- Plt Ketua Umum Komarudin Simanjuntak menyatakan PPAD lahir pada tahun 2003 saat era Reformasi.
- Selama 23 tahun berdiri, PPAD berkomitmen menjalankan kegiatan penguatan kebangsaan dan mendukung kebijakan pemerintah sah.
- Pada Jumat 7 Agustus 2026, Komarudin mengimbau seluruh anggota PPAD agar menjadi teladan di masyarakat.
Sebagai organisasi kemasyarakatan, kata Komarudin, PPAD tetap konsisten menempatkan diri sebagai mitra strategis pemerintah dalam memberikan pemikiran, pengalaman, dan masukan yang konstruktif demi kepentingan nasional.
Sejalan dengan hal tersebut, PPAD juga mencermati pernyataan Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan dalam konferensi pers pada tanggal 5 Agustus 2026 di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, yang didampingi Panglima TNI, Kapolri, Kepala Badan Intelijen Negara, dan Jaksa Agung Republik Indonesia.
Dalam kesempatan tersebut ditegaskan pentingnya menjaga stabilitas politik dan keamanan nasional sebagai prasyarat utama keberhasilan pembangunan.
PPAD memandang bahwa stabilitas nasional hanya dapat diwujudkan apabila seluruh komponen bangsa menjaga persatuan, menghormati konstitusi, mengedepankan dialog, serta mendukung program-program pembangunan nasional yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan rakyat.
“PPAD mengajak seluruh anggotanya di seluruh Indonesia untuk terus menjadi teladan dalam kehidupan bermasyarakat, menjaga semangat persaudaraan, memperkuat wawasan kebangsaan, serta senantiasa menempatkan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi maupun golongan,” tuturnya.
Komarudin yakin jika Indonesia memiliki modal besar untuk menjadi bangsa yang maju apabila seluruh elemen bangsa mampu menjaga persatuan, memperkuat semangat gotong royong, menghormati hukum dan konstitusi, serta mendukung pembangunan nasional secara bertanggung jawab.
“PPAD akan terus berkomitmen menjadi organisasi yang adaptif terhadap perkembangan zaman, namun tetap teguh memegang nilai-nilai kejuangan, nasionalisme, dan pengabdian kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945,” pungkasnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Industri Otomotif Indonesia Didorong Ekspor Baterai Kendaraan Listrik ke Thailand
-
Harga Emas Belum di Puncak, Peluang untuk Investasi
-
BPJS Ketenagakerjaan dan Universitas Andalas Kolaborasi melalui Kurikulum dan Pengabdian Masyarakat
-
Purbaya Janji Pertumbuhan Ekonomi RI Merata hingga Maluku dan Papua
-
Sanksi Sosial Adat Ternyata Ampuh Buat Warga Bali Takut Bila Tak Disiplin Memilah Sampah
-
Menjaga Bahasa hingga Kuliner, Bagaimana Upaya Perempuan Lampung Merawat Identitas Budaya?
-
Siswa Thailand Bawa Pistol Kakek ke Sekolah, Berondong Guru dan Murid Muntahkan 26 Peluru
-
BPJS Tak Hanya untuk Orang Miskin: Mengapa Miskonsepsi Ini Masih Bertahan?
-
Kompas Abad Kedua: Gus Kikin Ingatkan Konstitusi Tertinggi Milik Nahdlatul Ulama bukan AD/ART
-
Masih Rahasia, Prabowo Godok Banyak Nama Sebelum Kirim Surpres Calon Gubernur BI ke DPR