- Penjaga SDN 001 Mantang berinisial AS ditangkap polisi karena memeras sepuluh murid SD sejak 2023.
- Hasil pemerasan uang senilai Rp10 ribu hingga Rp20 ribu per anak tersebut digunakan pelaku untuk bermain judi online.
- Aparat Polsek Bintan Timur meringkus tersangka di Desa Mantang Besar dan menyita sejumlah barang bukti guna proses hukum.
Suara.com - Alih-alih menjaga keamanan sekolah, seorang penjaga sekolah berinisial AS di SDN 001 Kecamatan Mantang justru menjadi momok bagi para siswanya.
Pria ini diringkus polisi setelah diduga melakukan pemerasan terhadap belasan murid, yang hasilnya habis digunakan untuk bermain judi online.
Kapolsek Bintan Timur, AKP Aang Setiawan, mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan, AS mengakui telah memeras sepuluh anak SD berusia antara 11 hingga 15 tahun.
Uang hasil "palakan" tersebut digunakan pelaku untuk memenuhi kebutuhan pribadi, termasuk memuaskan kecanduan judi online.
Aksi AS ini ternyata bukan baru sekali terjadi. Berdasarkan laporan masyarakat, pelaku diduga telah melancarkan aksinya sejak tahun 2023. Dari setiap anak, AS mematok nominal yang bervariasi, mulai dari Rp10 ribu hingga Rp20 ribu.
"Sejumlah orang tua korban bersama Sekretaris Camat Mantang, perangkat RT/RW dan kepala dusun mendatangi Polsek Bintan Timur melaporkan dugaan tindak pidana pemerasan," kata AKP Aang dalam keterangan pers dikutip Selasa (28/7/2026).
Mendapat laporan tersebut, aparat kepolisian langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan.
AS akhirnya berhasil diciduk di sebuah rumah di Desa Mantang Besar tanpa perlawanan.
"Setelah berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas setempat, pelaku beserta barang bukti berhasil kami amankan," ungkap AKP Aang.
Baca Juga: Modus Baru Judi Online, Pakai Merchant UMKM hingga Payment Gateway
Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa surat pernyataan hasil asesmen terhadap sepuluh korban, sebuah dompet hitam, dan satu unit ponsel milik pelaku.
Kini, AS harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di balik jeruji besi.
Ia dijerat dengan Pasal 482 ayat (1) huruf a UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
"Penyidik masih melanjutkan proses hukum, termasuk pemberkasan perkara, penyitaan barang bukti, penahanan tersangka, serta koordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk proses hukum selanjutnya," pungkas AKP Aang. (Antara)
Berita Terkait
-
Penjaga Sekolah di Bintan Peras Uang Jajan Siswa SD Selama 3 Tahun Demi Main Judi Online
-
Teknologi Biometrik Kemkomdigi Siap Putus Rantai Judi Online dan Mafia Scam Digital
-
Tito Karnavian Tegas! ASN Terlibat Judi Online Bakal Disanksi Tanpa Pengecualian
-
Modus Baru Judi Online, Pakai Merchant UMKM hingga Payment Gateway
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
Terkini
-
Paham Prosedur TPPU, Eks Jampidsus Febrie Tanya Kejagung: Apa Tindak Pidana Asal Kasus Saya?
-
KPK Periksa Plt Gubri SF Hariyanto Terkait Temuan Uang di Rumah Dinasnya
-
Hattrick Lawan Kamboja, Mitchell Baker Ungkap Peran Besar Orang di Balik Layar
-
Warga NTB Mulai Krisis Air Bersih
-
Tega! Penjaga Sekolah di Bintan Peras 10 Siswa SD, Uangnya Dipakai Buat Judi Online
-
Mitchell Baker Cetak Hattrick di Laga Debut, John Herdman Singgung Jasa Prabowo
-
Waktu untuk Beli, Harga Emas Antam Turun Jadi Rp2.613.000/Gram
-
Menikmati Perjalanan: Alasan Aku Berhenti Mengarungi Kemacetan Sendirian
-
Serangan AS Ditunda, Harga Minyak Mentah Anjlok
-
UMKM Berbasis Ekonomi Sirkular Makin Dilirik, Limbah Disulap Jadi Sumber Cuan