News / Nasional
Jum'at, 31 Juli 2026 | 19:30 WIB
Gubernur Papua Tengah, Meki Nawipa. [Humas Pemprov Papua Tengah]
Baca 10 detik
  • Gubernur Papua Tengah Meki Nawipa menyampaikan Raperda APBD 2025 dalam rapat paripurna pada Jumat, 31 Juli 2026.
  • Realisasi pendapatan daerah tahun 2025 mencapai Rp4,126 triliun dan belanja daerah terealisasi sebesar Rp3,781 triliun.
  • Pelaksanaan APBD 2025 mencatatkan surplus Rp345,19 miliar serta SiLPA akhir tahun sebesar Rp1,429 triliun.

Suara.com - Gubernur Papua Tengah Meki Nawipa menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Papua Tengah Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPR Papua Tengah yang digelar di Kantor DPR Papua Tengah, Jumat (31/7/2026).

Dalam pemaparannya, Meki menjelaskan realisasi pendapatan, belanja, hingga posisi akhir anggaran setelah pelaksanaan APBD 2025. Ia menegaskan penyampaian Raperda tersebut merupakan amanat peraturan perundang-undangan sekaligus bentuk pertanggungjawaban pemerintah daerah kepada DPR dan masyarakat.

“Pertanggungjawaban APBD bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan bentuk akuntabilitas Pemerintah Daerah kepada DPR Papua Tengah dan seluruh masyarakat atas pelaksanaan pembangunan dan pengelolaan keuangan daerah selama Tahun Anggaran 2025,” ujar Meki dalam rapat paripurna, seperti dikutip Suara.com dari Sasagupapua, Jumat [31/7/2026].

Berdasarkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 yang telah diaudit, realisasi pendapatan daerah mencapai Rp4,126 triliun atau 101,46 persen dari target sebesar Rp4,066 triliun.

Menurut Meki, capaian tersebut ditopang oleh peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang terealisasi sebesar Rp601,70 miliar atau 114,50 persen dari target. PAD didominasi penerimaan pajak daerah senilai Rp543,38 miliar, sementara sisanya berasal dari lain-lain PAD yang sah sebesar Rp58,32 miliar.

Di sisi lain, pendapatan transfer tercatat mencapai Rp2,362 triliun atau 99,30 persen dari target. Adapun lain-lain pendapatan daerah yang sah terealisasi penuh sebesar Rp1,162 triliun.

“Capaian ini menunjukkan bahwa secara umum target pendapatan daerah dapat terlampaui, meskipun masih terdapat beberapa komponen pendapatan yang perlu terus dioptimalkan. Hal ini menunjukkan adanya peningkatan kapasitas fiskal daerah yang perlu terus dipertahankan melalui intensifikasi dan ekstensifikasi sumber-sumber pendapatan daerah,” jelasnya.

Gubernur Papua Tengah Meki Nawipa. [Pemprov Papua Tengah]

Sementara itu, realisasi belanja daerah masih berada di bawah target. Dari total pagu anggaran Rp4,812 triliun, belanja yang terealisasi mencapai Rp3,781 triliun atau 78,57 persen.

Meki merinci, belanja operasi terealisasi sebesar 80,28 persen. Angka tersebut terdiri atas belanja barang dan jasa sebesar 78,73 persen, belanja hibah 75,78 persen, serta belanja bantuan sosial yang baru mencapai 26,29 persen.

Baca Juga: Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan

Untuk belanja modal, tingkat penyerapannya tercatat sebesar 61,92 persen. Belanja gedung dan bangunan terealisasi 50 persen, sedangkan belanja jalan, jaringan, dan irigasi mencapai 63,28 persen.

“Capaian tersebut menunjukkan masih terdapat ruang yang perlu kita perbaiki, khususnya dalam meningkatkan efektivitas pelaksanaan program dan percepatan pelaksanaan kegiatan pembangunan. Kondisi ini menjadi perhatian Pemerintah Provinsi untuk terus memperbaiki proses perencanaan, pengadaan barang dan jasa, serta percepatan pelaksanaan fisik di lapangan,” kata Meki.

Meski APBD 2025 semula diproyeksikan mengalami defisit sebesar Rp745,37 miliar, realisasinya justru mencatatkan surplus Rp345,19 miliar. Menurut Meki, kondisi tersebut terjadi karena pendapatan melampaui target, sementara belanja belum terserap sepenuhnya.

Selain itu, dengan adanya penerimaan pembiayaan dari SiLPA tahun sebelumnya sebesar Rp1,083 triliun, Pemerintah Provinsi Papua Tengah mencatatkan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) akhir Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp1,429 triliun yang akan dimanfaatkan sebagai sumber pembiayaan APBD tahun berikutnya.

Dalam kesempatan itu, Meki juga menyampaikan apresiasi kepada DPR Papua Tengah, pemerintah kabupaten, instansi vertikal, pelaku usaha, dan masyarakat atas dukungan terhadap pembangunan daerah. Namun, ia mengakui Papua Tengah sebagai daerah otonom baru masih menghadapi berbagai tantangan, mulai dari keterbatasan infrastruktur, konektivitas antarwilayah, pelayanan dasar, hingga penguatan kelembagaan.

Pemerintah Provinsi Papua Tengah, lanjut dia, berkomitmen meningkatkan kualitas perencanaan anggaran, mempercepat proses pengadaan barang dan jasa, mengoptimalkan PAD tanpa membebani masyarakat, serta memperkuat manajemen risiko.

“Oleh karena itu, setiap rupiah APBD harus benar-benar diarahkan untuk mempercepat pembangunan yang berkualitas, memperluas akses pendidikan dan kesehatan, meningkatkan kesejahteraan masyarakat adat, memperkuat ekonomi lokal, membuka keterisolasian wilayah, serta menghadirkan pelayanan publik yang semakin baik. Saya mengajak seluruh jajaran Pemerintah Provinsi Papua Tengah untuk menjadikan hasil pertanggungjawaban APBD ini sebagai bahan evaluasi guna meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah pada tahun-tahun mendatang,” pungkas Meki.

Ia berharap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dapat segera dibahas secara konstruktif demi kepentingan masyarakat Papua Tengah.

Load More