- Kepala Staf Kepresidenan Dudung Abdurachman menggelar rapat koordinasi di Jakarta pada 28 Juli 2026.
- Pemerintah bersama penegak hukum dan pengusaha sepakat menyusun pedoman batas kandungan logam tanah jarang.
- Kesepakatan tersebut bertujuan mengamankan program prioritas nasional serta melancarkan kegiatan ekspor mineral strategis.
Suara.com - Langkah tegas diambil Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Jenderal (Purn) TNI Dudung Abdurachman dalam membenahi tata kelola ekspor mineral strategis dan Logam Tanah Jarang (LTJ).
Hal ini akibat maraknya keluhan dari para pengusaha terkait tersanderanya komoditas ekspor mereka.
Karenanya Dudung memanggil lintas kementerian, lembaga, hingga aparat penegak hukum dalam rapat koordinasi khusus di Gedung Bina Graha, Komplek Istana, Selasa (28/7/2026) kemarin.
Mantan Kepala Staf Angkatan Darat (KASAD) itu menyentil keras tindakan oknum aparat penegak hukum (APH) maupun unsur TNI yang dinilai kaku dan memperkeruh iklim investasi dengan menghambat arus ekspor nasional.
Dudung menyebut, persoalan tata kelola ekspor ini harus segera diselesaikan agar tidak terus menekan dunia usaha dan mengganggu kelancaran ekspor nasional.
"Jangan ada APH, termasuk aparat TNI, yang menghambat ekspor kalau memang tidak ada aturan yang dilanggar. Jangan mengada-ada!" tegas Dudung dalam keterangannya.
Guna mengurai benang kusut tersebut, KSP berhasil menggalang kesepakatan lintas sektor sebagai pedoman resmi pelaku usaha.
Pertemuan yang dihadiri jajaran Kementerian ESDM, Kemendag, Kemenperin, Kemenkeu, Bareskrim Polri yang diwakili Direktur Tindak Pidana Tertentu Brigjen Pol. Mohammad Irhamnu dan Kejaksaan Agung, para eksportir hingga badan usaha ini menyepakati aturan yang lebih fleksibel dan transparan terkait ambang batas kandungan LTJ.
Langkah cepat ini dilakukan demi mengamankan program prioritas nasional yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto.
Baca Juga: Ekspor Mineral Kritis Tersendat, Kementerian ESDM Benahi Aturan Kandungan Logam Tanah Jarang
"Ekspor yang mengandung LTJ sebagai logam ikutan menjadi masalah seperti kasus di Pangkalpinang,” ujarnya.
Menurut Dudung, kekosongan regulasi semestinya tidak dijadikan dasar untuk menyeret kegiatan ekspor ke ranah hukum.
Ia menegaskan aparat, termasuk aparat TNI, tidak boleh bertindak di luar aturan yang berlaku.
“Jangan mengada-ada soal aturan," katanya.
Dudung mengklaim, dalam rapat itu para pemangku kepentingan telah menyepakati pedoman bersama mengenai batasan maksimal kandungan LTJ sebagai logam ikutan.
Ia menyebut kesepahaman tersebut penting agar pelaku usaha memiliki kepastian hukum dan tidak lagi dihantui keraguan saat melakukan ekspor.
Berita Terkait
-
Ekspor Mineral Kritis Tersendat, Kementerian ESDM Benahi Aturan Kandungan Logam Tanah Jarang
-
Istana Minta TNI Tak Hambat Ekspor Logam Tanah Jarang
-
RI Punya Harta Karun Logam Tanah Jarang 350 Ribu Ton, Dudung Ungkap PR Besar Hilirisasi
-
Pencuri Ayam di Bali Tewas Diamuk Massa di Depan Anaknya, KSP: Main Hakim Sendiri Bukan Budaya Kita!
-
Menteri UMKM Sebut Pengemudi Ojek Online Dianggap Pengusaha Mikro Transportasi Online
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Terjaring OTT KPK, Ulangi Jejak Kelam Pendahulu
-
Ledakan Dahsyat Guncang Mall AEON Dua Orang Tewas, Diduga Akibat Kebocoran Gas
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
Terkini
-
Dudung Warning APH Termasuk TNI: Aparat Jangan Mengada-ada Hambat Ekspor
-
Bagaimana Cara Memilih Motor Listrik yang Cocok untuk Penggunaan Harian di Kota?
-
Arab Saudi di Pusaran Perang Timur Tengah, Apa Dampaknya untuk Minyak Dunia?
-
Serum Viva Anti Aging Dipakai Kapan? Ini Waktu yang Tepat untuk Kurangi Kerutan dan Flek Hitam
-
Promo Buy 1 Get 1Sports Station di MAPCLUB Hingga 2 Agustus 2026, Begini Cara Dapatkannya
-
Indosat Catat Pertumbuhan Double Digit, Percepat Transformasi Berbasis AI
-
Jangan Salah Paham! Ini Isi Lengkap Putusan MK tentang Kuota Internet Hangus
-
3 Pilihan Lipstik Bullet Lokal, Warna Tahan Lama dan Tak Bikin Bibir Kering
-
Tak Punya Dana Segar, Alasan Proyek LRT City Mangkrak
-
Kebakaran Hanguskan Kandang Berisi Puluhan Ribu Ayam di Magetan, Ini Kronologinya