News / Nasional
Rabu, 29 Juli 2026 | 17:18 WIB
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono. (Suara.com/Lilis)
Baca 10 detik
  • Kepala Badan Gizi Nasional Sudaryono melarang seluruh pihak berkepentingan menemuinya secara diam-diam.
  • Kebijakan pembatasan pertemuan informal ini bertujuan mencegah munculnya persepsi negatif dan fitnah dari masyarakat.
  • BGN meresmikan Pusat Pelayanan Terpadu di Jakarta pada Rabu, 29 Juli 2026, sebagai kanal aduan resmi.

Suara.com - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono melarang seluruh pihak yang memiliki kepentingan dengan BGN, mulai dari mitra dapur hingga pemasok, menemuinya secara diam-diam.

Seluruh komunikasi terkait program Makan Bergizi Gratis (MBG) diminta dilakukan melalui mekanisme resmi untuk menghindari dugaan praktik yang tidak etis.

Kebijakan itu disampaikan Sudaryono saat meresmikan Pusat Pelayanan Terpadu dan Media Center di Kantor BGN, Jakarta.

"Segala aduan, segala hal yang memang perlu dibicarakan, harus dibicarakan secara resmi. Termasuk saya pribadi membatasi orang-orang yang barangkali dia punya dapur, dia mitra, dia supplier, entah apalah begitu, saya membatasi untuk tidak saya terima di ruangan saya," kata Sudaryono dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (29/7/2026).

Menurutnya, menerima pihak yang memiliki kepentingan secara tertutup dapat memunculkan persepsi negatif di tengah masyarakat, meski belum tentu pembicaraan yang dilakukan melanggar etika.

"Tapi kalau saya terima, itu membuat orang menduga-duga jadilah yang namanya fitnah. Jadi daripada menjadi diduga-duga oleh orang, apalagi diduga-duga oleh publik, diduga-duga oleh netizen, diduga-duga oleh masyarakat yang negatif, lebih baik itu kita hindarkan," ujarnya.

Aturan tersebut juga diberlakukan bagi seluruh pejabat BGN. Sudaryono menginstruksikan jajarannya agar tidak menerima pihak-pihak yang berkepentingan melalui jalur informal.

Untuk mendukung keterbukaan tersebut, BGN meresmikan Pusat Pelayanan Terpadu yang menjadi kanal resmi bagi masyarakat maupun mitra dalam menyampaikan keluhan, aduan, maupun permohonan informasi.

Sudaryono memastikan bahwa setiap laporan akan memiliki nomor aduan dan dapat dipantau perkembangan penanganannya hingga selesai melalui situs BGN.

Baca Juga: Kasus Keracunan MBG Disorot, Guru Besar UGM Sebut SPPG Dibebani Produksi Berlebihan

"Jadi pusat pelayanan terpadu itu adalah tempat curhatnya orang, tempat mengadu orang. Di situ ada call center-nya, di call center ada nanti di-update kemudian keluhannya sampai di mana, ada nomor aduannya, aduannya itu di-follow up sampai di mana, sudah ditanggapi gimana, dan lain-lain," ucapnya.

Load More