News / Metropolitan
Senin, 03 Agustus 2026 | 18:44 WIB
Potret YouTuber Muhammad Jannah alias Bigmo (Instagram/bigmoskyy)
Baca 10 detik
  • Polda Metro Jaya menjadwalkan klarifikasi bagi pelapor YouTuber Muhammad Jannah alias Bigmo pada Senin, 3 Agustus 2026.
  • Bigmo dilaporkan ke Direktorat PPA PPO Polda Metro Jaya atas dugaan eksploitasi anak dalam promosi liquid vape di YouTube.
  • Polisi sedang menyelidiki laporan tersebut serta mengidentifikasi anak di bawah umur yang terlibat dalam konten promosi itu.

Suara.com - Polda Metro Jaya melayangkan surat undangan klarifikasi terhadap pihak yang melaporkan Youtuber Muhammad Jannah alias Bigmo atas dugaan eksploitasi anak.

Hal ini buntut promosi liquid rokok elektrik alias vape, yang melibatkan anak di bawah umur dalam kontennya.

"Undangan klarifikasi yang menyampaikan pengaduan dan lain-lain," kata Kabid Humas Polda Metro Kombes Budi Hermanto dikonfirmasi, Senin (3/8/2026).

Meski demikian, Budi tidak menjelaskan kapan waktu pemanggilan tersebut.

Laporan terhadap Bigmo kata Budi, masih sebatas pengaduan dan telah diterima oleh Direktorat PPA PPO Polda Metro Jaya. Namun, Budi mengaku adanya aduan tersebut bakal dilakukan penyelidikan.

"Ini masih dalam pengaduan tapi sedang dalam penyelidikan," ucapnya.

Sebelumnya, Bigmo dugaan melakukan promosi liquid vape melalui live streaming di kanal YouTube.

Ia mendatangi pedagang rokok elektrik kemudian mengajak anak-anak mempromosikan liquid vape.

Meski telah dilaporkan, polisi akan mencari tahu terlebih dahulu identitas anak di bawah umur yang diduga menjadi korban eksploitasi Bigmo.

Baca Juga: YouTube Ditegur Kemkomdigi: Promosi Rokok Elektronik di Live Streaming Merupakan Pelanggaran Serius

"Direktorat PPA PPO saat ini sedang menindaklanjuti pengaduan tersebut dengan melakukan penyelidikan, termasuk mengidentifikasi anak yang diduga menjadi korban dan mendalami peristiwa yang dilaporkan,” jelas Budi.

Load More