- Kepala Staf Kepresidenan Dudung Abdurachman menggelar rapat koordinasi di Jakarta pada 28 Juli 2026.
- Pemerintah bersama penegak hukum dan pengusaha sepakat menyusun pedoman batas kandungan logam tanah jarang.
- Kesepakatan tersebut bertujuan mengamankan program prioritas nasional serta melancarkan kegiatan ekspor mineral strategis.
Suara.com - Langkah tegas diambil Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Jenderal (Purn) TNI Dudung Abdurachman dalam membenahi tata kelola ekspor mineral strategis dan Logam Tanah Jarang (LTJ).
Hal ini akibat maraknya keluhan dari para pengusaha terkait tersanderanya komoditas ekspor mereka.
Karenanya Dudung memanggil lintas kementerian, lembaga, hingga aparat penegak hukum dalam rapat koordinasi khusus di Gedung Bina Graha, Komplek Istana, Selasa (28/7/2026) kemarin.
Mantan Kepala Staf Angkatan Darat (KASAD) itu menyentil keras tindakan oknum aparat penegak hukum (APH) maupun unsur TNI yang dinilai kaku dan memperkeruh iklim investasi dengan menghambat arus ekspor nasional.
Dudung menyebut, persoalan tata kelola ekspor ini harus segera diselesaikan agar tidak terus menekan dunia usaha dan mengganggu kelancaran ekspor nasional.
"Jangan ada APH, termasuk aparat TNI, yang menghambat ekspor kalau memang tidak ada aturan yang dilanggar. Jangan mengada-ada!" tegas Dudung dalam keterangannya.
Guna mengurai benang kusut tersebut, KSP berhasil menggalang kesepakatan lintas sektor sebagai pedoman resmi pelaku usaha.
Pertemuan yang dihadiri jajaran Kementerian ESDM, Kemendag, Kemenperin, Kemenkeu, Bareskrim Polri yang diwakili Direktur Tindak Pidana Tertentu Brigjen Pol. Mohammad Irhamnu dan Kejaksaan Agung, para eksportir hingga badan usaha ini menyepakati aturan yang lebih fleksibel dan transparan terkait ambang batas kandungan LTJ.
Langkah cepat ini dilakukan demi mengamankan program prioritas nasional yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto.
Baca Juga: Ekspor Mineral Kritis Tersendat, Kementerian ESDM Benahi Aturan Kandungan Logam Tanah Jarang
"Ekspor yang mengandung LTJ sebagai logam ikutan menjadi masalah seperti kasus di Pangkalpinang,” ujarnya.
Menurut Dudung, kekosongan regulasi semestinya tidak dijadikan dasar untuk menyeret kegiatan ekspor ke ranah hukum.
Ia menegaskan aparat, termasuk aparat TNI, tidak boleh bertindak di luar aturan yang berlaku.
“Jangan mengada-ada soal aturan," katanya.
Dudung mengklaim, dalam rapat itu para pemangku kepentingan telah menyepakati pedoman bersama mengenai batasan maksimal kandungan LTJ sebagai logam ikutan.
Ia menyebut kesepahaman tersebut penting agar pelaku usaha memiliki kepastian hukum dan tidak lagi dihantui keraguan saat melakukan ekspor.
Berita Terkait
-
Ekspor Mineral Kritis Tersendat, Kementerian ESDM Benahi Aturan Kandungan Logam Tanah Jarang
-
Istana Minta TNI Tak Hambat Ekspor Logam Tanah Jarang
-
RI Punya Harta Karun Logam Tanah Jarang 350 Ribu Ton, Dudung Ungkap PR Besar Hilirisasi
-
Pencuri Ayam di Bali Tewas Diamuk Massa di Depan Anaknya, KSP: Main Hakim Sendiri Bukan Budaya Kita!
-
Menteri UMKM Sebut Pengemudi Ojek Online Dianggap Pengusaha Mikro Transportasi Online
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- Kasat Narkoba Tangsel Ditangkap! Diduga Edarkan Narkoba Bersama Enam Anak Buah
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
Dirjen Bea dan Cukai Bongkar Peredaran 20 Ribu Botol Miras Legal, Selamatkan Uang Negara Rp 2 M
-
6 Fakta di Balik Munculnya Spanduk 'Tangkap Jokowi' di Lebak Banten
-
Digerebek Lagi, Dua Kilang Minyak Ilegal di Muba Terbongkar, Pemiliknya Masih Buron
-
Dorong Ciwidey Naik Kelas, Legislator NasDem Ini Ingin Warga Manfaatkan Jabatannya di Komisi IV DPR
-
Walk Out dari Paripurna, Pengamat Nilai Keliru Jika Sebut Bobby Nasution Arogan
-
Bale by BTN Permudah Masyarakat Miliki Rumah Lewat Kolaborasi dengan Rumah123
-
Geger Spanduk 'Tangkap Jokowi' Bertebaran di Lebak Jelang Kunjungan ke Banten
-
Karhutla Sumsel Terus Meluas, Mengapa Muba dan Ogan Ilir Jadi Titik Terparah?
-
Generasi Muda Disebut Jadi Kunci Hadapi Tantangan Perubahan Iklim hingga Ketahanan Pangan
-
Dakwaan Dibatalkan Hakim, Jaksa Kembali Limpahkan Perkara dr Tifa ke PN Jakarta Timur