News / Nasional
Kamis, 30 Juli 2026 | 12:39 WIB
Ketua DPP PDIP Deddy Sitorus sebut wartawan kayak gerombolan sirkus. (Suara,com/Lilis)
Baca 10 detik
  • Koordinator Wartawan Parlemen memprotes pernyataan Deddy Sitorus yang menyebut jurnalis sebagai gerombolan sirkus di Gedung DPR RI, Kamis (30/7/2026).
  • KWP menuntut Deddy Sitorus menyampaikan permohonan maaf terbuka dalam waktu 1x24 jam atas pelecehan terhadap profesi wartawan tersebut.
  • Jika tuntutan diabaikan, KWP akan melaporkan kasus ini ke Mahkamah Kehormatan Dewan, pimpinan partai, dan pihak kepolisian.

Suara.com - Koordinator Wartawan Parlemen (KWP) melayangkan protes keras terhadap anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Deddy Sitorus.

Hal ini dipicu oleh pernyataan Deddy yang dinilai menghina profesi jurnalis dengan menyebut wartawan sebagai "gerombolan sirkus" saat melakukan peliputan di Komisi II DPR RI.

Wakil Ketua Bidang Administrasi KWP, Erwin, menyatakan bahwa tindakan dan ucapan Deddy Sitorus tersebut merupakan bentuk pelecehan yang sangat luar biasa terhadap kerja-kerja jurnalistik di lingkungan parlemen.

"Pada hari ini kami merasa dihina, dilecehkan oleh anggota DPR RI. Dalam rapat agenda di Komisi II yang bersifat terbuka, saudara Deddy Sitorus menyatakan bahwa kami wartawan ini seperti gerombolan sirkus," ujar Erwin di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (30/7/2026).

"Itu kami anggap pelecehan yang sangat luar biasa," katanya menambahkan.

Atas insiden tersebut, KWP memberikan ultimatum kepada Deddy Sitorus untuk segera melakukan permohonan maaf secara terbuka dalam waktu 1x24 jam. Jika tuntutan tersebut tidak dipenuhi, KWP akan menempuh jalur formal dan hukum.

"Jika dalam waktu 1x24 jam saudara Deddy Sitorus tidak melakukan permintaan maaf secara terbuka kepada teman-teman wartawan, kami akan melaporkan hal ini ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD)," tegas Erwin.

Selain melaporkan ke MKD, KWP juga berencana mengirimkan surat tembusan kepada pimpinan Fraksi PDI Perjuangan serta Ketua Umum DPP PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri.

Erwin menambahkan, pihaknya tidak menutup kemungkinan untuk membawa masalah ini ke ranah hukum jika tidak ada itikad baik atau tindakan tegas dari instansi terkait.

Baca Juga: Hasto Kritik Pembentukan URI, Jangan Tumpang Tindih dengan Lemhannas

"Jika kami anggap tidak puas atau tidak ada tindakan dari MKD maupun fraksi dan DPP, maka akan kami lakukan laporan secara hukum ke Kepolisian," kata dia.

Lebih lanjut, Erwin menekankan bahwa langkah ini diambil bukan untuk mencari popularitas, melainkan demi menjaga marwah profesi wartawan yang belakangan ini sering mendapat perlakuan tidak menyenangkan.

"Tujuan kami bukan untuk mencari panggung. Kami berharap ke depannya semua lembaga atau anggota DPR lainnya tidak lagi melakukan penghinaan yang sama terhadap wartawan di seluruh Indonesia. Kami juga akan bersurat kepada seluruh pimpinan DPR untuk melaporkan hal ini," pungkasnya.

Load More