- Bupati Pemalang Anom Widiyantoro terjaring OTT KPK pada Rabu.
- Profil Bupati Pemalang Anom Widiyantoro memiliki rekam jejak karier di BUMN.
- OTT KPK ini merupakan operasi ke-18 lembaga antirasuah sepanjang tahun 2026.
Suara.com - Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, dikabarkan terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu, 29 Juli 2026.
Penangkapan Bupati Pemalang, Anom Widiyantiro ini dikonfirmasi langsung oleh Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto.
OTT terhadap orang nomor satu di Pemalang ini menjadi operasi ke-18 yang dilakukan lembaga antirasuah sepanjang tahun 2026.
"Benar," ujar Fitroh singkat saat dikonfirmasi awak media di Jakarta, Rabu.
Lantas, siapakah sosok Anom Widiyantoro sebenarnya? Simak profil lengkapnya berikut ini.
Baru Menjabat Setahun
Anom Widiyantoro merupakan Bupati Pemalang untuk masa jabatan 2025–2030. Ia tergolong baru memimpin Kabupaten Pemalang, setelah dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara pada 20 Februari 2025 lalu.
Kemenangannya di Pilbup Pemalang 2024 diraih saat ia berpasangan dengan Nurkholes, seorang pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN).
Pasangan ini berhasil mengantongi 278.043 suara atau sekitar 44,51 persen dari total suara sah.
Baca Juga: 5 Rekomendasi Sunscreen Water Based Terbaik sesuai Review dan Harga
Latar Belakang Profesional BUMN
Sebelum terjun ke dunia politik, pria kelahiran 20 Maret 1970 ini dikenal sebagai profesional yang malang melintang di Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Anom tercatat memiliki karier panjang di PT Wijaya Karya (Wika) selama kurang lebih 25 tahun (1996–2021).
Di sana, ia pernah menduduki berbagai posisi strategis, mulai dari Staf Ahli, Internal Auditor, Manajer Keuangan, hingga General Manajer.
Ia juga sempat menjabat sebagai Direktur di PT Wijaya Karya Realty.
Karier profesionalnya berlanjut pada periode 2021-2024, di mana ia menjabat sebagai Direktur Keuangan, Human Capital, dan Manajemen Risiko di PT Hotel Indonesia Property (PT Hipa).
Berita Terkait
-
Dulu Janji di Depan KPK Tak Mau Korupsi, Bupati Pemalang Anom Malah Kena OTT
-
Cukur Kamboja 5-1, Timnas Indonesia Belum Aman: Skenario Lolos Semifinal Piala AFF 2026 Masih Rumit
-
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Terjaring OTT KPK, Ulangi Jejak Kelam Pendahulu
-
5 Merek Sepatu Sekolah Paling Awet untuk Remaja, Mulai Rp100 Ribuan
-
Rincian Harta Kekayaan Perry Warjiyo, Mundur Jadi Gubernur BI Setelah 8 Tahun Menjabat
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- Kasat Narkoba Tangsel Ditangkap! Diduga Edarkan Narkoba Bersama Enam Anak Buah
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
Dirjen Bea dan Cukai Bongkar Peredaran 20 Ribu Botol Miras Legal, Selamatkan Uang Negara Rp 2 M
-
6 Fakta di Balik Munculnya Spanduk 'Tangkap Jokowi' di Lebak Banten
-
Digerebek Lagi, Dua Kilang Minyak Ilegal di Muba Terbongkar, Pemiliknya Masih Buron
-
Dorong Ciwidey Naik Kelas, Legislator NasDem Ini Ingin Warga Manfaatkan Jabatannya di Komisi IV DPR
-
Walk Out dari Paripurna, Pengamat Nilai Keliru Jika Sebut Bobby Nasution Arogan
-
Bale by BTN Permudah Masyarakat Miliki Rumah Lewat Kolaborasi dengan Rumah123
-
Geger Spanduk 'Tangkap Jokowi' Bertebaran di Lebak Jelang Kunjungan ke Banten
-
Karhutla Sumsel Terus Meluas, Mengapa Muba dan Ogan Ilir Jadi Titik Terparah?
-
Generasi Muda Disebut Jadi Kunci Hadapi Tantangan Perubahan Iklim hingga Ketahanan Pangan
-
Dakwaan Dibatalkan Hakim, Jaksa Kembali Limpahkan Perkara dr Tifa ke PN Jakarta Timur