- Center for Indonesian Policy Studies meminta Presiden Prabowo Subianto tidak mendirikan Universitas Republik Indonesia di Jakarta pada 29 Juli 2026.
- Lembaga baru tersebut dinilai berpotensi memperumit koordinasi kebijakan serta menambah fragmentasi tata kelola pendidikan nasional yang sudah melibatkan banyak instansi.
- Pemerintah didorong untuk memprioritaskan penguatan kapasitas serta peningkatan kualitas 4.303 perguruan tinggi aktif yang sudah beroperasi di Indonesia.
Suara.com - Presiden Prabowo Subianto diminta tidak perlu membangun lembaga baru seperti Universitas Republik Indonesia dalam perbaikan pendidikan.
Sebab tantangan pendidikan tinggi saat ini dinilai bukan semata menghadirkan institusi baru.
Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) mengingatkan pemerintah justru harusnya memprioritaskan penguatan sekolah dan perguruan tinggi yang saat ini telah beroperasi agar mampu meningkatkan kualitas pendidikan dan menjawab kebutuhan dunia kerja.
"Saat ini kita melihat semakin banyak inisiatif pendidikan yang lahir melalui pembentukan program atau institusi baru di tingkat pusat," kata Peneliti dan Analis Kebijakan Senior CIPS Jimmy Daniel Berlianto di Jakarta, Rabu (29/7/2026).
"Padahal, perbaikan kualitas pendidikan seharusnya juga dilakukan dengan memperkuat kapasitas institusi yang sudah ada dan memberikan ruang bagi mereka untuk berinovasi," katanya menambahkan.
Menurutnya, pembentukan URI berpotensi menambah fragmentasi tata kelola pendidikan yang dalam beberapa tahun terakhir semakin terlihat melalui lahirnya berbagai program dan lembaga baru.
Pendekatan itu disebut berpotensi membuat tata kelola pendidikan semakin terfragmentasi atau terpecah-pecah.
Kendati sebenarnya, Jimmy juga melihat kalau persoalan fragmentasi tata kelola pendidikan di Indonesia juga bukan fenomena baru.
Ia menyebutkan bahwa selama ini sistem pendidikan di Indonesia telah melibatkan banyak kementerian dan lembaga dengan fungsi pendidikan masing-masing.
Baca Juga: Siaga Kekeringan dan Karhutla, Prabowo Panggil Sejumlah Menteri ke Istana
Karena itu, kehadiran institusi baru tanpa integrasi yang jelas justru berisiko memperumit koordinasi kebijakan.
Dalam kasus URI, lanjutnya, pemerintah merancang skema yang menghubungkan pendidikan menengah, pendidikan tinggi, hingga pengembangan kepemimpinan dan penempatan lulusan.
Namun, sejumlah aspek mendasar, mulai dari dasar hukum pendirian, hubungan kelembagaan dengan institusi lain, hingga mekanisme tata kelolanya dinilai masih belum jelas.
Data Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi menunjukkan Indonesia memiliki sedikitnya 4.303 perguruan tinggi aktif pada 2025.
Dengan jumlah tersebut, Jimmy menilai prioritas kebijakan seharusnya tidak hanya berfokus pada pembentukan institusi baru, tetapi juga meningkatkan kapasitas perguruan tinggi yang telah ada.
CIPS pun mendorong pemerintah lebih mengutamakan penguatan institusi pendidikan melalui peningkatan kualitas pengajaran, tata kelola, serta kapasitas sumber daya manusia.
Berita Terkait
-
Presiden Prabowo Diminta Segera Evaluasi Kinerja Mendag, Ada Apa?
-
Danantara Perdana Ikut Rapat KSSK, Purbaya Bela: Arahan Presiden, Cuma Beri Masukan
-
Ditanya Isu Reshuffle, Bahlil: Jangan Berspekulasi Melampaui Batas Kewenangan!
-
Siaga Kekeringan dan Karhutla, Prabowo Panggil Sejumlah Menteri ke Istana
-
Hasto Kritik Pembentukan URI, Jangan Tumpang Tindih dengan Lemhannas
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- Kasat Narkoba Tangsel Ditangkap! Diduga Edarkan Narkoba Bersama Enam Anak Buah
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
Pilihan
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
-
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Terjaring OTT KPK, Ulangi Jejak Kelam Pendahulu
-
Ledakan Dahsyat Guncang Mall AEON Dua Orang Tewas, Diduga Akibat Kebocoran Gas
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
Terkini
-
Bukan Cuma yang Viral, Alyssa Daguise Beberkan Rahasia Pilih Skincare yang Aman untuk Baby Soleil
-
BRIN Kembangkan Teknologi untuk Pulihkan Lahan Bekas Tambang, Seberapa Efektif?
-
Anggota DPRD Medan Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pengeroyokan
-
Memanas! Tiga Anggota DPRD Kota Madiun Walk Out dari Paripurna KUA-PPAS 2027
-
Mitsubishi Xforce Apakah Pakai Sunroof? Ini Perbandingannya dengan Versi Lawas
-
Belanja Auto Dicap Boros? Perempuan dan Dilema Nikmati Hasil Kerja Sendiri
-
Jelang Lawan Vietnam, Media Tetangga Sindir Timnas Indonesia dengan Bendera Belanda dan Australia
-
Tawarkan Bunga Ringan, Penyaluran KUR Perumahan dan FLPP BRI Dominasi Kuota Nasional
-
Tegas! 17 SPPG di DIY Ditutup, Buntut Kasus Keracunan hingga Masalah Izin
-
Klaim Dikriminalisasi Febrie Adriansyah Dipertanyakan, Jangan Semua Tersangka Mengaku Jadi Korban