- Pemerintah membuka kesempatan bagi masyarakat umum untuk mengikuti Upacara HUT ke-81 RI di Istana melalui pendaftaran undangan dengan kuota terbatas.
- Tingginya antusiasme membuat proses pendaftaran sering disebut 'war tiket' karena kuota dapat habis dalam waktu singkat setelah dibuka.
- Simak panduan mengikuti war tiket Upacara 17 Agustus 2026 di Istana, mulai dari perkiraan jadwal hingga syarat pendaftarannya.
5. Membawa identitas asli saat pengambilan undangan dan hari pelaksanaan
Identitas asli perlu ditunjukkan ketika mengambil undangan maupun saat menghadiri upacara di Istana. Pastikan identitas yang dibawa sesuai dengan data yang didaftarkan sebelumnya.
Cara Ikut War Tiket Upacara 17 Agustus 2026 di Istana
Hingga saat ini, pemerintah belum mengumumkan jadwal resmi pembukaan pendaftaran undangan Upacara HUT ke-81 RI di Istana Merdeka.
Namun, apabila mekanismenya mengikuti tahun-tahun sebelumnya, proses pendaftaran akan dilakukan secara daring melalui portal resmi Istana Presiden, pandang.istanapresiden.go.id, dengan kuota yang terbatas.
Karena jumlah peminat sangat tinggi, masyarakat yang ingin mengikuti upacara perlu mempersiapkan diri sebelum pendaftaran dibuka.
Pada penyelenggaraan tahun sebelumnya, kuota bahkan habis hanya dalam hitungan menit setelah portal dibuka akibat lonjakan pengunjung yang mencapai lebih dari 142 ribu pengguna.
Sambil menunggu pengumuman resmi untuk tahun 2026, masyarakat dapat mempelajari alur pendaftaran berdasarkan mekanisme yang diterapkan pada penyelenggaraan sebelumnya.
Berikut langkah-langkah yang dapat dijadikan panduan untuk mengikuti war tiket Upacara 17 Agustus di Istana apabila sistem yang digunakan tidak mengalami perubahan.
1. Pantau pengumuman resmi pendaftaran
Baca Juga: Kapan Pendaftaran Upacara 17 Agustus 2026 di Istana Dibuka? Cek Bocoran Jadwal dan Syaratnya!
Rutin cek informasi melalui laman resmi Istana Presiden dan kanal media sosial Sekretariat Presiden untuk mengetahui jadwal pembukaan pendaftaran. Jangan mudah percaya pada tautan pendaftaran yang beredar di luar kanal resmi.
2. Buka situs resmi pendaftaran
Saat pendaftaran dibuka, akses portal pandang.istanapresiden.go.id melalui perangkat yang memiliki koneksi internet stabil. Sebaiknya masuk ke situs beberapa menit sebelum jadwal pembukaan agar lebih siap menghadapi antrean daring.
3. Klik menu "Daftar Sekarang"
Setelah halaman pendaftaran tersedia, pilih menu "Daftar Sekarang" untuk memulai proses registrasi. Jika terjadi antrean virtual, tunggu hingga sistem mengizinkan Anda masuk ke formulir pendaftaran.
4. Isi formulir pendaftaran dengan lengkap
Lengkapi seluruh data yang diminta sesuai identitas asli. Unggah dokumen pendukung, termasuk foto diri dan KTP atau identitas lain yang dipersyaratkan panitia.
5. Tunggu proses verifikasi panitia
Setelah formulir dikirim, data akan diverifikasi oleh panitia penyelenggara. Hasil verifikasi biasanya disampaikan melalui email atau saluran komunikasi resmi yang ditentukan panitia.
6. Ambil undangan fisik jika lolos
Peserta yang dinyatakan lolos wajib mengambil undangan fisik sesuai jadwal yang ditetapkan. Pengambilan undangan tidak dapat diwakilkan dan harus membawa identitas asli.
7. Datang ke lokasi upacara sesuai ketentuan
Pada hari pelaksanaan upacara, bawalah undangan dan identitas asli untuk keperluan pemeriksaan. Pastikan mengikuti seluruh aturan yang ditetapkan panitia demi kelancaran acara kenegaraan tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
Terkini
-
Praperadilan Dikabulkan, Penetapan Tersangka Raudi Akmal Dinyatakan Cacat Hukum
-
Perry Warjiyo Berpotensi Dipanggil KPK Usai Mundur dari Gubernur BI, Ini Kasusnya
-
Siapa Teuku Jusuf Muda Dalam, Satu-satunya Pejabat dan Gubernur BI yang Dihukum Matii
-
Ekonom UGM Kritik Kebijakan Pemerintah: Data Tak Sinkron hingga Risiko Inflasi dari MBG
-
Kenapa Komunitas Beatbox di Indonesia Bikin Ketagihan? Ini Cerita di Baliknya!
-
7 Cara Memilih Bedak agar Tidak Keputihan
-
Di Mana Tempat Beli Sepatu Salomon Ori? Ini 5 Rekomendasi Toko Resmi dan Tepercaya di Indonesia
-
2 Anak Medan Ditangkap Kasus Narkoba Lintas Pulau, Modus Kirim Paket Ekspedisi
-
Setelah Eksfoliasi Boleh Pakai Moisturizer Niacinamide? Jangan Asal Gabung, Ini 4 Pilihan Terbaik
-
Adik Kim Jong-un Serang Indonesia Cs: Kalian Itu Sesat Pikir dan Bodoh!