- Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa delapan saksi di Polresta Surakarta pada hari Rabu terkait kasus korupsi.
- Penyidikan ini menyusul penetapan Bupati Sukoharjo nonaktif Etik Suryani sebagai tersangka kasus pemerasan pada Juli 2026.
- Tersangka diduga menerima miliaran rupiah dari setoran upah pungut serta perangkat daerah selama masa jabatannya.
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai memeriksa sejumlah saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Sukoharjo nonaktif Etik Suryani.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan pemeriksaan dilakukan terhadap saksi dalam perkara dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo.
“KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi kasus dugaan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo,” kata Budi kepada wartawan di Jakarta, Rabu.
Budi menyebut terdapat delapan saksi yang dipanggil untuk menjalani pemeriksaan di Polresta Surakarta, Jawa Tengah.
Para saksi tersebut yakni Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Sukoharjo Eko Sapto Purnomo, Kepala Dinas Kesehatan Sukoharjo Tri Tuti Rahayu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Sukoharjo Agus Suprapto, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Sukoharjo Budi Santoso, serta Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Sukoharjo Budi Susetyo.
Selain itu, KPK juga memeriksa ajudan Bupati Sukoharjo periode 2019-2020 berinisial DS, Staf Ahli Bupati Sukoharjo berinisial FS, serta pihak swasta berinisial ET.
Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK terhadap Bupati Sukoharjo Etik Suryani bersama 17 orang lainnya pada 9 Juli 2026. OTT tersebut menjadi operasi tangkap tangan ke-16 yang dilakukan KPK sepanjang 2026.
Dua hari setelah OTT, tepatnya 11 Juli 2026, KPK menetapkan Etik Suryani bersama Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sukoharjo Richard Tri Handoko serta Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Sukoharjo Tri Mulyo sebagai tersangka.
Ketiganya diduga terlibat dalam kasus dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo.
Baca Juga: Geisz Chalifah Dipanggil KPK, Kasus Gratifikasi Tambang Batu Bara Rita Widyasari Kembali Bergulir
KPK menduga praktik tersebut merupakan kelanjutan dari pola yang sebelumnya dilakukan oleh mantan Bupati Sukoharjo sekaligus suami Etik Suryani, Wardoyo Wijaya.
Menurut KPK, modus yang diduga dilakukan Wardoyo Wijaya dan kemudian berlanjut pada masa kepemimpinan Etik Suryani adalah meminta bagian dari penerimaan upah pungut di lingkungan BPKAD Sukoharjo serta meminta setoran rutin dari perangkat daerah.
Dalam perkara tersebut, Etik Suryani diduga menerima setoran upah pungut sebesar Rp2,93 miliar selama periode 2021-2026. Selain itu, ia juga diduga menerima setoran dari perangkat daerah di lingkungan Pemkab Sukoharjo sebesar Rp1,2 miliar selama 2022-2024.
Berita Terkait
-
Geisz Chalifah Dipanggil KPK, Kasus Gratifikasi Tambang Batu Bara Rita Widyasari Kembali Bergulir
-
Klaim Dikriminalisasi Febrie Adriansyah Dipertanyakan, Jangan Semua Tersangka Mengaku Jadi Korban
-
Jual Emas hingga Gadai Sertifikat Tanah, Calon Perangkat Desa Pati Bongkar Setoran Rp165 Juta
-
Kenapa Perry Warjiyo Berpotensi Dipanggil KPK Usai Mundur dari Gubernur BI?
-
OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, KPK Tangkap 21 Orang dan Segel Sejumlah Lokasi
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- Kasat Narkoba Tangsel Ditangkap! Diduga Edarkan Narkoba Bersama Enam Anak Buah
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
Pilihan
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
-
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Terjaring OTT KPK, Ulangi Jejak Kelam Pendahulu
-
Ledakan Dahsyat Guncang Mall AEON Dua Orang Tewas, Diduga Akibat Kebocoran Gas
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
Terkini
-
KPK Kejar Jejak Setoran Rp4,1 Miliar, Saksi Kasus Etik Suryani Mulai Diperiksa
-
Analisa: Kenapa Iran Rugi Besar karena Arab Saudi Diserang PMF Irak dan Houthi Yaman?
-
Geisz Chalifah Dipanggil KPK, Kasus Gratifikasi Tambang Batu Bara Rita Widyasari Kembali Bergulir
-
Pekerja Bangunan di Blitar Meregang Nyawa Saat Memlester Dinding, Polisi Selidiki Penyebabnya
-
A Spoonful of the Sea, Tradisi Ulang Tahun Korea yang Menghangatkan Hati
-
Pemkab Siak Klaim Tangani 152 Km Jalan Kabupaten yang Rusak
-
Rilis Final Trailer Film "Dan Bandung", Kisah Perjuangan Cinta Yang Siap Mengaduk Emosi Penonton
-
Buku The Principles of Power: Seni Menguasai Pengaruh Secara Etis
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Kejutan Survei SMRC: Jika Pilpres Digelar Sekarang, Prabowo Tidak Akan Terpilih Lagi