- KPK memeriksa pihak swasta Geisz Chalifah di Gedung Merah Putih Jakarta pada Rabu 29 Juli 2026.
- Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan gratifikasi sektor pertambangan batu bara yang menjerat Rita Widyasari.
- KPK sebelumnya telah menetapkan tiga perusahaan sebagai tersangka baru dalam pengembangan perkara korporasi pada Februari 2026.
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa pihak swasta Geisz Chalifah sebagai saksi dalam penyidikan dugaan gratifikasi sektor pertambangan batu bara yang menjerat mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan pemeriksaan terhadap Geisz dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (29/7/2026).
"Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, atas nama GC selaku pihak swasta," ujarnya.
Selain Geisz, KPK juga memanggil seorang notaris berinisial SG untuk diperiksa sebagai saksi dalam perkara yang sama. Namun, lembaga antirasuah tersebut belum memberikan kepastian terkait kehadiran SG dalam pemeriksaan.
Pada pekan ini, penyidik KPK juga telah memeriksa suami Rita Widyasari, Endri Elfran Syafril alias Benny. Selain itu, empat saksi lain dari kalangan perusahaan dan pelaku usaha turut dimintai keterangan.
Kasus yang menyeret Rita Widyasari berawal dari penetapannya sebagai tersangka pada 2017 terkait dugaan gratifikasi dalam pemberian izin perkebunan kelapa sawit. Penyidikan kemudian dikembangkan pada 2018 dengan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Dalam pengembangan perkara tersebut, KPK turut mengusut dugaan penerimaan aliran dana dari sektor pertambangan batu bara dengan nilai sekitar 5 dolar Amerika Serikat per metrik ton.
Terbaru, pada 19 Februari 2026, KPK menetapkan tiga perusahaan sebagai tersangka dalam pengembangan perkara tersebut. Ketiga korporasi itu yakni PT Sinar Kumala Naga, PT Alamjaya Bara Pratama, dan PT Bara Kumala Sakti.
Baca Juga: Klaim Dikriminalisasi Febrie Adriansyah Dipertanyakan, Jangan Semua Tersangka Mengaku Jadi Korban
Berita Terkait
-
Klaim Dikriminalisasi Febrie Adriansyah Dipertanyakan, Jangan Semua Tersangka Mengaku Jadi Korban
-
Jual Emas hingga Gadai Sertifikat Tanah, Calon Perangkat Desa Pati Bongkar Setoran Rp165 Juta
-
Kenapa Perry Warjiyo Berpotensi Dipanggil KPK Usai Mundur dari Gubernur BI?
-
OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, KPK Tangkap 21 Orang dan Segel Sejumlah Lokasi
-
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Masih Diperiksa KPK! Nasibnya Ditentukan Dalam 1x24 Jam
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- Kasat Narkoba Tangsel Ditangkap! Diduga Edarkan Narkoba Bersama Enam Anak Buah
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
Pilihan
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
-
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Terjaring OTT KPK, Ulangi Jejak Kelam Pendahulu
-
Ledakan Dahsyat Guncang Mall AEON Dua Orang Tewas, Diduga Akibat Kebocoran Gas
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
Terkini
-
A Spoonful of the Sea, Tradisi Ulang Tahun Korea yang Menghangatkan Hati
-
Pemkab Siak Klaim Tangani 152 Km Jalan Kabupaten yang Rusak
-
Rilis Final Trailer Film "Dan Bandung", Kisah Perjuangan Cinta Yang Siap Mengaduk Emosi Penonton
-
Buku The Principles of Power: Seni Menguasai Pengaruh Secara Etis
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Kejutan Survei SMRC: Jika Pilpres Digelar Sekarang, Prabowo Tidak Akan Terpilih Lagi
-
Plt Bupati Sukoharjo Jalani Pemeriksaan KPK, Penyidikan Kasus Etik Suryani Bergulir
-
Bukan Cuma yang Viral, Alyssa Daguise Beberkan Rahasia Pilih Skincare yang Aman untuk Baby Soleil
-
BRIN Kembangkan Teknologi untuk Pulihkan Lahan Bekas Tambang, Seberapa Efektif?
-
Anggota DPRD Medan Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pengeroyokan