- Pemerintah membuka pendaftaran daring upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Istana Merdeka Jakarta pada 5 Agustus 2026.
- Proses pendaftaran berlangsung selama tiga hari hingga 7 Agustus 2026 dengan sistem kuota terbatas setiap hari.
- Calon peserta wajib menyiapkan KTP, email aktif, nomor telepon, dan swafoto memegang identitas diri.
Suara.com - Pendaftaran bagi masyarakat untuk menghadiri Upacara Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Istana Merdeka resmi dibuka mulai hari ini, Rabu (5/8).
Masyarakat yang ingin merasakan langsung suasana peringatan Hari Kemerdekaan di lingkungan Istana Kepresidenan Jakarta dapat melakukan pendaftaran secara daring melalui laman Pandang Istana https://pandang.istanapresiden.go.id yang saat ini sudah dapat diakses.
Sementara itu, proses pendaftaran berlangsung selama tiga hari, yakni pada 5-7 Agustus 2026, dengan pembukaan setiap harinya mulai pukul 10.00 WIB.
Panitia menyediakan kuota terbatas setiap harinya, dan pendaftaran akan ditutup setelah kuota terpenuhi.
Kesempatan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk memberikan akses yang lebih luas kepada masyarakat agar dapat mengikuti prosesi upacara secara khidmat, sekaligus menyaksikan pagelaran seni dan budaya secara langsung di Istana Merdeka.
Seperti tahun-tahun sebelumnya, antusiasme masyarakat diperkirakan akan tinggi sehingga kuota undangan yang tersedia akan segera terpenuhi.
Dokumen yang Harus Disiapkan
Agar proses pendaftaran berjalan lancar, masyarakat diminta menyiapkan sejumlah dokumen dan data sebelum melakukan registrasi, yaitu:
- Kartu Tanda Penduduk (KTP/KIA)
- Alamat email yang masih aktif
- Nomor telepon aktif
- Swafoto formal terbaru sambil memegang identitas diri (KTP/KIA)
Dengan jumlah undangan yang terbatas dan tingginya minat masyarakat pada setiap peringatan Hari Kemerdekaan, calon peserta disarankan menyiapkan seluruh persyaratan sejak awal agar dapat segera menyelesaikan proses pendaftaran.
Baca Juga: Sebar Hoaks Ajakan Demo Jelang HUT RI, Pria Asal Ciamis Ditangkap Polda Metro Jaya
Berita Terkait
-
Sebar Hoaks Ajakan Demo Jelang HUT RI, Pria Asal Ciamis Ditangkap Polda Metro Jaya
-
War Ticket Upacara 17 Agustus di Istana Baru Dibuka, Antrean Virtual Tembus 4 Jam!
-
Link Daftar Upacara 17 Agustus Istana Merdeka 2026 Tak Bisa Diakses? Ini Solusinya
-
Sudah Dibuka Hari Ini! Jadwal Pendaftaran Upacara di Istana 2026, Cek Link Resmi dan Cara Daftarnya
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Aksi Bek Vietnam Cium Jimat Kim Sang-sik Usai Gulung Timnas Indonesia 3-0
-
Sidang Lanjutan Banding Nadiem Digelar 12 Agustus, 2 Saksi dari GoTo Akan Diperiksa
-
Uang Cash Mulai Jarang di Dompet: Siapkah Kita Menjadi Masyarakat Cashless?
-
Menengok Rumah Slamet Riyadi yang Direhabilitasi, Sosok Pemberani yang Gugur di Medan Perang
-
Dukung Program 3 Juta Rumah, BRI Perkuat Ekosistem Pembiayaan di Jawa Timur
-
Seskab Teddy Ternyata Berbohong Soal Sumber Anggaran MBG
-
Kebakaran Hebat di Blitar, Ibu Luka Bakar Parah Saat Api Tungku Menyambar Bensin
-
Empat Raksasa Bertemu di Semifinal, Piala Presiden 2026 Menempa Sang Juara
-
Kajian PPHN di MPR Sudah Selesai, Selanjutnya Tinggal Tunggu Sikap Presiden
-
IDI Desak Audit RS dan BPJS Usai Tragedi Yusrizal: Pelayanan Kesehatan Tak Boleh Diefisiensi