- Kepala Staf Kepresidenan Dudung Abdurachman menggelar rapat koordinasi di Jakarta pada 28 Juli 2026.
- Pemerintah bersama penegak hukum dan pengusaha sepakat menyusun pedoman batas kandungan logam tanah jarang.
- Kesepakatan tersebut bertujuan mengamankan program prioritas nasional serta melancarkan kegiatan ekspor mineral strategis.
“Tadi sudah kita komunikasikan, dan alhamdulillah para dirjen, pelaku usaha, Bareskrim, dan Kejaksaan sangat fleksibel,” katanya.
Dudung menilai tumpang tindih aturan selama ini membuat banyak kapal tujuan ekspor tertahan karena pelaku usaha takut mengambil langkah.
Situasi itu, kata dia, tidak boleh terus dibiarkan karena bisa mengganggu iklim investasi dan aktivitas perdagangan nasional.
“Nah, yang seperti ini mestinya jangan sampai terjadi,” ujarnya.
Dudung memastikan persoalan tata kelola ekspor mineral strategis dan LTJ akan diselesaikan tuntas karena merupakan bagian dari program prioritas nasional yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto.
Ia juga meminta agar ke depan dunia usaha tidak lagi diliputi keraguan selama mereka tetap mematuhi aturan yang berlaku.
“Ke depan tidak boleh ada keragu-raguan bagi kalangan pengusaha untuk menjalankan ekspor. Tapi aturan tetap harus dipenuhi supaya tidak terjadi penyimpangan yang merugikan negara,” kata Dudung.
Ia menjamin pemerintah akan menuntaskan hambatan birokrasi agar pengusaha memiliki kepastian hukum, tanpa mengabaikan aspek kepatuhan terhadap negara.
"Alhamdulillah, semua stakeholder, fleksibel dan mendukung. Kita ingin ekspor berjalan tertib dan lancar tanpa ada keragu-raguan lagi bagi dunia usaha," pungkasnya.
Baca Juga: Ekspor Mineral Kritis Tersendat, Kementerian ESDM Benahi Aturan Kandungan Logam Tanah Jarang
Di sisi lain, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melakukan koordinasi, antara Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Ditjen Gakkum) ESDM dengan Direktorat Jenderal Mineral dan Batu bara (Minerba) untuk mengatasi persoalan ekspor mineral kritis logam tanah jarang (LTJ).
“Itu lagi dikoordinasikan oleh Gakkum dan juga dengan Dirjen Minerba untuk bagaimana kondisi existing-nya yang ada sekarang,” ujar Wakil Menteri ESDM Yuliot sebagaimana dilansir Antara, Rabu hari ini.
Pernyataan tersebut terkait dengan beberapa perusahaan ekspor mineral yang tertahan akibat ditemukan kandungan mineral kritis LTJ di dalam komoditas ekspornya.
Yuliot menegaskan tidak boleh mengekspor bahan mentah, termasuk mineral kritis LTJ. Ia menjelaskan bahwa mineral kritis LTJ harus diolah di dalam negeri dan dimanfaatkan untuk pengembangan industri di dalam negeri.
“LTJ itu bisa dihasilkan dua, pertama dari kegiatan pertambangannya, kedua dari industri pengolahan,” ujar Yuliot pula.
Selain itu, mineral kritis LTJ juga berperan dalam pengembangan teknologi canggih, seperti untuk sektor pertahanan di dalam negeri. Untuk mengatur pemanfaatan mineral kritis LTJ, kata Yuliot lagi, sudah ada lembaga yang ditugaskan, yakni Badan Industri Mineral (BIM).
“Jadi, dengan ini kami juga akan melihat ini proses pengolahan di dalam negeri dan juga proses nilai tambah di dalam negeri,” kata Yuliot.
Berita Terkait
-
Ekspor Mineral Kritis Tersendat, Kementerian ESDM Benahi Aturan Kandungan Logam Tanah Jarang
-
Istana Minta TNI Tak Hambat Ekspor Logam Tanah Jarang
-
RI Punya Harta Karun Logam Tanah Jarang 350 Ribu Ton, Dudung Ungkap PR Besar Hilirisasi
-
Pencuri Ayam di Bali Tewas Diamuk Massa di Depan Anaknya, KSP: Main Hakim Sendiri Bukan Budaya Kita!
-
Menteri UMKM Sebut Pengemudi Ojek Online Dianggap Pengusaha Mikro Transportasi Online
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Terjaring OTT KPK, Ulangi Jejak Kelam Pendahulu
-
Ledakan Dahsyat Guncang Mall AEON Dua Orang Tewas, Diduga Akibat Kebocoran Gas
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
Terkini
-
3 Shade Hanasui Mattedorable untuk Kulit Sawo Matang Terbaik agar Wajah Tampak Cerah
-
Kenapa Perry Warjiyo Berpotensi Dipanggil KPK Usai Mundur dari Gubernur BI?
-
Donald Trump Kesal Banget ke Benjamin Netanyahu: Anda Tak Perlu Kasih Tahu Saya soal Itu
-
Ditanya soal Caketum PBNU, Menag Nasaruddin Pilih Irit Bicara
-
Sinopsis Film Onslaught, Aksi Seorang Ibu Lawan Pasukan Super Mematikan
-
Bantal Hijau dan Kotak Hitam, Kunci Misteri Tewasnya Sutrimo di Klinik Tua?
-
Mazda Luncurkan Mobil Listrik dan Dua Model Baru di GIIAS 2026
-
Maling Ayam Dikeroyok hingga Tewas, Mengapa Koruptor Tak Diperlakukan Sama?
-
Kisah Aji Bayu Ramadhan, Anak Buruh Bangunan Asal NTT Jadi Lulusan Terbaik IPDN 2026
-
Warga Semangat Dukung Program Pilah Sampah, Tempat Sampah Depan Rumah Malah Dicuri