinergi Kemensos & Kemendukbangga/BKKBN Bakal Hadirkan Layanan Penguatan Mental Murid Sekolah Rakyat
-
Paradoks Transportasi Jakarta: Penumpang Naik Pesat, Kenapa Macet Makin Parah?
-
Tanpa Gejala, Tapi Bisa Bikin Buta Permanen: Begini Cara Kerja Glaukoma
-
Sempat Ditangkap, Bandar Narkoba di Siak Kabur dengan Tangan Diborgol
-
Stuart Fails to Save the Universe: Suguhkan Aksi Antardimensi yang Kocak!
-
Fenomena Gunung Es HIV di Malang: Mulai dari Ibu Hamil hingga Anak yang Tertular