- Bareskrim Polri menangkap Kasat Narkoba Polres Tangsel AKP Pardiman beserta tujuh personel lain pada Senin, 27 Juli 2026.
- Penangkapan di Jakarta tersebut dilakukan atas dugaan keterlibatan mereka dalam jaringan peredaran gelap serta penyalahgunaan narkotika.
- Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir menegaskan tidak ada impunitas bagi oknum kepolisian yang terlibat kasus narkoba.
Suara.com - Polri menegaskan tidak ada perlakuan khusus atau impunitas terhadap oknum personel kepolisian yang terlibat dalam jaringan narkotika maupun tindak pidana narkoba lainnya.
Hal tersebut disampaikan Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir menyusul penangkapan Kasat Narkoba Polres Tangerang Selatan (Tangsel) AKP Pardiman beserta sejumlah personel lainnya oleh Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri.
“Pimpinan Polri sudah tegas menjamin tidak ada impunitas bagi personel Polri yang terlibat jaringan narkotika. Kami justru menerapkan standar pemeriksaan yang lebih ketat guna menjaga muruah institusi,” kata Johnny dalam keterangan di Jakarta, Senin (27/7/2026).
Ia juga mengatakan bahwa penangkapan tersebut merupakan bagian dari komitmen Polri dalam menindak tegas setiap bentuk penyalahgunaan narkotika, termasuk yang melibatkan personel internal.
“Sebagai institusi penegak hukum yang mengemban amanat untuk memberantas segala bentuk tindak pidana, termasuk narkotika yang merupakan kejahatan luar biasa, Polri tidak mentoleransi segala bentuk penyalahgunaan narkotika dan psikotropika, baik oleh masyarakat maupun terduga pelanggar internal Polri,” ujarnya sebagaimana dilansir Antara.
Lebih lanjut, Johnny mengungkapkan bahwa saat ini penanganan pidana masih dilakukan oleh penyidik Dittipidnarkoba Bareskrim Polri untuk mengungkap secara menyeluruh perkara tersebut, termasuk mendalami dugaan peran masing-masing pihak yang diamankan.
Sementara itu, untuk penanganan aspek kode etik profesi Polri terhadap personel yang terlibat, akan ditangani oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Metro Jaya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Ia memastikan seluruh proses penanganan, baik terkait pidana maupun kode etik, akan dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum serta peraturan yang berlaku.
Informasi lebih lanjut mengenai konstruksi perkara, dugaan peran para pihak, serta hasil pendalaman penyidik akan disampaikan melalui keterangan resmi Dittipidnarkoba Bareskrim Polri.
Baca Juga: Kasat Narkoba Polres Tangsel Diduga Pakai Etomidate, Bareskrim Serahkan ke Paminal
“Polri berkomitmen untuk menyampaikan perkembangan penanganan perkara ini secara transparan kepada masyarakat. Hal ini merupakan bagian dari komitmen Polri untuk menjaga akuntabilitas dan kepercayaan masyarakat,” ucapnya.
Diketahui, Dittipidnarkoba Bareskrim Polri menangkap Kasat Narkoba Polres Tangsel AKP Pardiman bersama enam anggotanya serta seorang anggota Polda Aceh.
Para oknum personel tersebut diduga terlibat dalam perkara peredaran gelap narkoba, penyalahgunaan narkoba, serta penyalahgunaan wewenang dalam penegakan hukum perkara narkoba.
Berita Terkait
-
Kasat Narkoba Polres Tangsel Diduga Pakai Etomidate, Bareskrim Serahkan ke Paminal
-
Antisipasi Rencana Aksi Balasan, 200 TNI-Polri Bersiaga di Jalan Tambak Pascabentrokan Maut
-
Kasat Narkoba Tangsel Ditangkap! Diduga Edarkan Narkoba Bersama Enam Anak Buah
-
Viral Denda Ban Gundul Rp250 Ribu, Korlantas Polri Ungkap Fakta Sebenarnya
-
Pangeran Arab Saudi Ditemukan Meninggal Dunia di London, Darahnya Mengandung Miras dan Narkoba
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Polisi Telusuri Jejak Hotman Paris di Balik Kematian Tak Wajar Pengacara Rocky Martin
Pilihan
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Terkini
-
3 Orang Tewas di Penembakan Massal Festival Kuliner Seattle, Ada Bayi Jadi Korban
-
Terancam Dipecat, Polri Impunitas Bagi Kasat Narkoba Tangsel yang Terjerat Kasus Sabu
-
Polisi Olah TKP Kematian Penjaga Rumah Eks Jampidsus Febrie, Sejumlah Barang Bukti Dibawa
-
KPK Buka Suara soal Febrie Adriansyah Masuk Rutan Tanpa Rompi Tahanan
-
Dua Sisi Kebijakan Prabowo: Antara Ambisi Ekonomi dan Matinya Perhatian pada Pendidikan
-
Kematian Sutrimo Janggal? Polisi Minta Keluarga Segera Lapor Biar Terang Benderang
-
Ibu Muda di Lampung Tengah Raup Ratusan Juta dari Bisnis Elektronik Bodong
-
Kulit Auto Cerah dan Glowing, Cek 5 Wash-Off Mask Andalan untuk Kulit Kusam
-
LHS 1140b, Planet Mirip Bumi yang Terbukti Memiliki Atmosfer
-
Bentrokan Pecah di Matraman, Warga Diminta Menahan Diri dan Tak Terprovokasi