- Ketua SETARA Institute Hendardi menyatakan kerahasiaan penyidikan kasus Febrie Adriansyah memperbesar kecurigaan publik terhadap Kejaksaan Agung pada 5 Agustus 2026.
- Hendardi mendesak Presiden Prabowo Subianto agar mengalihkan penanganan perkara korupsi Febrie Adriansyah kepada KPK demi menghindari konflik kepentingan.
- Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna menyatakan bahwa lembaganya tidak dapat mengungkap seluruh materi penyidikan kepada publik demi kelancaran proses hukum.
Kekhawatiran tersebut semakin beralasan karena sejak awal perkara ini ditangani oleh institusi yang memiliki hubungan langsung dengan pihak yang diperiksa.
Kejaksaan Agung menangani perkara yang melibatkan mantan pejabat puncaknya sendiri. Dalam kondisi demikian, independensi dan objektivitas penanganan perkara akan selalu dipersoalkan, sebaik apa pun proses yang diklaim telah dilakukan.
Penegakan hukum dinilai tidak cukup hanya dilaksanakan menurut prosedur, tetapi juga harus mampu menghadirkan keyakinan publik bahwa proses tersebut bebas dari konflik kepentingan, solidaritas korps, maupun kepentingan menjaga nama baik institusi.
“Tanpa itu, setiap hasil penanganan perkara akan terus dibayangi krisis legitimasi,” tegasnya.
Karena itu, Hendardi mendesak Presiden Prabowo Subianto selaku pemegang kekuasaan pemerintahan tertinggi segera mengambil langkah strategis untuk menyelamatkan kredibilitas penegakan hukum.
“Presiden harus memerintahkan agar penanganan perkara Febrie Adriansyah dialihkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sehingga proses hukum berlangsung tanpa beban konflik kepentingan dan memperoleh kembali kepercayaan publik,” katanya.
Secara politik, lanjut Hendardi, langkah tersebut akan menjadi bukti keberpihakan Presiden pada penegakan hukum, sekaligus menahan laju penggerusan legitimasi pemerintah akibat persepsi publik bahwa hukum sedang dipermainkan untuk melindungi segelintir pejabat dalam Pemerintahan Prabowo.
“Presiden tidak boleh membiarkan polemik ini berlarut-larut,” jelas Hendardi.
Semakin lama perkara ini ditangani tanpa transparansi dan tanpa langkah korektif yang meyakinkan, semakin besar pula biaya politik dan sumber daya institusional yang harus ditanggung oleh negara, terutama Presiden.
Baca Juga: Dear Pak Prabowo: 22,93 Juta Warga RI Masih Hidup Miskin
“Mengalihkan penanganan perkara kepada KPK merupakan langkah konstitusional untuk memastikan bahwa keadilan ditegakkan secara independen, bebas dari konflik kepentingan, dan dapat diterima oleh akal sehat publik,” pungkasnya.
Sebelumnya, publik terus mendesak agar Kejaksaan Agung mengungkap kepemilikan emas seberat 74 kilogram dan tumpukan mata uang asing yang ditemukan di kediaman eks Jampidsus Febrie Adriansyah.
Publik juga mendesak agar Kejaksaan Agung menangani perkara ini secara transparan.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, mengaku saat ini pihaknya sudah cukup terbuka dalam penanganan kasus tersebut.
Namun, ada beberapa hal yang belum bisa diungkap ke publik. Sebab, kata Anang, hal itu demi kepentingan penyidikan.
“Ada beberapa hal yang penyidik tidak bisa terbuka karena alasan untuk kepentingan kelancaran dari proses penyidikan,” kata Anang saat dikonfirmasi, Selasa (4/8/2026).
Kekinian, dalam penanganan perkara ini, penyidik sedang mendalami keterangan para saksi dan alat bukti.
“Termasuk kepemilikan emas dan uang yang sudah disita oleh penyidik dari kortas polri yang ada guna memperkuat pembuktian dan konstruksi perkara,” ujar Anang.
Berita Terkait
-
Dear Pak Prabowo: 22,93 Juta Warga RI Masih Hidup Miskin
-
Samsung Galaxy A27 5G vs Galaxy A25 5G, Apa Saja Bedanya? Ini 4 Alasan Layak Upgrade
-
Pendaftaran Upacara 17 Agustus 2026 di Istana Dibuka Sampai Kapan? Ini Batas Waktunya
-
Pemutihan Pajak Kendaraan 2026 Sampai Kapan? Simak Jadwal Lengkap Tiap Provinsi
-
Putusan MK Buka Peluang Grasi hingga Amnesti Bagi Terdakwa Berbasis Audit BPKP
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Internal Golkar Wonosobo Bergolak, Mahkamah Partai Diminta Turun Tangan
-
Rakyat Akan Marah! 470 Kepala Daerah Tak Mampu Bayar PPPK Tapi Minta Naik Gaji
-
Gunakan Uang Hasil Sikat Korupsi, Prabowo Janji Investasi Besar di Sektor Pendidikan dan Riset
-
John Herdman Blak-blakan Akui Timnas Indonesia Sedang Terluka Jelang Melawan Singapura
-
Pemerintah Dorong Produk Indonesia Masuk Rantai Pasok Haji Arab Saudi
-
Catut Nama Prabowo, Istana Bantah Makalah Nobel Soal Program MBG
-
Lulur Keraton Kembali Jadi Sorotan, Warisan Kecantikan Nusantara yang Tetap Relevan hingga Kini
-
Calon Hakim Agung Usul RUU Perampasan Diganti Jadi Pemulihan Aset, Menkum Tunggu Langkah DPR
-
Dinilai Keliru, Mahasiswa Layangkan Nota Keberatan atas Inpres Koperasi Merah Putih
-
Kopdes Merah Putih Berpotensi Jadi 'Hambalang Kecil', Masa Depan Desa Digadaikan